Ambil Sumpah di Depan Jokowi, Arsul Sani Resmi Menjadi Hakim MK

- Redaksi

Thursday, 18 January 2024 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret pelantikan hakim MK (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Arsul Sani telah menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah mengucapkan sumpah jabatan. Ia menggantikan Wahiddudin Adams yang sudah pensiun. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Kamis (18/1/2024) jam 10 pagi. 

Pengambilan sumpah jabatan disaksikan langsung oleh Presiden Jokowi. Sementara itu, Arsul Sani dilantik mengenakan toga merah sebagai Hakim MK. 

Surat Keputusan (SK) pelantikannya bernomor 102 P tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan hakim konstitusi yang didukung oleh DPR.

Acara dimulai dengan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, Arsul Sani membacakan sumpah di hadapan Presiden Jokowi. 

Baca Juga :  Ungkap Dugaan Pembunuhan di Pacitan, Polisi Libatkan Kedokteran Forensik Polda Jatim

Arsul bersumpah akan mematuhi UUD 1945 serta menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan hati nurani yang baik, serta melakukan yang terbaik untuk melayani bangsa dan negara.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucapnya.

Setelah mengucapkan sumpah, Arsul Sani menandatangani berita acara bersamaan dengan Presiden Jokowi.

Dalam pelantikan ini, hadir para hakim MK seperti Suhartoyo, Saldi Isra, Guntur Hamzah, Anwar Usman, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, dan Daniel Yusmic.

Baca Juga :  Apa Makna Proklamasi Bagi Bangsa Indonesia? Berikut ini Penjelasannya!

Selain hakim MK, hadir Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md, Menteri Sekretaris Negara Pratikno 

Selain itu, Wakil Ketua MPR Muhammad Fadel, Ketua KY Amzulian Rifai, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto juga hadir dalam acara ini. 

Arsul Sani terpilih sebagai hakim konstitusi melalui uji kelayakan dan kepatutan yang digelar di Komisi III DPR. Keputusan itu kemudian disahkan melalui rapat paripurna.

Sebelumnya, ada tujuh calon hakim yang melalui fit and proper test. Nama Arsul terpilih menjadi hakim konstitusi sebagai usulan DPR. 

Sementara itu, Arsul Sani mengatakan sudah mengundurkan diri sebagai anggota legislatif PPP. 

Berita Terkait

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 11:24 WIB

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Berita Terbaru