Categories: BeritaHukumRegional

Oknum Polda Sulsel Dilaporkan Atas Kasus Pemerkosaan

Ilustrasi pemerkosaan yang dilakukan oknum Polda Sulsel (Dok.Istimewa)

SwaraWarta.co.idOknum anggota dari Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial Bripda FA (23) dilaporkan kepada pihak kepolisian atas kasus pemerkosaan kepada seorang wanita berinisial M (23).

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerkosaan ini sudah dilakukan sebanyak 10 kali. Bahkan korban juga sempat hamil namun dipaksa untuk melakukan aborsi. 

Lantaran tidak kuat dengan tekanan yang diberikan oleh Bripda FA, M melaporkannya kepada kedua orang tuanya.

Pada tanggal 10 Juli 2023 korban didampingi kedua orang tuanya ke Bid Propam dan SPKT Polda Sulsel. Kabar ini juga telah dibenarkan oleh M pada hari Senin, (16/10).

“Saya tidak tahan dan saya memberitahukan orang tuanya dan akhirnya orang tua saya membawa kasus ini ke jalur hukum melaporkan ke Polda,” ungkap M kepada awak media.

Selain itu, M juga mengungkapkan bahwa FA merupakan mantan kekasihnya saat masih duduk di bangku SMA. 

Tidak hanya itu saja, M juga menjelaskan bahwa kisah pilu tersebut telah dialaminya sejak bulan Maret 2023. Saat itu, FA mendatangi kediaman korban untuk mengajak ke acara reuni sekolah.

“Maret 2023 dia kembali tanyakan keberadaan saya dan meminta bertemu, alasannya ada pertemuan alumni SMA. Setelah itu dia tiba-tiba ada di dekat lokasi saya,” jelas M.

Saat itu, M tidak menaruh rasa curiga kepada FA. Namun, saat M meminta FA menunggu diluar kamar kosnya justru FA mengikuti M. Dan dari situlah pemerkosaan ini terjadi.

“Saat saya dijemput, saya sedang bersiap-siap ternyata dia menyusul membuka pintu, tiba-tiba ingin memeluk mencium dan sebagainya dia berkata dia sangat rindu,” ungkapnya.

Korban juga sempat melakukan perlawanan kepada FA. Namun sayangnya, tenaga FA cukup kuat dan tidak bisa dilawan.

“Saat itu saya gemetar dan kaget, saya sudah benci. Saat itu saya tidak mau disentuh, di situ dia bersikap kasar sampai mendorong ke tembok dan saya juga mendorong menghindari dia,” jelas M.

Meskipun telah melakukan perlawanan, namun kejadian tersebut tidak bisa dihindari M.

“Dia tetap mengejar saya dan mendorong saya ke tembok, dan memegang tangan saya, sampai akhirnya saya tidak berdaya, di situ saya kaget bercampur sedih, saya sangat tertekan. Saya dibawa paksa ke kamar kemudian dia lempar saya dan saya dipaksa melakukan hubungan badan,” sambungnya.

Menurut keterangan korban, pemerkosaan tersebut sudah dilakukan sebanyak 10 kali. Hingga pada bulan April 2023, korban hamil namun dipaksa untuk melakukan aborsi.

“Kurang lebih 10 kali (pemerkosaan terjadi)” ungkap M.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Kapan M7 MLBB Dimulai? Berikut Informasi Terbarunya!

SwaraWarta.co.id - Bagi jutaan penggemar Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) di Indonesia dan dunia, pertanyaan…

4 hours ago

Tata Cara Mandi Taubat yang Benar Sesuai Syariat Islam

SwaraWarta.co.id – Bagaimana tata cara mandi taubat yang benar? Mandi taubat adalah langkah awal yang…

5 hours ago

Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000

SwaraWarta.co.id – Disimak baik-baik cara daftar BLT Kesra 2025. Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai…

7 hours ago

Panduan Memilih Kantor Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda

SwaraWarta.co.id –  Menjalankan bisnis tanpa perencanaan pajak yang matang bisa menimbulkan risiko besar. Banyak pelaku usaha sering…

9 hours ago

Cara Share Screen di Zoom: Panduan Lengkap untuk Presentasi Agar Lebih Efektif

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara share screen di Zoom yang bisa kamu ikuti. Zoom telah…

13 hours ago

Persiapan Akhir Menuju Qatar, Ini Jadwal Uji Coba Timnas Indonesia U-17

SwaraWarta.co.id – Jadwal uji coba timnas Indonesia U-17 terbaru. Timnas Indonesia U-17 telah memasuki tahap…

13 hours ago