Macet Parah di Tol Jagorawi hingga Japek Keluar Jakarta, Puncak Terapkan Ganjil-Genap

- Redaksi

Thursday, 28 September 2023 - 05:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Macet Parah di Tol Jagorawi hingga Japek Keluar Jakarta (Dok. kichigin)

SwaraWarta.co.id Pagi ini, Kamis (28/9), sejumlah ruas tol arah keluar Jakarta dilaporkan mengalami kemacetan yang parah. Sepertinya, banyak warga Jakarta memanfaatkan libur peringatan Maulid Nabi Muhammad yang juga menjadi long weekend untuk pergi berlibur ke luar kota.

Pukul 08.30 WIB, PT Jasa Marga melalui akun X mengumumkan adanya kepadatan arus lalu lintas di beberapa ruas tol, termasuk Tol Japek, Tol MBZ, dan Tol Jagorawi.

Di Tol Japek, kemacetan terjadi mulai dari KM 56 hingga KM 57 arah Cikampek. Penyebabnya adalah peningkatan volume kendaraan. Sementara arah sebaliknya masih berjalan lancar.

Sementara itu, di Tol MBZ, terdapat kemacetan mulai dari KM 13 hingga KM 13+400 arah Cikampek akibat adanya penanganan kecelakaan. Begitu juga, dari KM 14 hingga KM 16, kemacetan terjadi karena adanya proses penanganan kecelakaan.

Di ruas Tol Jagorawi, kemacetan terpantau mulai dari KM 25 hingga KM 25+780 arah Bogor. Hal ini disebabkan oleh adanya perbaikan jalan di lajur 1.

Untuk ruas Tol Dalam Kota, Tol Jakarta-Tangerang, dan JORR, situasinya masih tergolong lancar.

Puncak Terapkan Ganjil-Genap

Bagi masyarakat Jakarta yang berencana berlibur ke Puncak, Bogor, perlu memperhatikan peraturan ganjil-genap yang diterapkan selama long weekend ini.

Baca Juga :  Berhasil Kalahkan Thailand, Presiden Jokowi Sebut Garuda Muda Punya Capaian Luar Biasa

TMC Polres Bogor telah mengumumkan bahwa aturan ganjil-genap (gage) berlaku mulai dari hari Rabu (27/9) dan akan berlanjut hingga hari Kamis ini, Jumat, Sabtu, dan Minggu (1 Oktober 2023).

Mereka yang memiliki nomor polisi kendaraan yang tidak memenuhi syarat ganjil-genap akan diputarbalikkan oleh petugas. Sehingga, pastikan kendaraan Anda sesuai dengan aturan ini jika Anda berencana menuju Puncak selama libur panjang ini.

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB