Hari Terakhir! Program Ganti Oli Gratis untuk Korban Banjir Jabodetabek Berakhir Sore Ini

- Redaksi

Sunday, 9 March 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program ganti oli gratis (Dok. Ist)

Program ganti oli gratis (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Program ganti oli gratis bagi pemilik sepeda motor yang terdampak banjir di Jabodetabek akan berakhir hari ini, Minggu (9/3/2025) pukul 17.00 WIB.

Program ini merupakan inisiatif dari PT Pertamina Lubricants sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terkena dampak banjir besar pada 5 Maret lalu di Jakarta, Puncak Bogor, Bekasi, dan Tangerang.

Corporate Secretary PT Pertamina Lubricants, Hardiyanto Tato, menjelaskan bahwa program ini telah berlangsung sejak Jumat, 7 Maret 2025, dan dibuka setiap hari dari pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Program sudah berjalan sejak Jumat 7 Maret dan akan berakhir Minggu 9 Maret 2025. Kami menyediakan layanan ganti oli gratis mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB,” kata Corporate Secretary PT Pertamina Lubricants, Hardiyanto Tato.

Baca Juga :  Indra Sjafri Sebut Timnas U-19 Indonesia Siap Hadapi Filipina di Laga Perdana Piala AFF

Dalam program ini, Pertamina Lubricants menyediakan kuota 100 sepeda motor per hari untuk mendapatkan layanan ganti oli gratis. Warga terdampak banjir bisa datang langsung ke salah satu dari tiga lokasi yang telah ditentukan:

1. Perumahan Pondok Gede Permai, Jalan Nusa Indah, Bekasi

2. Masjid Baiturrahman, Cisarua, Bogor

3. Kantor Kelurahan Cawang, Jakarta Timur

Hardiyanto menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu membawa dokumen khusus untuk mengikuti program ini. Mereka hanya cukup datang dengan sepeda motor ke lokasi program dan mendaftar di tempat.

“Hanya perlu membawa motor selama program berlangsung dan mendaftar tanpa syarat khusus. Antri selanjutnya tim mekanik kami akan melakukan pemberian program ganti oli secara gratis,” katanya.

Baca Juga :  Perbaikan Sistem Sirekap KPU untuk Pilkada 2024: Fitur Arithmetic Guard dan Peningkatan Akurasi

Namun, ia menyarankan pemilik kendaraan membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai bukti kepemilikan motor. Jika memungkinkan, KTP juga bisa dibawa, tetapi alamat KTP tidak menjadi syarat utama.

“Kita perlu memeriksa sistem kelistrikan karena kabel basah dapat menyebabkan korsleting. Harus kering sebelum menghidupkan mesin, jadi saran untuk ganti oli mencegah kerusakan lebih lanjut pada mesin,” ujarnya

Selain memberikan layanan ganti oli gratis, Hardiyanto juga memberikan beberapa tips agar motor yang terendam banjir tidak mengalami kerusakan lebih lanjut:

1. Periksa apakah ada air yang masuk ke ruang bakar dan pastikan oli masih dalam kondisi baik. Jika oli terlihat berwarna kecokelatan dan berbusa, segera ganti oli agar mesin tidak rusak.

Baca Juga :  Heboh Penemuan Kerangka Ibu dan Anak, Polisi Usut Kematian

2. Cek filter udara dan knalpot, pastikan keduanya dalam kondisi kering agar tidak mengganggu proses pembakaran.

3. Periksa sistem kelistrikan, karena kabel yang basah bisa menyebabkan korsleting. Pastikan motor benar-benar kering sebelum dihidupkan kembali.

Bagi warga Jabodetabek yang terdampak banjir, hari ini adalah kesempatan terakhir untuk memanfaatkan program ganti oli gratis dari Pertamina Lubricants.

Jika motor Anda terkena banjir, segera kunjungi salah satu lokasi yang telah ditentukan sebelum pukul 17.00 WIB.

Berita Terkait

Siapa Buya Hamka? Mengungkap Sosok Ulama, Sastrawan, dan Pahlawan Nasional yang Menginspirasi
KJP Bulan November 2026 Kapan Cair? Ternyata Segini Perkiraan Tanggalnya, Jangan Sampai Ketinggalan!
Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait
Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi
Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!
Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?
Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger

Berita Terkait

Monday, 2 November 2026 - 12:00 WIB

Siapa Buya Hamka? Mengungkap Sosok Ulama, Sastrawan, dan Pahlawan Nasional yang Menginspirasi

Monday, 2 November 2026 - 09:56 WIB

KJP Bulan November 2026 Kapan Cair? Ternyata Segini Perkiraan Tanggalnya, Jangan Sampai Ketinggalan!

Sunday, 1 November 2026 - 11:10 WIB

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 10:07 WIB

Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi

Sunday, 1 November 2026 - 09:45 WIB

Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!

Berita Terbaru