KPU Ponorogo Temukan Surat Suara Tidak Layak, Pemotongan Kertas Kurang Rapi

- Redaksi

Tuesday, 5 November 2024 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pengecekan surat suara (Dok. Ist)

Ilustrasi pengecekan surat suara (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo telah menyelesaikan proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur 2024. Proses ini melibatkan 140 pekerja eksternal dan selesai pada Sabtu, 2 November 2024.

Ketua KPU Ponorogo, Gaguk Ika Prayitna, menjelaskan bahwa petugas menemukan beberapa surat suara yang rusak, seperti kertas yang tidak dipotong secara simetris, sehingga lipatan surat suara tidak rapi.

“Untuk jumlah surat suara yang rusak itu sedikit, karena proses pemotongan dari percetakan tidak simetris sehingga ketika dilipat itu tidak rapi,” ujarnya kepada RRI, Senin (4/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPU Ponorogo segera melaporkan kerusakan ini ke KPU Provinsi Jawa Timur dan pihak percetakan, dengan harapan surat suara yang rusak segera diganti.

Baca Juga :  David da Silva Resmi Tinggalkan Persib Bandung, Diakhiri dengan Rasa Hormat dan Terima Kasih

“Setelah itu mereka akan kirim lagi surat suaranya ke kami,” tambahnya

KPU Ponorogo menerima sebanyak 782.198 surat suara untuk Pilgub Jatim, yang kini telah disimpan di gudang logistik KPU dengan aman.

Setelah menyortir dan melipat surat suara, KPU Ponorogo akan melanjutkan proses serupa untuk formulir-formulir yang akan digunakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Tenaga eksternal kembali dilibatkan agar semua persiapan bisa selesai tepat waktu, mengingat hari pemungutan suara yang semakin dekat, yaitu pada 27 November 2024.

Berita Terkait

Guncang Dunia, Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia Usai Serangan dari AS dan Israel
Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!

Berita Terkait

Sunday, 1 March 2026 - 12:38 WIB

Guncang Dunia, Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia Usai Serangan dari AS dan Israel

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Friday, 27 February 2026 - 18:41 WIB

Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Berita Terbaru

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Teknologi

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Saturday, 28 Feb 2026 - 12:53 WIB