Categories: BeritaHukumRegional

Oknum Polda Sulsel Dilaporkan Atas Kasus Pemerkosaan

Ilustrasi pemerkosaan yang dilakukan oknum Polda Sulsel (Dok.Istimewa)

SwaraWarta.co.idOknum anggota dari Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial Bripda FA (23) dilaporkan kepada pihak kepolisian atas kasus pemerkosaan kepada seorang wanita berinisial M (23).

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerkosaan ini sudah dilakukan sebanyak 10 kali. Bahkan korban juga sempat hamil namun dipaksa untuk melakukan aborsi. 

Lantaran tidak kuat dengan tekanan yang diberikan oleh Bripda FA, M melaporkannya kepada kedua orang tuanya.

Pada tanggal 10 Juli 2023 korban didampingi kedua orang tuanya ke Bid Propam dan SPKT Polda Sulsel. Kabar ini juga telah dibenarkan oleh M pada hari Senin, (16/10).

“Saya tidak tahan dan saya memberitahukan orang tuanya dan akhirnya orang tua saya membawa kasus ini ke jalur hukum melaporkan ke Polda,” ungkap M kepada awak media.

Selain itu, M juga mengungkapkan bahwa FA merupakan mantan kekasihnya saat masih duduk di bangku SMA. 

Tidak hanya itu saja, M juga menjelaskan bahwa kisah pilu tersebut telah dialaminya sejak bulan Maret 2023. Saat itu, FA mendatangi kediaman korban untuk mengajak ke acara reuni sekolah.

“Maret 2023 dia kembali tanyakan keberadaan saya dan meminta bertemu, alasannya ada pertemuan alumni SMA. Setelah itu dia tiba-tiba ada di dekat lokasi saya,” jelas M.

Saat itu, M tidak menaruh rasa curiga kepada FA. Namun, saat M meminta FA menunggu diluar kamar kosnya justru FA mengikuti M. Dan dari situlah pemerkosaan ini terjadi.

“Saat saya dijemput, saya sedang bersiap-siap ternyata dia menyusul membuka pintu, tiba-tiba ingin memeluk mencium dan sebagainya dia berkata dia sangat rindu,” ungkapnya.

Korban juga sempat melakukan perlawanan kepada FA. Namun sayangnya, tenaga FA cukup kuat dan tidak bisa dilawan.

“Saat itu saya gemetar dan kaget, saya sudah benci. Saat itu saya tidak mau disentuh, di situ dia bersikap kasar sampai mendorong ke tembok dan saya juga mendorong menghindari dia,” jelas M.

Meskipun telah melakukan perlawanan, namun kejadian tersebut tidak bisa dihindari M.

“Dia tetap mengejar saya dan mendorong saya ke tembok, dan memegang tangan saya, sampai akhirnya saya tidak berdaya, di situ saya kaget bercampur sedih, saya sangat tertekan. Saya dibawa paksa ke kamar kemudian dia lempar saya dan saya dipaksa melakukan hubungan badan,” sambungnya.

Menurut keterangan korban, pemerkosaan tersebut sudah dilakukan sebanyak 10 kali. Hingga pada bulan April 2023, korban hamil namun dipaksa untuk melakukan aborsi.

“Kurang lebih 10 kali (pemerkosaan terjadi)” ungkap M.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Apa Sebutan untuk Suit di Negara Jepang? Mengenal Jan-Ken-Pon Lebih Jauh

SwaraWarta.co.id – Apa sebutan untuk suit di negara Jepang? Pernahkah Anda bertanya-tanya bagaimana masyarakat di…

14 hours ago

Spesifikasi Samsung Galaxy A56 5G: Performa Gahar dengan Fitur AI Flagship

SwaraWarta.co.id - Samsung kembali menggebrak pasar smartphone kelas menengah dengan meluncurkan lini terbarunya di awal…

16 hours ago

Apa yang dimaksud dengan Menyesuaikan Pendidikan Sesuai Kodrat Alam? Simak Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id – Mari disimak baik-baik, apa yang dimaksud dengan menyesuaikan pendidikan sesuai kodrat alam? Dalam…

17 hours ago

Bolehkah Puasa Setelah Nisfu Syaban? Simak Hukum dan Penjelasannya

SwaraWarta.co.id – Bolehkah puasa setelah Nisfu Syaban? Memasuki pertengahan bulan Sya’ban, banyak umat Muslim mulai…

18 hours ago

Resmi! Sergio Castel Penyerang Asal Spanyol akan Merapat ke Persib Bandung

SwaraWarta.co.id - Dalam upaya meningkatkan daya gedor lini depan di paruh musim penting, Persib Bandung resmi merekrut striker…

19 hours ago

Apa yang Dimaksud dengan MBG Lansia? Mengenal Program Makan Bergizi Gratis

SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan membahas mengenai apa yang dimaksud dengan MBG lansia? Pemerintah…

1 day ago