Para Pedagang Tanah Abang Meminta E-Commerce Lainnya Juga Ikut Ditutup

- Redaksi

Monday, 9 October 2023 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Pedagang Tanah Abang Meminta E-Commerce Lainnya Juga Ikut Ditutup (Facebook @LOWSLOW Indonesia)

SwaraWarta.co.id Seperti kata pepatah klasik, “Dikasih hati minta jantung”, inilah yang terjadi saat ini di Pasar Tanah Abang pasca TikTok Shop resmi ditutup oleh pemerintah.

Hal itu diutarakan oleh banyak pedagang pasar Tanah Abang yang meminta agar e-commerce lainnya semacam Shopee, Lazada, TokoPedia, dan lainnya ikut ditutup.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini tentu saja membuat sejumlah masyarakat ikut bereaksi atas permintaan para pedagang di Pasar Tanah Abang tersebut.

Jual beli online disinyalir menjadi penyebab transaksi jual beli di Pasar Tanah Abang menjadi sepi. Hal ini mendapat reaksi keras dari kalangan masyarakat lainnya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Bantah Adanya Unsur Politik Dibalik Pemberian Pangkat Jendral Kehormatan Prabowo Subianto

Bahkan sebagian masyarakat lainnya menyebutkan bahwa apa yang diutarakan oleh para pedagang Pasar Tanah Abang itu disebut ‘ngelunjak’.

Seperti telah diketahui bahwa Pasar Tanah Abang belakangan ini sangat sepi pembeli yang disinyalir sebagai efek dari semakin menjamurnya online shop.

Hal itu telah mereka sampaikan kepada pihak yang berwenang untuk regulasi aturannya, hingga imbasnya adalah ditutupnya TikTok Shop sebagai e-commerce di platform jual beli digital.

Harusnya ini sudah merupakan solusi tersendiri untuk mengembalikan Pasar Tanah Abang ke iklim pasar semula yang ramai.

Akan tetapi dengan penutupan TikTok Shop, keadaan pasar masih belum menunjukkan peningkatan kembali yang signifikan.

Karena hal inilah sebagian para pedagang di Pasar Tanah Abang kembali menuntut agar e-commerce lainnya juga ditutup agar tidak beroperasi.

Baca Juga :  Menteri HAM Tanggapi Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani

Hal ini akhirnya menimbulkan polemik baru antara yang pro dan kontra terhadap e-commerce online shop yang ada di Indonesia.

Sebagian setuju dan mendukung penutupan online shop tersebut, dan sebagian lainnya tidak setuju karena bagaimanapun di online shop tersebut ada banyak UMKM lokal yang ikut menggantungkan hidup di sana.

Ini menjadi polemik baru, bahkan ketegangan baru di antara para pedagang offline dengan para pelaku transaksi online shop.

Banyak netizen di media sosial ikut berkomentar, ada yang bilang bahwa para pedagang Pasar Tanah Abang itu melunjak.

Sebagian netizen lain menanggapinya dengan menyuruh Pasar Tanah Abangnya yang ditutup karena para pedagangnya banyak ngeluhnya.

Baca Juga :  Jeritan Pedagang Pasar Cipadu, Padahal Dulu Ramai Pembeli

Sebagian netizen lainnya pula mengatakan bahwa para pedagang itu terlalu banyak menuntut, malah netizen mengatakan bahwa para pedagang tersebut harusnya upgrade untuk mengikuti perkembangan zaman.

Harusnya para pedagang Pasar Tanah Abang itu mengikuti perkembangan zaman di era digital dengan ikut jualan di online shop, itu kata netizen lainnya.

Namun, untuk saat ini pihak pemerintah masih belum merespon tuntutan yang diutarakan oleh sejumlah pedagang di Pasar Tanah Abang tersebut karena bukan hal yang mudah.

Berita Terkait

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan
Cara Mudah Cek Kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!
Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Berita Terkait

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Sunday, 9 November 2025 - 11:55 WIB

Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025

Saturday, 8 November 2025 - 17:09 WIB

Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!

Saturday, 8 November 2025 - 16:44 WIB

KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

Berita Terbaru