Yustinus Prastowo Buka Suara Soal Pajak Youtube yang Terus Ditagihkan ke Soleh Solihun

- Redaksi

Tuesday, 17 October 2023 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yustinus Prastowo Buka Suara Soal Pajak Youtube yang Terus Ditagihkan ke Soleh Solihun (Instagram/solehsolihun)

SwaraWarta.co.id – Kasus penagihan pajak Youtube yang terus ditagihkan kepada komika Soleh Solihun akhirnya mengundang Stafsus Menkeu buka suara.

Stafsus Menkeu, Yustinus Prastowo mencoba menjelaskan perihal tagihan pajak yang terus mengejar Soleh Solihun.

Soleh Solihun sendiri menulis kekesalannya tersebut di unggahan statusnya di media sosial X.

Menurut pengakuan sang komika, akun youtube miliknya sudah ditangguhkan oleh pihak youtube-nya sendiri, bahkan akun adsense Soleh solihun sendiri kena suspend.

Oleh karena hal itulah Soleh Solihun menjelaskan dengan sangat tegas bahwa akunnya sudah tidak lagi menghasilkan uang karena ditangguhkan.

Bukan hanya itu, Soleh Solihun juga menunjukkan bukti revenue penghasilannya dari youtube yang sudah tidak lagi menghasilkan uang.

Soleh Solihun bahkan mengakui bahwa ia hanya dua bulan saja bisa merasakan penghasilan dari youtube pada tahun 2018. Selebihnya tidak lagi karena suspend tersebut.

Oleh karena itu Soleh Solihun merasa geram karena terus-terusan ditagih oleh Direktorat Jenderal Pajak atau DJP atas penghasilannya dari youtube yang ia miliki.

Walaupun sudah menjelaskan duduk perkaranya, DJP terus melakukan penagihan dengan alasan ketidakpercayaan atas pengakuan Soleh Solihun sendiri.

Bahkan Soleh Solehun menyuruh pihak DJP untuk memeriksa akun youtube-nya agar bisa lebih percaya.

Karena hal inilah Stafsus Kemenkeu merasa punya wewenang untuk ikut buka suara atas permasalahan ini.

Yustinus mencoba mengambil tindakan dengan akan mengundang Soleh Solihun untuk melakukan klarifikasi untuk kebenarannya.

Hal ini sangat diperlukan agar permasalahan yang dialami Soleh Solihun bisa jelas dan terang benderang. Bukan hanya itu, dengan klarifikasi, segala ketidaksinkronan ini bisa menemukan titik temunya.

Soal undangan untuk Soleh Solihun dilakukan untuk memastikan data yang dimiliki oleh Ditjen Pajak sesuai dengan data yang dipaparkan oleh Soleh Solihun sendiri.

Klarifikasi sangat perlu agar tidak saling sangka mana pihak yang benar dan mana pihak yang tengah berbohong.

Bila data yang dipertemukan tidak saling berkesesuaian, maka harus dilakukan penelusuran lebih lanjut, baik data dari pihak Soleh Solihun maupun data dari pihak Ditjen Pajak.

Di sisi lain, menurut Soleh Solihun, cara terbaik untuk mengecek penghasilanya di channel youtube-nya, Ditjen Pajak bisa langsung menonton di channel youtube Soleh sendiri. Apakah masih ada atau sudah hilang.

Berita Terkait

Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan
Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!
Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?
VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?
Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!
Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap

Berita Terkait

Saturday, 28 March 2026 - 11:22 WIB

Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Saturday, 28 March 2026 - 08:47 WIB

Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!

Friday, 27 March 2026 - 15:34 WIB

Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?

Thursday, 26 March 2026 - 14:56 WIB

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?

Thursday, 26 March 2026 - 05:58 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Berita Terbaru

Apakah Hari Ini Ada Gerhana

Berita

Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!

Saturday, 28 Mar 2026 - 08:47 WIB