Categories: BeritaRegional

Operasi Gabungan UPT LLAJ Mojokerto di Terminal Kertajaya: 20 Bus Tak Layak Jalan

Bus kuning tak layak jalan dilarang beroperasi. (Deni Lukmantara/Ngopibareng.id)


SwaraWarta.co.id –
Unit Pelaksana Teknis Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UPT LLAJ) Mojokerto yang merupakan bagian dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur melakukan operasi gabungan di Terminal Kertajaya, Kota Mojokerto, pada Rabu (6/9). Operasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan yang akan digunakan sebagai angkutan Lebaran dalam kondisi laik jalan.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, petugas menggunakan metode rampchek untuk memeriksa sejumlah aspek kendaraan. Hal-hal yang diperiksa mencakup sistem rem, lampu-lampu, wiper, palu pemecah kaca, perlengkapan pertolongan pertama (P3K), serta kelengkapan surat-surat seperti buku uji kendaraan dan Kartu Pengawasan dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (KPS).

Hasil dari operasi tersebut adalah penindakan terhadap sekitar 20 bus berwarna hijau dan kuning karena diketahui tidak dalam kondisi laik jalan. Kendaraan-kendaraan ini tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dalam pemeriksaan. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain bus, petugas gabungan juga melakukan rampchek terhadap puluhan bus antar provinsi dan beberapa truk colt diesel yang melintas melalui jalur By Pass Mojokerto. Untungnya, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa puluhan bus antar provinsi dan truk colt diesel tersebut masih dalam kondisi laik jalan, sehingga tidak dikenakan tindakan penindakan.

Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional (Dalops) UPT LLAJ Mojokerto, Akhmad Yazid, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan kegiatan rutin bulanan yang melibatkan instansi terkait. Ia menyebutkan, “Hasilnya, ada sekitar 20 bus berwarna hijau dan kuning yang tidak laik jalan dan telah kami berikan penindakan.” Penindakan tersebut antara lain berupa tidak memberikan perpanjangan trayek kepada kendaraan-kendaraan tersebut.

Yazid menegaskan bahwa bus antar provinsi telah memenuhi semua persyaratan pemeriksaan, dan hanya bus berwarna hijau dan kuning yang tidak memenuhi standar keselamatan jalan. Operasi ini merupakan bagian dari upaya UPT LLAJ Mojokerto Dishub Provinsi Jawa Timur dalam memberikan jaminan keselamatan kepada masyarakat di wilayahnya, yang meliputi Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Jombang. Operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin setiap bulannya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Ustadz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kuota Haji

SwaraWarta.co.id – Ustadz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), telah menjalani…

1 hour ago

Mudah dan Gak Ribet! Langkah-langkah Cara Membuat Blog untuk Pemula

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara membuat blog untuk pemula yang baik dan benar? Pernahkah kamu merasa…

2 hours ago

Panduan Mudah! Cara Ganti Background Zoom di Hp biar Gak Gitu-Gitu Aja!

SwaraWarta.co.id - Pernah merasa bosan dengan background kamar yang gitu-gitu aja saat meeting Zoom? Atau…

7 hours ago

Malaka Project Ferry Irwandi: Gerakan Edukasi Digital untuk Cetak Generasi Kritis dan Empatik

SwaraWarta.co.id - Di tengah maraknya konten digital yang minim substansi, Malaka Project hadir sebagai platform edukasi yang…

7 hours ago

Hindari LK21 dan IndoXXI, Ini 5 Situs Nonton Film Legal yang Aman dan Terjangkau

SwaraWarta.co.id - Layarkaca21, LK21, IndoXXI, dan situs sejenisnya masih banyak dicari oleh masyarakat Indonesia untuk…

8 hours ago

Apa yang Dimaksud dengan Perubahan Sosial? Berikut ini Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id – Apa yang dimaksud dengan perubahan sosial? Perubahan sosial adalah fenomena dinamis yang memengaruhi…

1 day ago