Pendaftaran ASN Kemenag Mencapai 169.000 Peserta

- Redaksi

Wednesday, 18 October 2023 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menyatakan bahwa banyak peminat untuk seleksi ASN Kemenag (Foto: Kanwil Kemenag Maluku Utara)

SwaraWarta.co.id – Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag
Nurudin menyatakan bahwa banyak peminat untuk seleksi ASN Kemenag pada tahun
ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendaftaran pun telah ditutup pada 11 Oktober 2023 pukul
23.59 WIB.

Menurutnya, meskipun formasi yang tersedia hanya 4.125,
jumlah pendaftar calon ASN Kemenag mencapai 169 ribu peserta.

 “Minat masyarakat
menjadi ASN Kementerian Agama sangat tinggi. Tercatat ada 169.754 pelamar. Dari
jumlah itu, 133.363 melakukan submit pendaftaran,” terang Nurudin di Jakarta,
Jumat (13/10/2023).

Seleksi calon Pegawai Negeri Sipil (ASN) Kemenag tahun 2023
memiliki 4.125 formasi, termasuk 68 formasi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
khusus untuk calon dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), 3.833
formasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk kategori
Teknis, dan 224 formasi calon PPPK untuk kategori Tenaga Kesehatan.

Baca Juga :  Perebutan Tiket 16 Besar Peringkat Tiga Terbaik, Denmark dan Serbia Wajib Menang

Nurudin menjelaskan bahwa Kanwil Kementerian Agama Provinsi
Jawa Barat memiliki 18.990 pelamar terbanyak.

Pada urutan berikutnya yang masuk 10 besar adalah Kanwil
Kemenag Jawa Timur (12.728 pelamar), Jawa Tengah (9.389), Aceh (9.022),
Sumatera Utara (8.528), Sulawesi Selatan (7.835), Lampung 6.563, DI Yogyakarta
(3.828), Sumatera Barat (3.711), dan Kanwil Kemenag Provinsi Jambi (2.964).

“Saat ini, sedang dilakukan proses seleksi administrasi yang
akan berlangsung hingga 14 Oktober 2023. Hasil Seleksi Administrasi akan
diumumkan pada 15 sampai 18 Oktober 2023,” sebut Nurudin.

Panitia nantinya akan memberikan kesempatan kepada peserta
untuk mengajukan sanggah atas hasil seleksi administrasi.

Masa sanggah ini dibuka dari 19 sampai 21 Oktober 2023.
Hasil jawaban dari sanggahan yang diajukan peserta, akan diumumkan pada 22
sampai 28 Oktober 2023.

Baca Juga :  Megawati Utus Puan Maharani Untuk Temui Ketua Umum PSI, Bahas Koalisi?

“Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS dilaksanakan pada 9
sampai 18 November 2023. Sedangkan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Calon PPPK
pada 10 November – 4 Desember 2023,” tegas Nurudin.

Berikut 10 formasi calon ASN Kementerian Agama dengan
pelamar terbanyak:
1. Guru Kelas (21.986)
2. Arsiparis (16.198).
3. Guru Aqidah Akhlak (10.707),
4. Guru Fiqih (8.300),
5. Guru Bahasa Inggris (8.145),

6. Guru Al-Qur’an Hadits (5.979),
7. Guru Matematika (5.938),
8. Guru IPA (5.308),
9. Guru Bahasa Arab (3.618), dan
10. Penyuluh Agama Islam (3.605).

 

Berita Terkait

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!
Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi
Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya
Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan
Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Pencucian Uang
Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri
Cara Menurunkan Desil: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bansos

Berita Terkait

Monday, 17 August 2026 - 13:13 WIB

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Monday, 17 August 2026 - 09:45 WIB

Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?

Sunday, 16 August 2026 - 07:10 WIB

Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi

Sunday, 16 August 2026 - 05:45 WIB

Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya

Saturday, 15 August 2026 - 05:18 WIB

Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan

Berita Terbaru

Kenapa Upacara tidak di IKN

Berita

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Monday, 17 Aug 2026 - 13:13 WIB