Syarat Bayar Pajak Mobil Tahunan dan Lima Tahunan

- Redaksi

Thursday, 23 November 2023 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Syarat
Bayar Pajak Mobil. (Foto: Momobil) 

SwaraWarta.co.id – Terkadang sebagai orang awam atau yang baru
memiliki kendaraan, suka bingung mengenai syarat bayar pajak mobil tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pajak kendaraan bermobil adalah pajak yang dikenakan terhadap
kepemilikan kendaraan bermobil termasuk mereka yang membeli mobil bekas.

Adapun pajak kendaraan bermotor di Indonesia dibagi menjadi
dua jenis, yaitu pajak kendaraan bermotor tahunan dan pajak kendaraan bermotor
lima tahunan.

Pajak kendaraan tahunan harus dibayarkan setiap tahun, sedangkan
pajak kendaraan yang lima tahunan harus dibayarkan setiap lima tahun sekali.

Syarat Bayar Pajak Mobil Tahunan

Berikut adalah syarat bayar pajak mobil tahunan:

  • Kartu
    Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi pemilik kendaraan.
  • Surat
    Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi.
  • Buku
    Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi.
  • Surat
    kuasa bermaterai jika pembayaran pajak diwakili oleh orang lain.
Baca Juga :  Mobil Subaru Outback: Memadukan Ruang Luas dan Kemampuan Towing yang Mengesankan

Syarat-syarat tersebut harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan
bermotor yang ingin membayar pajak tahunan. 

Jika salah satu syarat tidak
dipenuhi, maka pajak kendaraan bermotor tidak dapat dibayarkan.

Syarat Bayar Pajak Mobil Lima Tahunan

Berikut adalah syarat bayar pajak mobil lima tahunan:

  • Kartu
    Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi pemilik kendaraan.
  • Surat
    Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi.
  • Buku
    Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi.
  • Surat
    keterangan lulus uji emisi (jika diperlukan).
  • Surat
    keterangan lulus uji fisik (jika diperlukan).

Syarat-syarat tersebut harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan
bermotor yang ingin membayar pajak lima tahunan. 

Jika salah satu syarat tidak
dipenuhi, maka pajak kendaraan bermotor tidak dapat dibayarkan.

Baca Juga :  Contoh CV Jurusan Otomotif dan Tips Pembuatannya

Cara Bayar Pajak Mobil

Pajak kendaraan bermotor dapat dibayarkan di Kantor Sistem
Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) terdekat. Pembayaran pajak kendaraan
bermotor juga dapat dilakukan secara online melalui e-Samsat.

Berikut adalah cara bayar pajak mobil di Samsat:

  1. Datangi
    Kantor Samsat terdekat.
  2. Ambil
    nomor antrian dan tunggu panggilan.
  3. Serahkan
    syarat-syarat yang diperlukan kepada petugas.
  4. Bayar
    pajak sesuai dengan jumlah yang tertera pada STNK.
  5. Terima
    bukti pembayaran pajak.

Berikut adalah cara bayar pajak mobil secara online melalui
e-Samsat:

  1. Buka
    situs web e-Samsat.
  2. Pilih
    provinsi dan kota/kabupaten tempat kendaraan terdaftar.
  3. Masukkan
    nomor polisi kendaraan.
  4. Masukkan
    nomor rangka kendaraan.
  5. Masukkan
    nomor mesin kendaraan.
  6. Masukkan
    tanggal lahir pemilik kendaraan.
  7. Klik
    “Proses”.
  8. Cetak
    bukti pembayaran pajak.
Baca Juga :  Lando Norris Menang di GP Australia, McLaren Unggul Berkat Strategi Cerdas

Tips Bayar Pajak Mobil

Berikut adalah beberapa tips untuk membayar pajak mobil:

  • Pastikan
    semua syarat pembayaran pajak sudah lengkap.
  • Datanglah
    ke Kantor Samsat pada hari kerja dan jam kerja yang telah ditentukan.
  • Bawa
    kendaraan Anda jika memungkinkan.
  • Jika
    Anda tidak dapat membayar pajak sendiri, Anda dapat diwakilkan oleh orang
    lain dengan membawa surat kuasa bermaterai.
  • Anda
    dapat melakukan cek pajak kendaraan secara online melalui situs web Samsat
    atau melalui aplikasi e-Samsat.

Dengan memenuhi semua syarat dan mengikuti tips di atas,
maka Anda dapat membayar pajak kendaraan bermotor dengan lancar dan mudah.

 

Berita Terkait

BYD M9 Siap Meluncur di Meksiko pada 26 Juni 2025, Minivan Keluarga Canggih dari China
Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua
Honda CB650R Neo Sport Café, Kenyamanan dan Performa Tinggi dalam Satu Paket
Grab Perluas Langkah Hijau untuk Lingkungan, Targetkan Netral Karbon di 2040
Motor Terbang Skyrider X6 dari Kuickwheel, Teknologi Canggih untuk Pengalaman Berkendara yang Lebih Baik
Xiaomi SU7 Ultra Jadi Mobil Listrik Tercepat di Sirkuit Nürburgring
Rolls-Royce Spectre Listrik Resmi Meluncur, Mobil Sultan Rp 20 M Tanpa Bensin! Ini Isi dan Fiturnya
Xiaomi Meluncurkan SU7 Ultra Track Edition, Versi yang Disempurnakan dari Sedan Listrik Berperforma Tinggi

Berita Terkait

Monday, 16 June 2025 - 16:33 WIB

BYD M9 Siap Meluncur di Meksiko pada 26 Juni 2025, Minivan Keluarga Canggih dari China

Sunday, 15 June 2025 - 09:52 WIB

Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua

Saturday, 14 June 2025 - 09:45 WIB

Honda CB650R Neo Sport Café, Kenyamanan dan Performa Tinggi dalam Satu Paket

Saturday, 14 June 2025 - 09:41 WIB

Grab Perluas Langkah Hijau untuk Lingkungan, Targetkan Netral Karbon di 2040

Friday, 13 June 2025 - 12:28 WIB

Motor Terbang Skyrider X6 dari Kuickwheel, Teknologi Canggih untuk Pengalaman Berkendara yang Lebih Baik

Berita Terbaru

Cara Memantau SPMB Jateng 2025

Berita

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Tuesday, 17 Jun 2025 - 16:40 WIB

Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Berita

Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Tuesday, 17 Jun 2025 - 16:25 WIB

Makanan pedas (Dok. Ist)

Lifestyle

Makanan Pedas Ternyata Bisa Bantu Kurangi Porsi Makan

Tuesday, 17 Jun 2025 - 16:04 WIB