Categories: BeritaHukum

Remaja 12 Tahun di Bogor Diperkosa Oleh 5 Temannya Sendiri

Seorang remaja di Bogor Diperkosa oleh temannya sendiri (Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
– Kasus pemerkosaan kembali menimpa remaja berusia 12 tahun di kota Bogor. Korban merupakan remaja berinisial AB yang diperkosa oleh 5 temannya usai dicekoki minuman keras. Kejadian tersebut terjadi di gubuk pisang, Jalan Sudimampir, Bogor. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lima pelaku tersebut terdiri dari AP (23), RMK (15), NRP (15), MF(15) dan FAQ (22). Hal tersebut diungkapkan oleh Hadi Kristanto selaku Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol. Kejadian tersebut terjadi pada pukul 00.30 WIB tepatnya di gubuk pisang Jalan Sudimampir, Bogor

Kejadian tersebut bermula saat korban dan teman-teman bermain pada Minggu (17/9). Saat kejadian korban memang benar bermain dengan teman-teman yakni I (13), A (12), dan R (15). Diketahui korban juga baru mengenal pelaku. 

Pelaku menawari korban dan teman-teman yang saat ini menjadi saksi untuk minum miras. Korban dan saksi bersikeras untuk menolak. Namun pelaku memaksa korban dan saksi untuk minum dengan cara mencekokinya. Hal tersebut membuat korban dan saksi tidak berdaya. 

“Korban menolak, namun pelaku MF mencekoki korban dan saksi hingga korban lemas tidak berdaya. Selanjutnya, pelaku RMK memasang karpet untuk dijadikan gorden untuk menutupi korban,” ungkap Hadi Kristanto seperti yang dikutip dari DetikNews. 

Dari situ para pelaku menjalankan aksi bejatnya dengan cara menyetubuhi korban secara bergiliran. Setelah tersadar kembali, korban keluar dari gubuk dibantu para saksi untuk menggunakan celana. Sebelumnya, saksi I sempat menghalangi aksi dari para pelaku.

Namun upaya yang dilakukan saksi tidak membuahkan hasil lataran saksi I diusir oleh pelaku. Sementara saksi R dalam kondisi masih mabuk tertidur di luar tempat kejadian perkara. Sementara saksi A menghubungi pihak keluarga korban untuk meminta pertolongan. 

Tidak berselang lama, polisi datang lantaran sedang patroli dan bertemu warga dan orang tua korban yang saat itu sedang mencari saksi dan korban. Setelah bertemu, pihak kepolisian segera mengamankan korban dan para tersangka. 

“Tidak lama kemudian polisi datang dan mengamankan korban dan tersangka,” sambung Hadi Kristanto. 

Akibat aksi bejatnya seluruh pelaku harus berhadapan dengan hukum. Pelaku yakni MF, NRP, dan RMK harus berhadapan dengan hukum anak. 3 pelaku yang masih di bawah umur harus mendekam di Cimanggis. 

Sementara pelaku yang sudah cukup umur ditempatkan di rutan Polsek Pancoran Mas.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Kegagalan Tragis Taegeuk Warriors: Timnas Korea Selatan Tersingkir di Piala Dunia 2026

SwaraWarta.co.id - Mimpi Timnas Korea Selatan untuk melangkah jauh di ajang Piala Dunia 2026 resmi…

15 hours ago

Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?

SwaraWarta.co.id - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selalu menarik perhatian publik, terutama saat lembaga ini…

16 hours ago

Berapa Biaya Kuliah PPG? Yuk Disimak Informasinya Disini!

SwaraWarta.co.id – Berapa biaya kuliah PPG? Menjadi guru profesional yang tersertifikasi adalah impian banyak lulusan…

16 hours ago

5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Wafat, Kemenhan Berikan Santunan Rp50 Juta

SwaraWarta.co.id - Kabar duka menyelimuti program pelatihan calon manajer Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih…

16 hours ago

Cara Masuk Ancol Gratis Terbaru, Liburan Hemat Tanpa Bikin Kantong Bolong!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara masuk Ancor secara gratis? Siapa yang tidak tahu Taman Impian Jaya…

17 hours ago

Mengapa Struktur Organisasi Matriks Rentan Terjadi Konflik di Dunia Kerja? Simak Penjelasannya Berikut Ini!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu merasa bingung harus mendengarkan perintah dari siapa saat bekerja? Situasi ini…

2 days ago