Polda Jatim Ungkap Sindikat Judi Online yang Dikendalikan dari Filipina dan Kamboja Usai 2 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Redaksi

Friday, 13 December 2024 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jatim saat tangkap sindikat judi online
(Dok. Ist)

Polda Jatim saat tangkap sindikat judi online (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Sindikat Judi Online Internasional Terbongkar di Jawa Timur, Kerugian Capai Rp1,4 Triliun

Polda Jawa Timur berhasil mengungkap jaringan sindikat judi online internasional dengan nilai perputaran uang mencapai Rp1,4 triliun.

“Kami telah menetapkan 2 tersangka berinisial RY dan SW masuk dalam DPO,” kata Charles saat konferensi pers di Polda Jatim, Kamis (12/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sindikat ini dikendalikan oleh dua operator utama yang diketahui berada di Kamboja dan Filipina, berinisial RY dan SW, yang kini masuk dalam daftar buronan polisi (DPO).

Pengungkapan ini bermula dari penangkapan dua tersangka berinisial MAS (22) dan MWF (18) di Banyuwangi.

Mereka diduga mempromosikan sejumlah situs judi online seperti KingJR, Fix77, dan GajahSlot88 melalui akun Instagram @orkesanbanyuwangi dan @dangdut_banyuwangi.

Baca Juga :  Raih Gelar Miss International 2024, Vietnam Cetak Sejarah

Promosi dilakukan dengan melibatkan penyanyi dangdut dalam video yang menyertakan tautan menuju situs-situs tersebut.

Penelusuran polisi mengarah ke dua tersangka lainnya, STK (48) dan PY (40), yang ditangkap di Surabaya.

Keduanya diduga menyediakan rekening untuk menampung dana hasil aktivitas ilegal ini.

Dari Surabaya, polisi melanjutkan penyelidikan hingga ke Jakarta dan berhasil menangkap EC (43) dan ES (47).

Mereka dituduh mengelola keuangan sindikat melalui perusahaan fiktif yang bergerak di bidang alat berat dan alat tulis.

Pemeriksaan terhadap sejumlah rekening yang digunakan pelaku menunjukkan transaksi hingga Rp200 miliar, sementara nilai total pencucian uang diperkirakan mencapai Rp1,4 triliun.

“Rekening-rekening itu dipakai menampung dana hasil perjudian yang kemudian dikirim ke luar negeri seperti Singapura, Malaysia, Kamboja, Filipina, dan Cina,” ujar Charles.

Baca Juga :  Fasilitas Umum Rusak Usai Demo Tolak UU TNI, Pemkot Surabaya Lakukan Perbaikan

Barang bukti yang berhasil disita antara lain uang tunai senilai Rp4,95 miliar, 375 kartu ATM beserta buku tabungan, 49 unit telepon seluler, dan 185 key token bank.

Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah dokumen palsu berupa akta pendirian perusahaan yang digunakan untuk menyamarkan transaksi ilegal.

Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat dengan berbagai pasal dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Transfer Dana, dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Mereka terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.

“Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Charles.

Berita Terkait

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?
Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Saturday, 25 July 2026 - 06:32 WIB

Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!

Wednesday, 22 July 2026 - 10:38 WIB

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Wednesday, 22 July 2026 - 07:55 WIB

Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!

Berita Terbaru

Mengapa Dapat Terjadi Perbedaan Waktu

Pendidikan

Mengapa Dapat Terjadi Perbedaan Waktu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Saturday, 25 Jul 2026 - 16:29 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup

Berita

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Saturday, 25 Jul 2026 - 10:44 WIB