71 Gempa Guguran Terjadi di Gunung Merapi

- Redaksi

Wednesday, 27 December 2023 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunung Merapi mengalami gempa guguran sebanyak 71 kali
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
– Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan Gunung Merapi yang terletak di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengalami 71 kali gempa guguran. 

Puluhan gempa tersebut terjadi pada Selasa (26/12) dari pukul 00.00 hingga 24.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas Pos Pengamatan Gunung Merapi, yaitu Triyono, melaporkan bahwa gempa guguran itu memiliki amplitudo 3 hingga 23 milimeter dengan durasi gempa berkisar antara 26,04 sampai 277,6 detik. 

Gempa guguran terjadi ketika fragmen lava jatuh ke bawah akibat gravitasi bumi. 

Biasanya gempa guguran terjadi setelah erupsi karena guguran lava yang terjadi pada sistem pembentukan lava.

Baca Juga :  Bejat, Seorang Kakek di Depok Tega Cabuli Cucunya Sendiri

Selain gempa guguran, PVMBG juga melaporkan ada empat kali guguran lava ke arah Kali Bebeng dengan jarak luncur maksimum 1.200 meter.

Saat ini, potensi bahaya dari Gunung Merapi adalah guguran lava dan awan panas di sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal lima kilometer, Sungai Bedog, Krasak, dan Bebeng sejauh maksimal tujuh kilometer. 

Di sektor tenggara, potensi bahaya meliputi Sungai Woro sejauh maksimal tiga kilometer dan Sungai Gendol sejauh lima kilometer. 

Jika terjadi letusan eksplosif, lontaran material vulkanik dapat menjangkau radius tiga kilometer dari puncak.

PVMBG mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya Gunung Merapi untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan.

Berita Terkait

Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!
Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!
24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah
Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!
Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi
Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya
Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan

Berita Terkait

Tuesday, 18 August 2026 - 11:12 WIB

Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!

Tuesday, 18 August 2026 - 10:25 WIB

Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!

Tuesday, 18 August 2026 - 10:12 WIB

24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah

Monday, 17 August 2026 - 13:13 WIB

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Monday, 17 August 2026 - 09:45 WIB

Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?

Berita Terbaru