Jadwal Kampanye Pemilu 2024 Dirilis KPU, Para Calon Siapkan Strategi Cari Dukungan

- Redaksi

Monday, 27 November 2023 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal Kampanye Pemilu 2024 Dirilis KPU

SwaraWarta.co.id Tahapan kampanye Pemilu 2024 akan segera gelar, ketiga pasang calon siap-siap atur strategi cari dukungan.

Komisi Pemilihan Umum sebagai lembaga pengatur prosesi Pemilu, sudah menetapkan jadwal kampamye Pemilu 2024 untuk ketiga pasangan calon.

Soal tahapan kampanye Pemilu 2024 ini sudah dirilis dan diatur berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang di dalam peraturan tersebut diatur dengan detail dan rinci jadwal kampanye secara keseluruhan seluruh peserta pada Pemilu 2024.

Karena jadwalnya sudah ditetapkan, Kepala Bawaslu, Rahmat Bagja menghimbau agar kepada seluruh partisipan yang hendak mengikuti jadwal kampanye sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur.

Baca Juga :  Ghea Indrawari Rilis Lagu OST Film Dendam Malam Kelam

Dalam penjelasan lain, Bagja telah menyebutkan Indeks Kerawanan Pemilu yang sudah dirilis beberapa waktu lalu agar diperhatikan untuk menjaga suasana kampanye tetap kondusif dan selaras.

Ada banyak faktor kerawanan yang sebisa mungkin diantisipasi agar tidak terjadi kericuhan saat kampanye yang tentu saja bisa membuat suasana memanas.

Faktor kerawanan yang dimaksud meliputi kerawanan terkait Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan atau Sara.

Dan yang tak kalah penting adalah kerawanan terhadap semua berita bohong yang diembuskan segelintir orang untuk kepentingan pribadinya atau hoaks yang bisa menimbulkan kesalahpahaman dan perpecahan.

Kampanye liar, harus bisa diantisipasi sejak dini agar tidak terjadi perselisihan di antara para peserta kampanye.

Baca Juga :  Gempa M 5.0 di Kabupaten Bandung: Sumber dan Dampaknya Terungkap

Ada banyak hal yang bisa dilakukan para peserta kampanye untuk mendapatkan dukungan semisal menawarkan visi dan misi yang menarik dan menguntungkan masyarakat banyak.

Kemudian program yang disiapkan untuk kemaslahatan masyarakat secara umum, atau menunjukkan citra diri yang lebih baik agar mendapat simpati dari para peserta Pemilu 2024 nanti.

Untuk Jadwalnya sendiri, KPU sudah menetapkannya sebagai berikut:

– 12 November 2023 – 10 Februari 2024:

Kampanye dalam konteks tatap muka, pertemuan terbatas, distribusi alat kampanye kepada masyarakat, debat pasangan Capres dan Cawapres, serta kampanye di media sosial.

– 21 Januari – 10 Februari 2024:

Rapat umum, iklan di media, baik cetak ataupun elektonik, maupun secara live online.

Baca Juga :  Jenis-Jenis Pupuk dan Peran Masing-Masing

– 11 Februari – 13 Februari 2024:

Masa tenang kampanye.

– 2 Juni – 22 Juni 2024:

Kampanye putaran dua.

– 23 Juni – 25 Juni 2024:

Masa tenang putaran kedua.

Itulah tahapan jadwal kampanye Pemilu 2024 sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu, BI Tegaskan Itu Hoaks
Apa Itu Termul? Fenomena Loyalis Politik yang Picu Kontroversi
Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Ditangkap di Persembunyian
Terbaru! Pencairan PKH & BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025 Resmi Cair, Waspada 5 Syarat Baru yang Bisa Bikin Dana Hangus
Aturan Baru Bansos Bikin Penyaluran PKH & BPNT Tahap 3 Tahun 2025 Banyak Gagal Cair, KPM Harus Simak Penyebabnya
Belum Punya KKS Tenang, PT Pos Mulai Salurkan Bansos PKH & BPNT untuk KPM Non Rekening, Simak Jadwal Resminya
5 Bansos Siap Cair Mulai 12 September 2025, Simak Jadwal Lengkap dan Cara Cek Status Penerima Sesuai Data KPM
Bansos PKH dan BPNT September 2025 Tak Cair, Banyak KPM Terkejut: Simak Penyebab Utama yang Sering Tidak Terungkap

Berita Terkait

Saturday, 13 September 2025 - 17:00 WIB

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu, BI Tegaskan Itu Hoaks

Saturday, 13 September 2025 - 16:17 WIB

Apa Itu Termul? Fenomena Loyalis Politik yang Picu Kontroversi

Saturday, 13 September 2025 - 15:51 WIB

Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Ditangkap di Persembunyian

Saturday, 13 September 2025 - 14:16 WIB

Terbaru! Pencairan PKH & BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025 Resmi Cair, Waspada 5 Syarat Baru yang Bisa Bikin Dana Hangus

Saturday, 13 September 2025 - 12:16 WIB

Aturan Baru Bansos Bikin Penyaluran PKH & BPNT Tahap 3 Tahun 2025 Banyak Gagal Cair, KPM Harus Simak Penyebabnya

Berita Terbaru

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu

Berita

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu, BI Tegaskan Itu Hoaks

Saturday, 13 Sep 2025 - 17:00 WIB

Berita

Apa Itu Termul? Fenomena Loyalis Politik yang Picu Kontroversi

Saturday, 13 Sep 2025 - 16:17 WIB