Ambil Sumpah di Depan Jokowi, Arsul Sani Resmi Menjadi Hakim MK

- Redaksi

Thursday, 18 January 2024 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret pelantikan hakim MK (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Arsul Sani telah menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah mengucapkan sumpah jabatan. Ia menggantikan Wahiddudin Adams yang sudah pensiun. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Kamis (18/1/2024) jam 10 pagi. 

Pengambilan sumpah jabatan disaksikan langsung oleh Presiden Jokowi. Sementara itu, Arsul Sani dilantik mengenakan toga merah sebagai Hakim MK. 

Surat Keputusan (SK) pelantikannya bernomor 102 P tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan hakim konstitusi yang didukung oleh DPR.

Acara dimulai dengan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, Arsul Sani membacakan sumpah di hadapan Presiden Jokowi. 

Baca Juga :  Ratchanok Intanon Raih Gelar Juara di Indonesia Masters 2025, Kenang Momen Spesial di Istora

Arsul bersumpah akan mematuhi UUD 1945 serta menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan hati nurani yang baik, serta melakukan yang terbaik untuk melayani bangsa dan negara.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucapnya.

Setelah mengucapkan sumpah, Arsul Sani menandatangani berita acara bersamaan dengan Presiden Jokowi.

Dalam pelantikan ini, hadir para hakim MK seperti Suhartoyo, Saldi Isra, Guntur Hamzah, Anwar Usman, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, dan Daniel Yusmic.

Baca Juga :  BPBD Evakuasi Warga Banjir Bandang di Ponorogo

Selain hakim MK, hadir Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md, Menteri Sekretaris Negara Pratikno 

Selain itu, Wakil Ketua MPR Muhammad Fadel, Ketua KY Amzulian Rifai, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto juga hadir dalam acara ini. 

Arsul Sani terpilih sebagai hakim konstitusi melalui uji kelayakan dan kepatutan yang digelar di Komisi III DPR. Keputusan itu kemudian disahkan melalui rapat paripurna.

Sebelumnya, ada tujuh calon hakim yang melalui fit and proper test. Nama Arsul terpilih menjadi hakim konstitusi sebagai usulan DPR. 

Sementara itu, Arsul Sani mengatakan sudah mengundurkan diri sebagai anggota legislatif PPP. 

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Siapa Yuyu Muti Ali? Biodata Pemandu Wisata Pangandaran yang Viral, Kisah Hidupnya Bikin Salut Dari Anak Sungai Kini Raup Jutaan!
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB