Oknum Polda Sulsel Dilaporkan Atas Kasus Pemerkosaan

- Redaksi

Wednesday, 18 October 2023 - 05:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemerkosaan yang dilakukan oknum Polda Sulsel (Dok.Istimewa)

SwaraWarta.co.idOknum anggota dari Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial Bripda FA (23) dilaporkan kepada pihak kepolisian atas kasus pemerkosaan kepada seorang wanita berinisial M (23).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerkosaan ini sudah dilakukan sebanyak 10 kali. Bahkan korban juga sempat hamil namun dipaksa untuk melakukan aborsi. 

Lantaran tidak kuat dengan tekanan yang diberikan oleh Bripda FA, M melaporkannya kepada kedua orang tuanya.

Pada tanggal 10 Juli 2023 korban didampingi kedua orang tuanya ke Bid Propam dan SPKT Polda Sulsel. Kabar ini juga telah dibenarkan oleh M pada hari Senin, (16/10).

“Saya tidak tahan dan saya memberitahukan orang tuanya dan akhirnya orang tua saya membawa kasus ini ke jalur hukum melaporkan ke Polda,” ungkap M kepada awak media.

Baca Juga :  Detik-detik Tahun Baru, Kunjungan Terminal Merak Membeludak

Selain itu, M juga mengungkapkan bahwa FA merupakan mantan kekasihnya saat masih duduk di bangku SMA. 

Tidak hanya itu saja, M juga menjelaskan bahwa kisah pilu tersebut telah dialaminya sejak bulan Maret 2023. Saat itu, FA mendatangi kediaman korban untuk mengajak ke acara reuni sekolah.

“Maret 2023 dia kembali tanyakan keberadaan saya dan meminta bertemu, alasannya ada pertemuan alumni SMA. Setelah itu dia tiba-tiba ada di dekat lokasi saya,” jelas M.

Saat itu, M tidak menaruh rasa curiga kepada FA. Namun, saat M meminta FA menunggu diluar kamar kosnya justru FA mengikuti M. Dan dari situlah pemerkosaan ini terjadi.

“Saat saya dijemput, saya sedang bersiap-siap ternyata dia menyusul membuka pintu, tiba-tiba ingin memeluk mencium dan sebagainya dia berkata dia sangat rindu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ahoker Kritik Pernyataan Ahok yang Klaim Jokowi Tidak Bisa Kerja

Korban juga sempat melakukan perlawanan kepada FA. Namun sayangnya, tenaga FA cukup kuat dan tidak bisa dilawan.

“Saat itu saya gemetar dan kaget, saya sudah benci. Saat itu saya tidak mau disentuh, di situ dia bersikap kasar sampai mendorong ke tembok dan saya juga mendorong menghindari dia,” jelas M.

Meskipun telah melakukan perlawanan, namun kejadian tersebut tidak bisa dihindari M.

“Dia tetap mengejar saya dan mendorong saya ke tembok, dan memegang tangan saya, sampai akhirnya saya tidak berdaya, di situ saya kaget bercampur sedih, saya sangat tertekan. Saya dibawa paksa ke kamar kemudian dia lempar saya dan saya dipaksa melakukan hubungan badan,” sambungnya.

Baca Juga :  Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!

Menurut keterangan korban, pemerkosaan tersebut sudah dilakukan sebanyak 10 kali. Hingga pada bulan April 2023, korban hamil namun dipaksa untuk melakukan aborsi.

“Kurang lebih 10 kali (pemerkosaan terjadi)” ungkap M.

Berita Terkait

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!
Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!
Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!
Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?
Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?
Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026
Sushi Tei Indonesia, Destinasi Kuliner Jepang Premium dengan Cita Rasa Autentik
Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas

Berita Terkait

Tuesday, 14 July 2026 - 16:12 WIB

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!

Monday, 13 July 2026 - 09:56 WIB

Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!

Monday, 13 July 2026 - 06:30 WIB

Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?

Sunday, 12 July 2026 - 15:49 WIB

Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?

Sunday, 12 July 2026 - 14:22 WIB

Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026

Berita Terbaru