Categories: BeritaHukumRegional

Oknum Polda Sulsel Dilaporkan Atas Kasus Pemerkosaan

Ilustrasi pemerkosaan yang dilakukan oknum Polda Sulsel (Dok.Istimewa)

SwaraWarta.co.idOknum anggota dari Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial Bripda FA (23) dilaporkan kepada pihak kepolisian atas kasus pemerkosaan kepada seorang wanita berinisial M (23).

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerkosaan ini sudah dilakukan sebanyak 10 kali. Bahkan korban juga sempat hamil namun dipaksa untuk melakukan aborsi. 

Lantaran tidak kuat dengan tekanan yang diberikan oleh Bripda FA, M melaporkannya kepada kedua orang tuanya.

Pada tanggal 10 Juli 2023 korban didampingi kedua orang tuanya ke Bid Propam dan SPKT Polda Sulsel. Kabar ini juga telah dibenarkan oleh M pada hari Senin, (16/10).

“Saya tidak tahan dan saya memberitahukan orang tuanya dan akhirnya orang tua saya membawa kasus ini ke jalur hukum melaporkan ke Polda,” ungkap M kepada awak media.

Selain itu, M juga mengungkapkan bahwa FA merupakan mantan kekasihnya saat masih duduk di bangku SMA. 

Tidak hanya itu saja, M juga menjelaskan bahwa kisah pilu tersebut telah dialaminya sejak bulan Maret 2023. Saat itu, FA mendatangi kediaman korban untuk mengajak ke acara reuni sekolah.

“Maret 2023 dia kembali tanyakan keberadaan saya dan meminta bertemu, alasannya ada pertemuan alumni SMA. Setelah itu dia tiba-tiba ada di dekat lokasi saya,” jelas M.

Saat itu, M tidak menaruh rasa curiga kepada FA. Namun, saat M meminta FA menunggu diluar kamar kosnya justru FA mengikuti M. Dan dari situlah pemerkosaan ini terjadi.

“Saat saya dijemput, saya sedang bersiap-siap ternyata dia menyusul membuka pintu, tiba-tiba ingin memeluk mencium dan sebagainya dia berkata dia sangat rindu,” ungkapnya.

Korban juga sempat melakukan perlawanan kepada FA. Namun sayangnya, tenaga FA cukup kuat dan tidak bisa dilawan.

“Saat itu saya gemetar dan kaget, saya sudah benci. Saat itu saya tidak mau disentuh, di situ dia bersikap kasar sampai mendorong ke tembok dan saya juga mendorong menghindari dia,” jelas M.

Meskipun telah melakukan perlawanan, namun kejadian tersebut tidak bisa dihindari M.

“Dia tetap mengejar saya dan mendorong saya ke tembok, dan memegang tangan saya, sampai akhirnya saya tidak berdaya, di situ saya kaget bercampur sedih, saya sangat tertekan. Saya dibawa paksa ke kamar kemudian dia lempar saya dan saya dipaksa melakukan hubungan badan,” sambungnya.

Menurut keterangan korban, pemerkosaan tersebut sudah dilakukan sebanyak 10 kali. Hingga pada bulan April 2023, korban hamil namun dipaksa untuk melakukan aborsi.

“Kurang lebih 10 kali (pemerkosaan terjadi)” ungkap M.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Mengungkap Kecanggihan Rudal Khan: Senjata Canggih Turki yang Menjadi Primadona Dunia

SwaraWarta.co.id - Rudal Khan, produk unggulan dari perusahaan pertahanan Turki Roketsan, telah menarik perhatian dunia…

17 minutes ago

Konflik Indonesia dan Malaysia Soal Blok Ambalat Kembali Memanas, Sumber Daya Migas Jadi Rebutan

SwaraWarta.co.id - Sengketa perbatasan maritim antara Indonesia dan Malaysia di Blok Ambalat kembali mencuat setelah…

30 minutes ago

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

SwaraWarta.co.id – Berapa gaji PPPK paruh waktu 2025? Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh…

22 hours ago

Apa Pengertian Manusia Merdeka Menurut KI Hajar Dewantara? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Apa pengertian manusia merdeka menurut KI Hajar Dewantara? Istilah manusia merdeka sering kali…

23 hours ago

Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

SwaraWarta.co.id - Verifikasi dan Validasi (Verval) Ijazah di Info GTK merupakan proses wajib yang harus…

23 hours ago

Ingin Jadi Bagian dari Gojek? Simak Cara Daftar GoCar dengan Mudah!

SwaraWarta.co.id - Apakah Anda sedang mencari peluang penghasilan tambahan dengan jam kerja fleksibel? Menjadi mitra…

23 hours ago