Macet Parah di Tol Jagorawi hingga Japek Keluar Jakarta, Puncak Terapkan Ganjil-Genap

- Redaksi

Thursday, 28 September 2023 - 05:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Macet Parah di Tol Jagorawi hingga Japek Keluar Jakarta (Dok. kichigin)

SwaraWarta.co.id Pagi ini, Kamis (28/9), sejumlah ruas tol arah keluar Jakarta dilaporkan mengalami kemacetan yang parah. Sepertinya, banyak warga Jakarta memanfaatkan libur peringatan Maulid Nabi Muhammad yang juga menjadi long weekend untuk pergi berlibur ke luar kota.

Pukul 08.30 WIB, PT Jasa Marga melalui akun X mengumumkan adanya kepadatan arus lalu lintas di beberapa ruas tol, termasuk Tol Japek, Tol MBZ, dan Tol Jagorawi.

Di Tol Japek, kemacetan terjadi mulai dari KM 56 hingga KM 57 arah Cikampek. Penyebabnya adalah peningkatan volume kendaraan. Sementara arah sebaliknya masih berjalan lancar.

Sementara itu, di Tol MBZ, terdapat kemacetan mulai dari KM 13 hingga KM 13+400 arah Cikampek akibat adanya penanganan kecelakaan. Begitu juga, dari KM 14 hingga KM 16, kemacetan terjadi karena adanya proses penanganan kecelakaan.

Di ruas Tol Jagorawi, kemacetan terpantau mulai dari KM 25 hingga KM 25+780 arah Bogor. Hal ini disebabkan oleh adanya perbaikan jalan di lajur 1.

Untuk ruas Tol Dalam Kota, Tol Jakarta-Tangerang, dan JORR, situasinya masih tergolong lancar.

Puncak Terapkan Ganjil-Genap

Bagi masyarakat Jakarta yang berencana berlibur ke Puncak, Bogor, perlu memperhatikan peraturan ganjil-genap yang diterapkan selama long weekend ini.

Baca Juga :  Dua Remaja Terseret Ombak di Pantai Pulau Merah Banyuwangi, Satu Belum Ditemukan

TMC Polres Bogor telah mengumumkan bahwa aturan ganjil-genap (gage) berlaku mulai dari hari Rabu (27/9) dan akan berlanjut hingga hari Kamis ini, Jumat, Sabtu, dan Minggu (1 Oktober 2023).

Mereka yang memiliki nomor polisi kendaraan yang tidak memenuhi syarat ganjil-genap akan diputarbalikkan oleh petugas. Sehingga, pastikan kendaraan Anda sesuai dengan aturan ini jika Anda berencana menuju Puncak selama libur panjang ini.

Berita Terkait

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!
Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!
Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
DLH Kabupaten Brebes: Komitmen Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Wednesday, 3 December 2025 - 16:24 WIB

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Wednesday, 3 December 2025 - 16:14 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Tuesday, 2 December 2025 - 17:06 WIB

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub

Tuesday, 2 December 2025 - 16:50 WIB

Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

Monday, 1 December 2025 - 17:11 WIB

Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!

Berita Terbaru

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di SEA Games 2025

sepakbola

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di SEA Games 2025 Terbaru!

Thursday, 4 Dec 2025 - 16:06 WIB