Operasi Gabungan UPT LLAJ Mojokerto di Terminal Kertajaya: 20 Bus Tak Layak Jalan

- Redaksi

Thursday, 7 September 2023 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bus kuning tak layak jalan dilarang beroperasi. (Deni Lukmantara/Ngopibareng.id)


SwaraWarta.co.id –
Unit Pelaksana Teknis Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UPT LLAJ) Mojokerto yang merupakan bagian dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur melakukan operasi gabungan di Terminal Kertajaya, Kota Mojokerto, pada Rabu (6/9). Operasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan yang akan digunakan sebagai angkutan Lebaran dalam kondisi laik jalan.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, petugas menggunakan metode rampchek untuk memeriksa sejumlah aspek kendaraan. Hal-hal yang diperiksa mencakup sistem rem, lampu-lampu, wiper, palu pemecah kaca, perlengkapan pertolongan pertama (P3K), serta kelengkapan surat-surat seperti buku uji kendaraan dan Kartu Pengawasan dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (KPS).

Baca Juga :  Akhiri Masa Kampanye, Jokowi Dampingi Luthfi Tay Yasin Gelar Doa Bersama di Simpang Lima

Hasil dari operasi tersebut adalah penindakan terhadap sekitar 20 bus berwarna hijau dan kuning karena diketahui tidak dalam kondisi laik jalan. Kendaraan-kendaraan ini tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dalam pemeriksaan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain bus, petugas gabungan juga melakukan rampchek terhadap puluhan bus antar provinsi dan beberapa truk colt diesel yang melintas melalui jalur By Pass Mojokerto. Untungnya, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa puluhan bus antar provinsi dan truk colt diesel tersebut masih dalam kondisi laik jalan, sehingga tidak dikenakan tindakan penindakan.

Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional (Dalops) UPT LLAJ Mojokerto, Akhmad Yazid, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan kegiatan rutin bulanan yang melibatkan instansi terkait. Ia menyebutkan, “Hasilnya, ada sekitar 20 bus berwarna hijau dan kuning yang tidak laik jalan dan telah kami berikan penindakan.” Penindakan tersebut antara lain berupa tidak memberikan perpanjangan trayek kepada kendaraan-kendaraan tersebut.

Baca Juga :  Cara Mudah Mengecek Apakah NIK KTP Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bansos

Yazid menegaskan bahwa bus antar provinsi telah memenuhi semua persyaratan pemeriksaan, dan hanya bus berwarna hijau dan kuning yang tidak memenuhi standar keselamatan jalan. Operasi ini merupakan bagian dari upaya UPT LLAJ Mojokerto Dishub Provinsi Jawa Timur dalam memberikan jaminan keselamatan kepada masyarakat di wilayahnya, yang meliputi Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Jombang. Operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin setiap bulannya.

Berita Terkait

Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya
TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak
Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!
Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh Akibat Penggalian oleh Israel
Israel Kembali Lancarkan Serangan Udara ke Jalur Gaza pada Malam Hari

Berita Terkait

Monday, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas

Sunday, 2 November 2025 - 15:12 WIB

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Sunday, 2 November 2025 - 14:21 WIB

KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Friday, 31 October 2025 - 19:23 WIB

Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Friday, 31 October 2025 - 19:17 WIB

TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak

Berita Terbaru