Ambil Sumpah di Depan Jokowi, Arsul Sani Resmi Menjadi Hakim MK

- Redaksi

Thursday, 18 January 2024 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret pelantikan hakim MK (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Arsul Sani telah menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah mengucapkan sumpah jabatan. Ia menggantikan Wahiddudin Adams yang sudah pensiun. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Kamis (18/1/2024) jam 10 pagi. 

Pengambilan sumpah jabatan disaksikan langsung oleh Presiden Jokowi. Sementara itu, Arsul Sani dilantik mengenakan toga merah sebagai Hakim MK. 

Surat Keputusan (SK) pelantikannya bernomor 102 P tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan hakim konstitusi yang didukung oleh DPR.

Acara dimulai dengan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, Arsul Sani membacakan sumpah di hadapan Presiden Jokowi. 

Baca Juga :  Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu ditangkap, Polisi Beri Tindakan Tegas

Arsul bersumpah akan mematuhi UUD 1945 serta menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan hati nurani yang baik, serta melakukan yang terbaik untuk melayani bangsa dan negara.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucapnya.

Setelah mengucapkan sumpah, Arsul Sani menandatangani berita acara bersamaan dengan Presiden Jokowi.

Dalam pelantikan ini, hadir para hakim MK seperti Suhartoyo, Saldi Isra, Guntur Hamzah, Anwar Usman, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, dan Daniel Yusmic.

Baca Juga :  Sunarto Terpilih Sebagai Ketua Mahkamah Agung Periode 2024-2029: Profil dan Perjalanan Karir

Selain hakim MK, hadir Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md, Menteri Sekretaris Negara Pratikno 

Selain itu, Wakil Ketua MPR Muhammad Fadel, Ketua KY Amzulian Rifai, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto juga hadir dalam acara ini. 

Arsul Sani terpilih sebagai hakim konstitusi melalui uji kelayakan dan kepatutan yang digelar di Komisi III DPR. Keputusan itu kemudian disahkan melalui rapat paripurna.

Sebelumnya, ada tujuh calon hakim yang melalui fit and proper test. Nama Arsul terpilih menjadi hakim konstitusi sebagai usulan DPR. 

Sementara itu, Arsul Sani mengatakan sudah mengundurkan diri sebagai anggota legislatif PPP. 

Berita Terkait

3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami
Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet
Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah
Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP
UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya
Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala
Cara Mengecek Apakah Kita Mendapatkan Bantuan 600 Ribu dari Pemerintah Secara Online dengan Mudah
Cara Aktivasi NIK Jadi NPWP Online 2026 dengan Cepat Agar Pajak Beres!

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 09:38 WIB

3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami

Monday, 6 April 2026 - 09:50 WIB

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah

Sunday, 5 April 2026 - 16:32 WIB

Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP

Sunday, 5 April 2026 - 12:57 WIB

UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya

Saturday, 4 April 2026 - 09:35 WIB

Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala

Berita Terbaru

Cara Melakukan Diet Sehat

Kesehatan

Cara Melakukan Diet Sehat Khusus untuk Pemula

Wednesday, 8 Apr 2026 - 08:19 WIB