Presiden Prabowo Wacanakan Penjara Koruptor di Pulau Terpencil, KPK Beri Dukungan

- Redaksi

Friday, 21 March 2025 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwarawartaPresiden Prabowo Subianto berencana membangun penjara khusus bagi koruptor di pulau terpencil sebagai upaya memperketat hukuman bagi pelaku tindak pidana korupsi.

Wacana ini mendapat respons positif dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, yang menilai bahwa langkah tersebut bisa menjadi bagian dari perbaikan sistem pemasyarakatan bagi narapidana kasus korupsi.

“Mendukung. Tapi sebelum ada pembangunan, pengelolaan lapas napi tipikor yang sudah ada, pengelolaannya diperbaiki sesuai aturan,” kata Setyo kepada detikcom, Kamis (20/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa pengelolaan lembaga pemasyarakatan (lapas) perlu ditingkatkan, terutama dalam menangani narapidana kasus korupsi agar mereka mendapatkan hukuman yang lebih berat dan tidak menikmati fasilitas berlebih di dalam penjara.

Baca Juga :  Upaya Maksimal BNPB dalam Penanganan Longsor di Pekalongan: Keselamatan Rakyat Jadi Prioritas Utama

“Sudah ada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sesuai bidang tugasnya,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan terkait pembangunan penjara khusus ini berada di bawah kewenangan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Wacana penjara koruptor di pulau terpencil menjadi perbincangan di tengah upaya pemerintah dalam memperkuat pemberantasan korupsi.

Jika terealisasi, langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi serta memperketat pengawasan terhadap narapidana kasus korupsi di Indonesia.

Berita Terkait

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Berita Terkait

Thursday, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Berita Terbaru