Polres Ponorogo Ungkap Kasus Narkoba Terbesar di Tahun 2025, 7 Tersangka Ditangkap

- Redaksi

Saturday, 26 April 2025 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Ponorogo berhasil membongkar kasus peredaran narkotika terbesar sepanjang tahun 2025.

Dalam operasi yang dilakukan sepanjang bulan April ini, polisi menangkap tujuh tersangka dan menyita sejumlah barang bukti narkoba dalam jumlah signifikan.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (25/4), Wakapolres Ponorogo Kompol Gandhi Darma Yudanto menjelaskan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 15,45 gram sabu-sabu serta 24.201 butir pil berjenis dobel L.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan bahwa pengungkapan ini merupakan yang paling besar sejak awal tahun.

“Ini pengungkapan besar. Dari tujuh tersangka, di antaranya empat orang residivis kasus serupa,” kata Gandhi.

Baca Juga :  Terciduk Satpol PP, Pengemis di Bondowoso Akui Bisa Umrah dari Uang Mengemis

Kasus ini terungkap berkat laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran sabu di wilayah Kelurahan Bangunsari.

Dari laporan tersebut, tim Satreskoba langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka berinisial RZ dengan barang bukti sabu seberat 0,27 gram.

Penyelidikan lebih lanjut membawa polisi ke sejumlah tersangka lain. Tersangka berikutnya yang diamankan adalah YY, ES, dan SKR. Dari tangan SKR, polisi menyita 934 butir pil koplo. Berdasarkan pengakuan SKR, obat-obatan tersebut diperoleh dari tiga orang lainnya yang juga turut ditangkap, yaitu DK, RS, dan SGT.

“Total ada tujuh orang kami tahan, dan sebagian besar menyasar pelajar sebagai konsumen. Para tersangka menjual pil koplo dalam paket hemat berisi 20 butir seharga Rp50 ribu,” ujarnya.

Baca Juga :  PAN Respon PDIP yang Kini Tolak PPN 12 Persen: Dulu Setuju

Kompol Gandhi menyebut bahwa keberhasilan ini telah menyelamatkan ribuan warga Ponorogo dari bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang.

Seluruh tersangka kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Untuk pelaku yang terlibat dalam peredaran sabu-sabu, mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2), serta Pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Sementara para pengedar pil koplo dikenakan Pasal 436 ayat (2) Undang-undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, yang mengatur tentang larangan mengedarkan obat-obatan tanpa izin edar.

Polres Ponorogo juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

Baca Juga :  Video Klip Iclik Cinta Berlatar Perpusnas Bung Karno Tuai Kecaman, GMNI Blitar Lapor Polisi

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polres Ponorogo dalam memberantas peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh warga.

Penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan demi menjaga generasi muda dari ancaman zat berbahaya.

Berita Terkait

Cara Mendapatkan Bantuan Rumah dari Pemerintah Secara Online: Panduan Lengkap 2026
Berapa Bulan Sekali Dana PIP Cair? Berikut Update Terbarunya!
Berapa Anggaran MBG Per Hari? Berikut Total Anggaran Harian Nasional
Kilang Minyak Iran Terbakar: Langit Teheran Menghitam Akibat Serangan
Pemerintah Larang Anak Dibawah 16 Tahun Bermain Sosmed Demi Masa Depan Generasi Emas
Kabar Duka! Bassist God Bless Donny Fattah Meninggal Dunia, Musisi Tanah Air Kehilangan
Deddy Corbuzier Menyesal Usai Vidi Aldiano Meninggal: “Harusnya Aku Mengenalmu Lebih Lama”
Unggahan Terakhir Vidi Aldiano Sebelum Meninggal Dunia Banjir Doa dari Netizen

Berita Terkait

Tuesday, 10 March 2026 - 10:50 WIB

Cara Mendapatkan Bantuan Rumah dari Pemerintah Secara Online: Panduan Lengkap 2026

Monday, 9 March 2026 - 16:59 WIB

Berapa Bulan Sekali Dana PIP Cair? Berikut Update Terbarunya!

Monday, 9 March 2026 - 14:28 WIB

Berapa Anggaran MBG Per Hari? Berikut Total Anggaran Harian Nasional

Monday, 9 March 2026 - 09:38 WIB

Kilang Minyak Iran Terbakar: Langit Teheran Menghitam Akibat Serangan

Sunday, 8 March 2026 - 13:03 WIB

Pemerintah Larang Anak Dibawah 16 Tahun Bermain Sosmed Demi Masa Depan Generasi Emas

Berita Terbaru

Teknologi

Cara Mendaftar Antrean di Mobile JKN dengan Mudah dan Cepat

Tuesday, 10 Mar 2026 - 10:39 WIB