Remaja 12 Tahun di Bogor Diperkosa Oleh 5 Temannya Sendiri

- Redaksi

Tuesday, 26 September 2023 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang remaja di Bogor Diperkosa oleh temannya sendiri (Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
– Kasus pemerkosaan kembali menimpa remaja berusia 12 tahun di kota Bogor. Korban merupakan remaja berinisial AB yang diperkosa oleh 5 temannya usai dicekoki minuman keras. Kejadian tersebut terjadi di gubuk pisang, Jalan Sudimampir, Bogor. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lima pelaku tersebut terdiri dari AP (23), RMK (15), NRP (15), MF(15) dan FAQ (22). Hal tersebut diungkapkan oleh Hadi Kristanto selaku Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol. Kejadian tersebut terjadi pada pukul 00.30 WIB tepatnya di gubuk pisang Jalan Sudimampir, Bogor

Kejadian tersebut bermula saat korban dan teman-teman bermain pada Minggu (17/9). Saat kejadian korban memang benar bermain dengan teman-teman yakni I (13), A (12), dan R (15). Diketahui korban juga baru mengenal pelaku. 

Baca Juga :  2 Korban Kebakaran Maut Glodok Plaza Diserahkan ke Pihak Keluarga

Pelaku menawari korban dan teman-teman yang saat ini menjadi saksi untuk minum miras. Korban dan saksi bersikeras untuk menolak. Namun pelaku memaksa korban dan saksi untuk minum dengan cara mencekokinya. Hal tersebut membuat korban dan saksi tidak berdaya. 

“Korban menolak, namun pelaku MF mencekoki korban dan saksi hingga korban lemas tidak berdaya. Selanjutnya, pelaku RMK memasang karpet untuk dijadikan gorden untuk menutupi korban,” ungkap Hadi Kristanto seperti yang dikutip dari DetikNews. 

Dari situ para pelaku menjalankan aksi bejatnya dengan cara menyetubuhi korban secara bergiliran. Setelah tersadar kembali, korban keluar dari gubuk dibantu para saksi untuk menggunakan celana. Sebelumnya, saksi I sempat menghalangi aksi dari para pelaku.

Baca Juga :  Gibran Rakabuming Raka Beri Pantun Soal Kepala Daerah yang Harus Nurut Presiden, PDIP Angkat Bicara

Namun upaya yang dilakukan saksi tidak membuahkan hasil lataran saksi I diusir oleh pelaku. Sementara saksi R dalam kondisi masih mabuk tertidur di luar tempat kejadian perkara. Sementara saksi A menghubungi pihak keluarga korban untuk meminta pertolongan. 

Tidak berselang lama, polisi datang lantaran sedang patroli dan bertemu warga dan orang tua korban yang saat itu sedang mencari saksi dan korban. Setelah bertemu, pihak kepolisian segera mengamankan korban dan para tersangka. 

“Tidak lama kemudian polisi datang dan mengamankan korban dan tersangka,” sambung Hadi Kristanto. 

Akibat aksi bejatnya seluruh pelaku harus berhadapan dengan hukum. Pelaku yakni MF, NRP, dan RMK harus berhadapan dengan hukum anak. 3 pelaku yang masih di bawah umur harus mendekam di Cimanggis. 

Baca Juga :  Riccardo Calafiori Cedera, Italia Pulangkan ke Arsenal Lebih Cepat

Sementara pelaku yang sudah cukup umur ditempatkan di rutan Polsek Pancoran Mas.

Berita Terkait

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Berita Terbaru