Menko Yusril Tegaskan Hakim yang Terlibat Suap Harus Diproses Hukum

- Redaksi

Friday, 18 April 2025 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Yusril (Dok. Ist)

Menko Yusril (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa hakim yang terlibat dalam kasus suap harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Iya kalau ditahan sih tetap saja diproses hukum ya,” ujar Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

Yusril menjelaskan bahwa proses hukum ini tergantung pada apakah ada bukti yang cukup untuk mendukung tuduhan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tapi dilihat perkembangannya apakah cukup bukti atau tidak,” kata Menko Yusril

Yusril juga mengatakan bahwa perkembangan kasus ini akan terus dipantau untuk memastikan apakah bukti yang ada cukup atau tidak.

Sebelumnya, pada Minggu (13/4), Kejaksaan Agung menetapkan tiga hakim sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas perkara korupsi ekspor CPO di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Pramono Rano Unggul di Jakarta, Cak Lontong Himbau Masyarakat Waspadai Kecurangan

Ketiga hakim tersebut adalah Djuyamto (DJU), Agam Syarif Baharuddin (ASB), dan Ali Muhtarom (AM). Mereka adalah bagian dari majelis hakim yang memutuskan untuk melepaskan terdakwa dalam kasus tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ketiga hakim itu diduga menerima suap hingga miliaran rupiah melalui Muhammad Arif Nuryanta (MAN), yang merupakan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat pada waktu itu.

Sebagai informasi, MAN sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini pada Sabtu (12/4).

Berita Terkait

Kenapa IHSG Turun Hari Ini? Intip Penyebab dan Analisis Pasarnya!
Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?
Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4
Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?
Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah
20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan
Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”
Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”

Berita Terkait

Tuesday, 24 February 2026 - 12:06 WIB

Kenapa IHSG Turun Hari Ini? Intip Penyebab dan Analisis Pasarnya!

Tuesday, 24 February 2026 - 09:51 WIB

Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?

Tuesday, 24 February 2026 - 06:32 WIB

Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4

Monday, 23 February 2026 - 09:23 WIB

Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah

Sunday, 22 February 2026 - 17:14 WIB

20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan

Berita Terbaru

Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia

Teknologi

4 Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia dengan Mudah dan Aman

Tuesday, 24 Feb 2026 - 09:27 WIB