BBM Naik Per 1 Oktober, Alasan Penyesuaian Surat Keputusan Kementerian ESDM

- Redaksi

Sunday, 1 October 2023 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga BBM Non-Subsidi Naik per 1 Oktober 2023

SwaraWarta.co.id – Lagi-lagi pemerintah menaikkan harga BBM di tengah ekonimi masyarakat yang sedang tidak baik-baik saja.

Kenaikan harga BBM ini mulai berlaku hari ini tanggal 1 Oktober 2023. Penaikan harga BBM ini sendiri dilakukan dengan alasan penyesuaian surat keputusan Kementrian ESDM.

Kenaikan harga BBM ini khusus untuk bahan bakar minyak non-subsidi yang meliputi Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, Pertamax, serta Pertamina Dex.

Khusus untuk DKI Jakarta, per 1 Oktober, harga Pertamax mengalami kenaikan Rp. 700 rupiah, dari harga Rp. 13.300 per liter menjadi Rp. 14.000 rupiah.

Sementara untuk harga Pertamina Dex naik Rp. 1000 rupiah yang semula Rp. 16.900 menjadi Rp. 17.900 per liter.

Untuk Pertamax Turbo, dari yang harganya Rp. 15.900 menjadi Rp. 16.600 per liter, atau mengalami kenaikan Rp. 700 rupiah.

Dua BBM jenis lainnya yakni Dexlite, dari Rp. 16.350 menjadi Rp. 17.200 per liter.

Dan terakhir Pertamax Green 95 naik Rp. 1000 dari yang tadinya Rp. 15.000 menjadi Rp. 16.000 rupiah per liternya.

Pihak Corporate Secretary PT. Pertamina Patra Niaga yang diwakili oleh Irto Ginting menyebutkan bahwa kenaikan ini sengaja dilakukan merujuk kepada Keputusan Menteri ESDM.

Keputusan itu bernomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang isinya mengatur perihal Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum, Jenis BBM, dan Minyak Solar.

Irto menyebutkan bahwa penyesuaian tersebut mengacu pada rata-rata MOPS atau Means of Platts Singapore, yang merujuk pada periode 25 Agustus-24 September 2023.

Harga baru ini, sementara berlaku untuk wilayah DKI Jakarta atau daerah lain yang mencakup provinsi dengan besaran pajak kendaraan bermotor sebesar 5%.

Irto Ginting menyebutkan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjamin ketersediaan BBM untuk pasokan dalam negeri.

Sementara untuk harga BBM lain semisal Pertalite harganya masih tetap di Rp. 10.000 rupiah untuk setiap satu liternya.


Berita Terkait

Menjalani Ibadah di Bulan Suci: Sudah Berapa Hari Puasa Berjalan?
Terungkap! Jejak Kelam KDRT Ibu Tiri Nizam Syafei yang Sempat Damai Kini Berujung Maut
Heboh! Link Video Ibu Kost Halmahera Diduga Ibu Kost Rudapaksa Anak Kos Viral Dicari-Cari, Benarkah Videonya Asli? Select 81 more words to run Humanizer.
Viral! Video Chindo Adidas Bikin Netizen Heboh, Link Full HD-nya Bikin Kaget!
Kenapa IHSG Turun Hari Ini? Intip Penyebab dan Analisis Pasarnya!
Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?
Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4
Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?

Berita Terkait

Wednesday, 25 February 2026 - 18:04 WIB

Menjalani Ibadah di Bulan Suci: Sudah Berapa Hari Puasa Berjalan?

Wednesday, 25 February 2026 - 12:12 WIB

Heboh! Link Video Ibu Kost Halmahera Diduga Ibu Kost Rudapaksa Anak Kos Viral Dicari-Cari, Benarkah Videonya Asli? Select 81 more words to run Humanizer.

Wednesday, 25 February 2026 - 12:01 WIB

Viral! Video Chindo Adidas Bikin Netizen Heboh, Link Full HD-nya Bikin Kaget!

Tuesday, 24 February 2026 - 12:06 WIB

Kenapa IHSG Turun Hari Ini? Intip Penyebab dan Analisis Pasarnya!

Tuesday, 24 February 2026 - 09:51 WIB

Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?

Berita Terbaru

Cara Membayar Fidyah Puasa untuk Ibu Hamil

Lifestyle

Cara Membayar Fidyah Puasa untuk Ibu Hamil yang Perlu Dipahami

Wednesday, 25 Feb 2026 - 13:34 WIB

Bisnis Takjil Modal Kecil

Bisnis

22 Bisnis Takjil Modal Kecil: Peluang Cuan di Bulan Ramadhan

Wednesday, 25 Feb 2026 - 13:21 WIB