Apakah Tanggal 26 Desember 2025 Cuti Bersama? Berikut Fakta yang Sebenarnya!

- Redaksi

Wednesday, 24 December 2025 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apakah Tanggal 26 Desember 2025 Cuti Bersama

Apakah Tanggal 26 Desember 2025 Cuti Bersama

SwaraWarta.co.id – Pertanyaan yang masih hangat mengenai status apakah tanggal 26 Desember 2025 cuti bersama? Hal ini kerap muncul di kalangan pekerja dan pelajar yang sedang merencanakan libur akhir tahun.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang mengatur hari libur nasional, tanggal tersebut memang telah ditetapkan sebagai Cuti Bersama Hari Raya Natal.

Keputusan ini merupakan bagian dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama yang berlaku di sepanjang tahun 2025.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jadwal Libur Akhir Tahun 2025

Libur akhir tahun 2025 menawarkan jeda yang panjang. Natal jatuh pada Kamis, 25 Desember, yang merupakan hari libur nasional.

Dengan Jumat, 26 Desember sebagai cuti bersama, serta dilanjutkan dengan libur akhir pekan biasa pada Sabtu dan Minggu, masyarakat berpotensi mendapatkan libur panjang selama empat hari berturut-turut (25-28 Desember).

Baca Juga :  Terganggu dengan Chat Spam di WA? Begini Cara Mengakalinya

Perlu diketahui bahwa 24 Desember 2025 tetap merupakan hari kerja biasa dan tidak termasuk dalam daftar cuti bersama.

Ketentuan untuk ASN dan Karyawan Swasta

Meski tanggalnya sama, penerapan cuti bersama ini berbeda antara Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan sektor swasta.

  • Bagi ASN: Cuti bersama pada 26 Desember bersifat wajib dan otomatis. Pegawai pemerintah berhak libur tanpa perlu memotong jatah cuti tahunannya.
  • Bagi Karyawan Swasta: Cuti bersama bersifat fakultatif (opsional). Pelaksanaannya bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan. Bagi perusahaan yang mengikutinya, hari itu biasanya diperlakukan sebagai bagian dari cuti tahunan karyawan. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk memastikan kebijakan perusahaan tempat Anda bekerja jauh-jauh hari.

Tips Merencanakan Libur Akhir Tahun

Libur panjang adalah kesempatan emas untuk beristirahat atau bepergian. Berikut beberapa strategi untuk memaksimalkannya:

  • Manfaatkan Long Weekend: Dengan empat hari libur, Anda bisa merencanakan wisata lokal atau pulang kampung tanpa perlu mengambil cuti tambahan.
  • Perpanjang Libur dengan Cuti Tahunan: Untuk mendapatkan waktu libur yang lebih panjang, Anda dapat mengajukan cuti tahunan di tanggal 22, 23, dan 24 Desember. Dengan demikian, libur Anda bisa dimulai dari Sabtu, 20 Desember hingga Minggu, 28 Desember.
  • Perhatikan Kebijakan WFA: Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menerbitkan surat edaran mengenai Work From Anywhere (WFA) yang dapat diterapkan pada 29-31 Desember 2025. Kebijakan ini dapat menjadi alternatif bagi perusahaan yang ingin tetap produktif sekaligus memberi fleksibilitas bagi karyawan.
Baca Juga :  KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Penggeledahan di Bank Indonesia, Ini Informasi Lengkapnya

Dengan mengetahui kepastian status 26 Desember 2025 sebagai cuti bersama dan perbedaan aturannya, Anda dapat merencanakan akhir tahun dengan lebih matang dan tenang.

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Live IG yang Error

Teknologi

5 Cara Mengatasi Live IG yang Error agar Lancar dan Jernih

Sunday, 11 Jan 2026 - 11:06 WIB