Categories: BeritaHukum

Remaja 12 Tahun di Bogor Diperkosa Oleh 5 Temannya Sendiri

Seorang remaja di Bogor Diperkosa oleh temannya sendiri (Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
– Kasus pemerkosaan kembali menimpa remaja berusia 12 tahun di kota Bogor. Korban merupakan remaja berinisial AB yang diperkosa oleh 5 temannya usai dicekoki minuman keras. Kejadian tersebut terjadi di gubuk pisang, Jalan Sudimampir, Bogor. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lima pelaku tersebut terdiri dari AP (23), RMK (15), NRP (15), MF(15) dan FAQ (22). Hal tersebut diungkapkan oleh Hadi Kristanto selaku Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol. Kejadian tersebut terjadi pada pukul 00.30 WIB tepatnya di gubuk pisang Jalan Sudimampir, Bogor

Kejadian tersebut bermula saat korban dan teman-teman bermain pada Minggu (17/9). Saat kejadian korban memang benar bermain dengan teman-teman yakni I (13), A (12), dan R (15). Diketahui korban juga baru mengenal pelaku. 

Pelaku menawari korban dan teman-teman yang saat ini menjadi saksi untuk minum miras. Korban dan saksi bersikeras untuk menolak. Namun pelaku memaksa korban dan saksi untuk minum dengan cara mencekokinya. Hal tersebut membuat korban dan saksi tidak berdaya. 

“Korban menolak, namun pelaku MF mencekoki korban dan saksi hingga korban lemas tidak berdaya. Selanjutnya, pelaku RMK memasang karpet untuk dijadikan gorden untuk menutupi korban,” ungkap Hadi Kristanto seperti yang dikutip dari DetikNews. 

Dari situ para pelaku menjalankan aksi bejatnya dengan cara menyetubuhi korban secara bergiliran. Setelah tersadar kembali, korban keluar dari gubuk dibantu para saksi untuk menggunakan celana. Sebelumnya, saksi I sempat menghalangi aksi dari para pelaku.

Namun upaya yang dilakukan saksi tidak membuahkan hasil lataran saksi I diusir oleh pelaku. Sementara saksi R dalam kondisi masih mabuk tertidur di luar tempat kejadian perkara. Sementara saksi A menghubungi pihak keluarga korban untuk meminta pertolongan. 

Tidak berselang lama, polisi datang lantaran sedang patroli dan bertemu warga dan orang tua korban yang saat itu sedang mencari saksi dan korban. Setelah bertemu, pihak kepolisian segera mengamankan korban dan para tersangka. 

“Tidak lama kemudian polisi datang dan mengamankan korban dan tersangka,” sambung Hadi Kristanto. 

Akibat aksi bejatnya seluruh pelaku harus berhadapan dengan hukum. Pelaku yakni MF, NRP, dan RMK harus berhadapan dengan hukum anak. 3 pelaku yang masih di bawah umur harus mendekam di Cimanggis. 

Sementara pelaku yang sudah cukup umur ditempatkan di rutan Polsek Pancoran Mas.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Bosan Bayar Terus Tapi Jarang Nonton? Inilah Cara Berhenti Langganan Netflix Paling Mudah Agar Saldo Rekening Kamu Tetap Aman Bulan Ini!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu merasa bahwa tagihan bulanan platform streaming mulai membebani dompet padahal film…

3 hours ago

30 Kata-kata Bijak Tahun Baru 2026 yang Estetik dan Singkat untuk Caption Instagram dan WhatsApp

SwaraWarta.co.id - Memasuki pergantian tahun, banyak dari kita yang ingin berbagi semangat baru melalui media…

4 hours ago

Ide BBQ Hemat Budget: Tips Pesta Tahun Baru Mewah di Rumah dengan Modal di Bawah 100 Ribu

SwaraWarta.co.id - Merayakan malam pergantian tahun identik dengan acara makan-makan atau BBQ bersama keluarga dan…

17 hours ago

Anti-Mainstream! 5 Hidden Gem di Indonesia untuk Menikmati Malam Tahun Baru Tanpa Terjebak Macet

SwaraWarta.co.id - Malam pergantian tahun biasanya identik dengan kembang api, konser musik, dan kemacetan panjang…

24 hours ago

Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya

SwaraWarta.co.id – Ada apa di tanggal 22 Desember? Setiap tanggal dalam kalender tentu menyimpan cerita…

1 day ago

4 Cara Restart iPhone dengan Mudah Tanpa Harus ke Service Center

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa langkah cara restart iPhone yang bisa Anda terapkan. Dalam Menghadapi iPhone…

1 day ago