BBM Naik Per 1 Oktober, Alasan Penyesuaian Surat Keputusan Kementerian ESDM

- Redaksi

Sunday, 1 October 2023 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga BBM Non-Subsidi Naik per 1 Oktober 2023

SwaraWarta.co.id – Lagi-lagi pemerintah menaikkan harga BBM di tengah ekonimi masyarakat yang sedang tidak baik-baik saja.

Kenaikan harga BBM ini mulai berlaku hari ini tanggal 1 Oktober 2023. Penaikan harga BBM ini sendiri dilakukan dengan alasan penyesuaian surat keputusan Kementrian ESDM.

Kenaikan harga BBM ini khusus untuk bahan bakar minyak non-subsidi yang meliputi Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, Pertamax, serta Pertamina Dex.

Khusus untuk DKI Jakarta, per 1 Oktober, harga Pertamax mengalami kenaikan Rp. 700 rupiah, dari harga Rp. 13.300 per liter menjadi Rp. 14.000 rupiah.

Sementara untuk harga Pertamina Dex naik Rp. 1000 rupiah yang semula Rp. 16.900 menjadi Rp. 17.900 per liter.

Untuk Pertamax Turbo, dari yang harganya Rp. 15.900 menjadi Rp. 16.600 per liter, atau mengalami kenaikan Rp. 700 rupiah.

Dua BBM jenis lainnya yakni Dexlite, dari Rp. 16.350 menjadi Rp. 17.200 per liter.

Dan terakhir Pertamax Green 95 naik Rp. 1000 dari yang tadinya Rp. 15.000 menjadi Rp. 16.000 rupiah per liternya.

Pihak Corporate Secretary PT. Pertamina Patra Niaga yang diwakili oleh Irto Ginting menyebutkan bahwa kenaikan ini sengaja dilakukan merujuk kepada Keputusan Menteri ESDM.

Keputusan itu bernomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang isinya mengatur perihal Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum, Jenis BBM, dan Minyak Solar.

Irto menyebutkan bahwa penyesuaian tersebut mengacu pada rata-rata MOPS atau Means of Platts Singapore, yang merujuk pada periode 25 Agustus-24 September 2023.

Harga baru ini, sementara berlaku untuk wilayah DKI Jakarta atau daerah lain yang mencakup provinsi dengan besaran pajak kendaraan bermotor sebesar 5%.

Irto Ginting menyebutkan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjamin ketersediaan BBM untuk pasokan dalam negeri.

Sementara untuk harga BBM lain semisal Pertalite harganya masih tetap di Rp. 10.000 rupiah untuk setiap satu liternya.


Berita Terkait

PRJ 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap dan Informasi Terbarunya
Apakah Taufik Hidayat Sudah Ditangkap? Ini Fakta Kasus Terbaru di Bandung
Hotel Sultan Milik Siapa? Kisah Panjang Perebutan Aset Negara!
Mengapa Hotel Sultan Dieksekusi? Ini Sejarah Panjang Sengketa Lahan yang Berakhir Dramatis
Klik di Sini! Cara Mengecek KIP Lewat Online Terbaru, Cepat dan Nggak Ribet!
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Kapan Dibuka? Catat Jadwal dan Cara Daftarnya!
Kabar Baik! Menteri Keuangan Purbaya Optimis Harga Pertamax Bakal Segera Turun
Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!

Berita Terkait

Wednesday, 24 June 2026 - 10:17 WIB

PRJ 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap dan Informasi Terbarunya

Wednesday, 24 June 2026 - 09:37 WIB

Apakah Taufik Hidayat Sudah Ditangkap? Ini Fakta Kasus Terbaru di Bandung

Wednesday, 24 June 2026 - 07:14 WIB

Hotel Sultan Milik Siapa? Kisah Panjang Perebutan Aset Negara!

Wednesday, 24 June 2026 - 06:15 WIB

Mengapa Hotel Sultan Dieksekusi? Ini Sejarah Panjang Sengketa Lahan yang Berakhir Dramatis

Tuesday, 23 June 2026 - 11:07 WIB

Klik di Sini! Cara Mengecek KIP Lewat Online Terbaru, Cepat dan Nggak Ribet!

Berita Terbaru

Diclofenac Sodium Obat Apa?

Kesehatan

Diclofenac Sodium Obat Apa? Fungsi, Dosis, dan Efek Sampingnya

Wednesday, 24 Jun 2026 - 10:03 WIB