Biaya Layanan AdaKami Sangat Tinggi, Begini Tanggapan Pengamat

- Redaksi

Monday, 25 September 2023 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terapkan biaya layanan tinggi, begini tanggapan pengamat (FB/ AdaKami)

SwaraWarta.co.id- AdaKami memang belakangan ini menjadi sorotan publik. Hal ini lantaran situs pinjaman online tersebut diduga kuat menerapkan biaya layanan yang sangat tinggi. Bahkan kabarnya teror DC dari situs ini menyebabkan nasabah ada yang bunuh diri. 

Wahju Rohmanti selaku Pengamat asuransi dari Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (Kupasi) mengungkapkan bahwa biaya layanan yang menurut pihak AdaKami digunakan untuk asuransi memang bersifat wajib.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya mengungkapkan bahwa asuransi dalam sistem fintech peer-to-peer atau P2P l bersifat wajib. Meskipun demikian, angka asuransi tersebut tidak terlalu besar sehingga tidak membebankan nasabah. Dikutip dari Tempo, Wahju Rohmanti mengungkapkan,

Baca Juga :  Rektor Undip Bantah Dugaan Bullying yang Dialami Mahasiswi Anestesi Aulia

“Setahu saya angkanya tidak besar, di rentang 0,5 persen saja,” 

Wahju juga berpendapat bahwa biaya asuransi dalam skema P2P tersebut harusnya dibebankan kepada pemberi pinjaman bukan nasabah. Pembebanan asuransi ini sebagai jaminan akan resiko tidak tertagih. 

Untuk pinjaman dengan sistem P2P sendiri seharunya masuk sebagai biaya pertimbangan ataupun biaya kredit. Kabarnya AdaKami memambg menerapkan biaya layanan hingga 100 persen dari angka pinjaman.

Direktur utama AdaKami sendiri juga mengungkapkan bahwa biaya layanan yang dibebankan kepada nasabah memang tinggi. Bahkan biaya tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan bunga yang dikenakan kepada nasabah. 

Penetapan asuransi tersebut sebenarnya tergantung dengan komposisi biaya tertentu. Bahkan biaya asuransi tersebut bisa berubah-ubah sesuai dengan produk terkait. Namun sudah bisa dipastikan bahwa biaya asuransi menjadi penyumbang terbesar suatu layanan. 

Baca Juga :  Diguyur Hujan Lama, Daerah Tangsel direndam Banjir

“Jadi setiap nasabah yang meminjam harus diasuransikan, jadi biaya layanannya tinggi,” ungkap Bernardino selaku direktur utama AdaKami. 

Benardino juga mengungkapkan bahwa terdapat beberapa layanan di AdaKami yang menerapkan asuransi cukup tinggi. Walaupun demikian, penetapan biaya layanan untuk keperluan asuransi tersebut sudah disesuaikan. 

Dirinya juga memastikan bahwa besaran biaya tersebut telah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Indef Nailul Huda selaku pengamat ekonomi digital mengungkapkan bahwa terdapat beberapa indikator yang tidak tersampaikan ke publik. 

Bisa disimpulkan bahwa setiap platfrom pinjaman online memiliki informasi yang berbeda. Salah satu unsur yang berbeda-beda pada setiap paltform pinjaman online yaitu penetapan suku bunga. Meskipun demikian, informasi tersebut harus disampaikan secara simetris. 

Baca Juga :  Mungkinkah Pemilu Digelar Secara Online dengan Sistem E-Voting? Simak Kekurangan dan Kelebihannya

“Harus clear (jelas) biaya layanannya berapa, biaya administrasinya berapa,” jelas Nailul seperti yang dikutip dari situs Tempo. Hingga berita ini dimuat, AdaKami masih menjadi sorotan sejumlah masyarakat.

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB