Operasi Gabungan UPT LLAJ Mojokerto di Terminal Kertajaya: 20 Bus Tak Layak Jalan

- Redaksi

Thursday, 7 September 2023 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bus kuning tak layak jalan dilarang beroperasi. (Deni Lukmantara/Ngopibareng.id)


SwaraWarta.co.id –
Unit Pelaksana Teknis Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UPT LLAJ) Mojokerto yang merupakan bagian dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur melakukan operasi gabungan di Terminal Kertajaya, Kota Mojokerto, pada Rabu (6/9). Operasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan yang akan digunakan sebagai angkutan Lebaran dalam kondisi laik jalan.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, petugas menggunakan metode rampchek untuk memeriksa sejumlah aspek kendaraan. Hal-hal yang diperiksa mencakup sistem rem, lampu-lampu, wiper, palu pemecah kaca, perlengkapan pertolongan pertama (P3K), serta kelengkapan surat-surat seperti buku uji kendaraan dan Kartu Pengawasan dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (KPS).

Baca Juga :  Sandiaga Uno Peringatkan Warga Indonesia Tidak Liburan ke Singapura untuk Menghindari Kasus COVID-19

Hasil dari operasi tersebut adalah penindakan terhadap sekitar 20 bus berwarna hijau dan kuning karena diketahui tidak dalam kondisi laik jalan. Kendaraan-kendaraan ini tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dalam pemeriksaan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain bus, petugas gabungan juga melakukan rampchek terhadap puluhan bus antar provinsi dan beberapa truk colt diesel yang melintas melalui jalur By Pass Mojokerto. Untungnya, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa puluhan bus antar provinsi dan truk colt diesel tersebut masih dalam kondisi laik jalan, sehingga tidak dikenakan tindakan penindakan.

Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional (Dalops) UPT LLAJ Mojokerto, Akhmad Yazid, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan kegiatan rutin bulanan yang melibatkan instansi terkait. Ia menyebutkan, “Hasilnya, ada sekitar 20 bus berwarna hijau dan kuning yang tidak laik jalan dan telah kami berikan penindakan.” Penindakan tersebut antara lain berupa tidak memberikan perpanjangan trayek kepada kendaraan-kendaraan tersebut.

Baca Juga :  Dukungan Elon Musk untuk Trump: Motif Bisnis di Balik Kontroversi Mobil Listrik

Yazid menegaskan bahwa bus antar provinsi telah memenuhi semua persyaratan pemeriksaan, dan hanya bus berwarna hijau dan kuning yang tidak memenuhi standar keselamatan jalan. Operasi ini merupakan bagian dari upaya UPT LLAJ Mojokerto Dishub Provinsi Jawa Timur dalam memberikan jaminan keselamatan kepada masyarakat di wilayahnya, yang meliputi Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Jombang. Operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin setiap bulannya.

Berita Terkait

Klik di Sini! Cara Mengecek KIP Lewat Online Terbaru, Cepat dan Nggak Ribet!
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Kapan Dibuka? Catat Jadwal dan Cara Daftarnya!
Kabar Baik! Menteri Keuangan Purbaya Optimis Harga Pertamax Bakal Segera Turun
Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!
Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!
Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah
BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

Berita Terkait

Tuesday, 23 June 2026 - 11:07 WIB

Klik di Sini! Cara Mengecek KIP Lewat Online Terbaru, Cepat dan Nggak Ribet!

Tuesday, 23 June 2026 - 10:57 WIB

Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Kapan Dibuka? Catat Jadwal dan Cara Daftarnya!

Tuesday, 23 June 2026 - 10:47 WIB

Kabar Baik! Menteri Keuangan Purbaya Optimis Harga Pertamax Bakal Segera Turun

Monday, 22 June 2026 - 08:31 WIB

Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!

Sunday, 21 June 2026 - 13:29 WIB

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!

Berita Terbaru