Pemkab Ponorogo Anggarkan Dana untuk Pengamanan Pilkada 2024, Begini Faktanya!

- Redaksi

Sunday, 18 February 2024 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Kabupaten Ponorogo mengalokasikan dana sebesar Rp7,2 miliar untuk keamanan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada November 2024. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dana tersebut berasal dari hibah Pemkab Ponorogo untuk mendukung kesuksesan acara tersebut. 

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menginginkan Pilkada 2024 dapat berjalan tanpa hambatan dan membawa dampak positif bagi masyarakat. 

“Kami berharap Pilkada nanti bisa berjalan lancar, tanpa hambatan, dan membawa dampak positif bagi masyarakat Ponorogo,” ujar Bupati Ponorogo, Sugiri

Sugiri berharap dengan dana hibah tersebut, Polres dan Kodim dapat menyiapkan segalanya dengan lebih matang untuk Pilkada. 

Baca Juga :  Kakek di Manggarai Perkosa Siswi SD, Begini Kronologinya!

“Hibah di awal ini agar kita semua dapat mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik,” ujarnya.

Meskipun ada beberapa pihak yang tidak setuju, Sugiri tetap berharap momen Pilkada 2024 dapat melahirkan pemimpin yang berkualitas dan mampu menjalankan tugas dari masyarakat.

“Kami ingin Pilkada kali ini menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan mampu menjawab harapan masyarakat,” tambahnya.

Berita Terkait

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum
Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Berita Terkait

Thursday, 16 October 2025 - 14:09 WIB

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Tuesday, 14 October 2025 - 17:06 WIB

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya

Monday, 13 October 2025 - 16:08 WIB

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

Berita Terbaru