Macet Parah di Tol Jagorawi hingga Japek Keluar Jakarta, Puncak Terapkan Ganjil-Genap

- Redaksi

Thursday, 28 September 2023 - 05:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Macet Parah di Tol Jagorawi hingga Japek Keluar Jakarta (Dok. kichigin)

SwaraWarta.co.id Pagi ini, Kamis (28/9), sejumlah ruas tol arah keluar Jakarta dilaporkan mengalami kemacetan yang parah. Sepertinya, banyak warga Jakarta memanfaatkan libur peringatan Maulid Nabi Muhammad yang juga menjadi long weekend untuk pergi berlibur ke luar kota.

Pukul 08.30 WIB, PT Jasa Marga melalui akun X mengumumkan adanya kepadatan arus lalu lintas di beberapa ruas tol, termasuk Tol Japek, Tol MBZ, dan Tol Jagorawi.

Di Tol Japek, kemacetan terjadi mulai dari KM 56 hingga KM 57 arah Cikampek. Penyebabnya adalah peningkatan volume kendaraan. Sementara arah sebaliknya masih berjalan lancar.

Sementara itu, di Tol MBZ, terdapat kemacetan mulai dari KM 13 hingga KM 13+400 arah Cikampek akibat adanya penanganan kecelakaan. Begitu juga, dari KM 14 hingga KM 16, kemacetan terjadi karena adanya proses penanganan kecelakaan.

Di ruas Tol Jagorawi, kemacetan terpantau mulai dari KM 25 hingga KM 25+780 arah Bogor. Hal ini disebabkan oleh adanya perbaikan jalan di lajur 1.

Untuk ruas Tol Dalam Kota, Tol Jakarta-Tangerang, dan JORR, situasinya masih tergolong lancar.

Puncak Terapkan Ganjil-Genap

Bagi masyarakat Jakarta yang berencana berlibur ke Puncak, Bogor, perlu memperhatikan peraturan ganjil-genap yang diterapkan selama long weekend ini.

Baca Juga :  WNA yang Keroyok Security Beach Club Bali Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka

TMC Polres Bogor telah mengumumkan bahwa aturan ganjil-genap (gage) berlaku mulai dari hari Rabu (27/9) dan akan berlanjut hingga hari Kamis ini, Jumat, Sabtu, dan Minggu (1 Oktober 2023).

Mereka yang memiliki nomor polisi kendaraan yang tidak memenuhi syarat ganjil-genap akan diputarbalikkan oleh petugas. Sehingga, pastikan kendaraan Anda sesuai dengan aturan ini jika Anda berencana menuju Puncak selama libur panjang ini.

Berita Terkait

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan
Cara Mudah Cek Kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Berita Terkait

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Sunday, 9 November 2025 - 11:55 WIB

Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025

Berita Terbaru

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Menetapkan Periode Penilaian SKP?

Pendidikan

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Menetapkan Periode Penilaian SKP?

Thursday, 13 Nov 2025 - 17:17 WIB

Cara Membersihkan Karang Gigi yang Benar

Kesehatan

Wajib Tahu! Ini Cara Membersihkan Karang Gigi yang Benar dan Aman

Thursday, 13 Nov 2025 - 17:06 WIB

Apa Itu Redenominasi?

Pendidikan

Apa Itu Redenominasi? Pengertian, Tujuan, dan Dampaknya

Thursday, 13 Nov 2025 - 16:51 WIB