Pendaftaran ASN Kemenag Mencapai 169.000 Peserta

- Redaksi

Wednesday, 18 October 2023 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menyatakan bahwa banyak peminat untuk seleksi ASN Kemenag (Foto: Kanwil Kemenag Maluku Utara)

SwaraWarta.co.id – Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag
Nurudin menyatakan bahwa banyak peminat untuk seleksi ASN Kemenag pada tahun
ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendaftaran pun telah ditutup pada 11 Oktober 2023 pukul
23.59 WIB.

Menurutnya, meskipun formasi yang tersedia hanya 4.125,
jumlah pendaftar calon ASN Kemenag mencapai 169 ribu peserta.

 “Minat masyarakat
menjadi ASN Kementerian Agama sangat tinggi. Tercatat ada 169.754 pelamar. Dari
jumlah itu, 133.363 melakukan submit pendaftaran,” terang Nurudin di Jakarta,
Jumat (13/10/2023).

Seleksi calon Pegawai Negeri Sipil (ASN) Kemenag tahun 2023
memiliki 4.125 formasi, termasuk 68 formasi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
khusus untuk calon dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), 3.833
formasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk kategori
Teknis, dan 224 formasi calon PPPK untuk kategori Tenaga Kesehatan.

Baca Juga :  13 KPPS di Jawa Timur Meninggal Dunia, Khofifah Indar Parawansa Sampaikan Duka Cita

Nurudin menjelaskan bahwa Kanwil Kementerian Agama Provinsi
Jawa Barat memiliki 18.990 pelamar terbanyak.

Pada urutan berikutnya yang masuk 10 besar adalah Kanwil
Kemenag Jawa Timur (12.728 pelamar), Jawa Tengah (9.389), Aceh (9.022),
Sumatera Utara (8.528), Sulawesi Selatan (7.835), Lampung 6.563, DI Yogyakarta
(3.828), Sumatera Barat (3.711), dan Kanwil Kemenag Provinsi Jambi (2.964).

“Saat ini, sedang dilakukan proses seleksi administrasi yang
akan berlangsung hingga 14 Oktober 2023. Hasil Seleksi Administrasi akan
diumumkan pada 15 sampai 18 Oktober 2023,” sebut Nurudin.

Panitia nantinya akan memberikan kesempatan kepada peserta
untuk mengajukan sanggah atas hasil seleksi administrasi.

Masa sanggah ini dibuka dari 19 sampai 21 Oktober 2023.
Hasil jawaban dari sanggahan yang diajukan peserta, akan diumumkan pada 22
sampai 28 Oktober 2023.

Baca Juga :  Geledah Kantor Kemnaker, KPK Sita 3 Unit Mobil dalam Kasus Dugaan Suap RPTKA

“Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS dilaksanakan pada 9
sampai 18 November 2023. Sedangkan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Calon PPPK
pada 10 November – 4 Desember 2023,” tegas Nurudin.

Berikut 10 formasi calon ASN Kementerian Agama dengan
pelamar terbanyak:
1. Guru Kelas (21.986)
2. Arsiparis (16.198).
3. Guru Aqidah Akhlak (10.707),
4. Guru Fiqih (8.300),
5. Guru Bahasa Inggris (8.145),

6. Guru Al-Qur’an Hadits (5.979),
7. Guru Matematika (5.938),
8. Guru IPA (5.308),
9. Guru Bahasa Arab (3.618), dan
10. Penyuluh Agama Islam (3.605).

 

Berita Terkait

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

Berita Terkait

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terbaru