Dinas ESDM Jawa Barat Mengungkap 176 Titik Tambang Ilegal di Wilayahnya

- Redaksi

Monday, 2 June 2025 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat telah mengidentifikasi 176 titik tambang ilegal yang tersebar di 16 kabupaten dan satu kota.

Hasil pendataan ini telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk tindakan lebih lanjut.

“Yang ada di Jabar totalnya 176 tambang ilegal,” kata Kepala Dinas ESDM Jabar Bambang Tirto Yuliono di Cirebon, dilansir Antara, Senin (2/6/2025)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mencegah penyimpangan dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan, Dinas ESDM Jawa Barat akan melakukan pengawasan administratif terhadap pemegang izin resmi.

Mereka akan menerbitkan dua jenis surat edaran, yaitu surat untuk 233 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi agar melaksanakan penambangan secara legal, tertib, dan sesuai rencana kerja, serta surat untuk 109 perusahaan pemegang IUP Eksplorasi agar tidak melakukan kegiatan pertambangan di luar koridor eksplorasi.

Baca Juga :  Momen Lucu: Bill Gates Hadiahkan Boneka Paus untuk Kucing Presiden Prabowo

Dinas ESDM Jawa Barat juga akan melakukan pengawasan terhadap aktivitas tambang legal berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang disusun perusahaan setiap tahun.

Dokumen ini memuat rencana produksi, volume penggalian, serta strategi reklamasi dan pascatambang.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan aktivitas pertambangan di Jawa Barat dapat berjalan lebih tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru