Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan: Masuk Lebih Siang, Durasi Kerja Lebih Pendek

- Redaksi

Monday, 17 February 2025 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji PNS Single SalaryPNS (Dok. Ist)

Gaji PNS Single SalaryPNS (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah telah menetapkan aturan baru mengenai jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 dan bertujuan untuk menyesuaikan jadwal kerja ASN dengan ibadah puasa.

Pengurangan Jam Kerja Mingguan

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama Ramadan, jam kerja ASN dikurangi menjadi 32 jam 30 menit per minggu, tidak termasuk waktu istirahat. Perubahan ini memberikan fleksibilitas bagi ASN agar tetap bisa menjalankan tugas dengan optimal sambil menjalankan ibadah puasa.

Pada hari-hari biasa, ASN masuk kerja pukul 07.30. Namun, selama Ramadan, jam masuk diundur menjadi pukul 08.00 agar lebih sesuai dengan kondisi fisik pegawai yang sedang berpuasa.

Baca Juga :  Sertifikat Gada Pratama: Pengertian, Manfaat, dan Proses Mendapatkannya

Selain itu, durasi istirahat juga mengalami perubahan:

Senin hingga Kamis: Waktu istirahat hanya 30 menit

Jumat: Waktu istirahat lebih panjang, yaitu 60 menit

Siapa yang Tidak Terkena Aturan Ini?

Perubahan jam kerja ini berlaku untuk ASN di instansi pemerintah pusat maupun daerah. Namun, aturan ini tidak berlaku bagi:

TNI dan Polri

ASN di bidang keamanan

ASN yang bertugas di perwakilan Indonesia di luar negeri

 

Kelompok tersebut memiliki tugas khusus yang memerlukan pengaturan jam kerja tersendiri.

Pemerintah menerapkan kebijakan ini untuk membantu ASN menyeimbangkan kewajiban kerja dan ibadah puasa selama bulan Ramadan. Dengan adanya penyesuaian jam kerja, diharapkan produktivitas tetap terjaga tanpa mengganggu ibadah.

Baca Juga :  Gunung Dukono di Maluku Utara Meletus, Abu Vulkanik Capai 1 Kilometer

Demikian aturan terbaru terkait jam kerja ASN selama Ramadan. Semoga kebijakan ini bisa memberikan manfaat bagi para pegawai dan masyarakat secara keseluruhan.

Berita Terkait

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima
Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!
Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!
Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113
Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam
MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al
Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 20 November 2025 - 23:06 WIB

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima

Wednesday, 19 November 2025 - 19:43 WIB

Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!

Wednesday, 19 November 2025 - 17:36 WIB

Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!

Tuesday, 18 November 2025 - 13:46 WIB

Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113

Tuesday, 18 November 2025 - 13:35 WIB

Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam

Berita Terbaru

Cara Membuat Kartu Ucapan Selamat Hari Guru

Teknologi

Cara Membuat Kartu Ucapan Selamat Hari Guru yang Sangat Berkesan

Friday, 21 Nov 2025 - 18:38 WIB