Para Pedagang Tanah Abang Meminta E-Commerce Lainnya Juga Ikut Ditutup

- Redaksi

Monday, 9 October 2023 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Pedagang Tanah Abang Meminta E-Commerce Lainnya Juga Ikut Ditutup (Facebook @LOWSLOW Indonesia)

SwaraWarta.co.id Seperti kata pepatah klasik, “Dikasih hati minta jantung”, inilah yang terjadi saat ini di Pasar Tanah Abang pasca TikTok Shop resmi ditutup oleh pemerintah.

Hal itu diutarakan oleh banyak pedagang pasar Tanah Abang yang meminta agar e-commerce lainnya semacam Shopee, Lazada, TokoPedia, dan lainnya ikut ditutup.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini tentu saja membuat sejumlah masyarakat ikut bereaksi atas permintaan para pedagang di Pasar Tanah Abang tersebut.

Jual beli online disinyalir menjadi penyebab transaksi jual beli di Pasar Tanah Abang menjadi sepi. Hal ini mendapat reaksi keras dari kalangan masyarakat lainnya.

Baca Juga :  Kubu Prabowo Tidak Melakukan Persiapan Khusus Menjelang Debat Perdana Pilpres 2024

Bahkan sebagian masyarakat lainnya menyebutkan bahwa apa yang diutarakan oleh para pedagang Pasar Tanah Abang itu disebut ‘ngelunjak’.

Seperti telah diketahui bahwa Pasar Tanah Abang belakangan ini sangat sepi pembeli yang disinyalir sebagai efek dari semakin menjamurnya online shop.

Hal itu telah mereka sampaikan kepada pihak yang berwenang untuk regulasi aturannya, hingga imbasnya adalah ditutupnya TikTok Shop sebagai e-commerce di platform jual beli digital.

Harusnya ini sudah merupakan solusi tersendiri untuk mengembalikan Pasar Tanah Abang ke iklim pasar semula yang ramai.

Akan tetapi dengan penutupan TikTok Shop, keadaan pasar masih belum menunjukkan peningkatan kembali yang signifikan.

Karena hal inilah sebagian para pedagang di Pasar Tanah Abang kembali menuntut agar e-commerce lainnya juga ditutup agar tidak beroperasi.

Baca Juga :  Google Lens, Apa dan Bagaimana Cara Kerjanya?

Hal ini akhirnya menimbulkan polemik baru antara yang pro dan kontra terhadap e-commerce online shop yang ada di Indonesia.

Sebagian setuju dan mendukung penutupan online shop tersebut, dan sebagian lainnya tidak setuju karena bagaimanapun di online shop tersebut ada banyak UMKM lokal yang ikut menggantungkan hidup di sana.

Ini menjadi polemik baru, bahkan ketegangan baru di antara para pedagang offline dengan para pelaku transaksi online shop.

Banyak netizen di media sosial ikut berkomentar, ada yang bilang bahwa para pedagang Pasar Tanah Abang itu melunjak.

Sebagian netizen lain menanggapinya dengan menyuruh Pasar Tanah Abangnya yang ditutup karena para pedagangnya banyak ngeluhnya.

Baca Juga :  Sekjen Nasdem Sebut Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah

Sebagian netizen lainnya pula mengatakan bahwa para pedagang itu terlalu banyak menuntut, malah netizen mengatakan bahwa para pedagang tersebut harusnya upgrade untuk mengikuti perkembangan zaman.

Harusnya para pedagang Pasar Tanah Abang itu mengikuti perkembangan zaman di era digital dengan ikut jualan di online shop, itu kata netizen lainnya.

Namun, untuk saat ini pihak pemerintah masih belum merespon tuntutan yang diutarakan oleh sejumlah pedagang di Pasar Tanah Abang tersebut karena bukan hal yang mudah.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB