Macet Parah di Tol Jagorawi hingga Japek Keluar Jakarta, Puncak Terapkan Ganjil-Genap

- Redaksi

Thursday, 28 September 2023 - 05:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Macet Parah di Tol Jagorawi hingga Japek Keluar Jakarta (Dok. kichigin)

SwaraWarta.co.id Pagi ini, Kamis (28/9), sejumlah ruas tol arah keluar Jakarta dilaporkan mengalami kemacetan yang parah. Sepertinya, banyak warga Jakarta memanfaatkan libur peringatan Maulid Nabi Muhammad yang juga menjadi long weekend untuk pergi berlibur ke luar kota.

Pukul 08.30 WIB, PT Jasa Marga melalui akun X mengumumkan adanya kepadatan arus lalu lintas di beberapa ruas tol, termasuk Tol Japek, Tol MBZ, dan Tol Jagorawi.

Di Tol Japek, kemacetan terjadi mulai dari KM 56 hingga KM 57 arah Cikampek. Penyebabnya adalah peningkatan volume kendaraan. Sementara arah sebaliknya masih berjalan lancar.

Sementara itu, di Tol MBZ, terdapat kemacetan mulai dari KM 13 hingga KM 13+400 arah Cikampek akibat adanya penanganan kecelakaan. Begitu juga, dari KM 14 hingga KM 16, kemacetan terjadi karena adanya proses penanganan kecelakaan.

Di ruas Tol Jagorawi, kemacetan terpantau mulai dari KM 25 hingga KM 25+780 arah Bogor. Hal ini disebabkan oleh adanya perbaikan jalan di lajur 1.

Untuk ruas Tol Dalam Kota, Tol Jakarta-Tangerang, dan JORR, situasinya masih tergolong lancar.

Puncak Terapkan Ganjil-Genap

Bagi masyarakat Jakarta yang berencana berlibur ke Puncak, Bogor, perlu memperhatikan peraturan ganjil-genap yang diterapkan selama long weekend ini.

Baca Juga :  Selebrasi Pratama Arhan Mencuri Perhatian di Kemenangan Telak Timnas Indonesia U-23

TMC Polres Bogor telah mengumumkan bahwa aturan ganjil-genap (gage) berlaku mulai dari hari Rabu (27/9) dan akan berlanjut hingga hari Kamis ini, Jumat, Sabtu, dan Minggu (1 Oktober 2023).

Mereka yang memiliki nomor polisi kendaraan yang tidak memenuhi syarat ganjil-genap akan diputarbalikkan oleh petugas. Sehingga, pastikan kendaraan Anda sesuai dengan aturan ini jika Anda berencana menuju Puncak selama libur panjang ini.

Berita Terkait

BKAD Barru: Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel
KPAI Kota Manado: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya
KPAI Kota Mojokerto: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya
KPAI Kota Rembang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
KPAI Kota Denpasar: Garda Terdepan Perlindungan dan Pengaduan Hak Anak
KPAI Kota Palangka Raya: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
Apakah Tanggal 26 Desember 2025 Cuti Bersama? Berikut Fakta yang Sebenarnya!
Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya

Berita Terkait

Wednesday, 24 December 2025 - 20:59 WIB

BKAD Barru: Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel

Wednesday, 24 December 2025 - 20:55 WIB

KPAI Kota Manado: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Wednesday, 24 December 2025 - 20:49 WIB

KPAI Kota Mojokerto: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Wednesday, 24 December 2025 - 20:25 WIB

KPAI Kota Rembang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya

Wednesday, 24 December 2025 - 20:22 WIB

KPAI Kota Denpasar: Garda Terdepan Perlindungan dan Pengaduan Hak Anak

Berita Terbaru