71 Gempa Guguran Terjadi di Gunung Merapi

- Redaksi

Wednesday, 27 December 2023 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunung Merapi mengalami gempa guguran sebanyak 71 kali
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
– Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan Gunung Merapi yang terletak di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengalami 71 kali gempa guguran. 

Puluhan gempa tersebut terjadi pada Selasa (26/12) dari pukul 00.00 hingga 24.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas Pos Pengamatan Gunung Merapi, yaitu Triyono, melaporkan bahwa gempa guguran itu memiliki amplitudo 3 hingga 23 milimeter dengan durasi gempa berkisar antara 26,04 sampai 277,6 detik. 

Gempa guguran terjadi ketika fragmen lava jatuh ke bawah akibat gravitasi bumi. 

Biasanya gempa guguran terjadi setelah erupsi karena guguran lava yang terjadi pada sistem pembentukan lava.

Baca Juga :  VIRAL, Sepanduk Pelakor Terpampang di Halaman Masjid

Selain gempa guguran, PVMBG juga melaporkan ada empat kali guguran lava ke arah Kali Bebeng dengan jarak luncur maksimum 1.200 meter.

Saat ini, potensi bahaya dari Gunung Merapi adalah guguran lava dan awan panas di sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal lima kilometer, Sungai Bedog, Krasak, dan Bebeng sejauh maksimal tujuh kilometer. 

Di sektor tenggara, potensi bahaya meliputi Sungai Woro sejauh maksimal tiga kilometer dan Sungai Gendol sejauh lima kilometer. 

Jika terjadi letusan eksplosif, lontaran material vulkanik dapat menjangkau radius tiga kilometer dari puncak.

PVMBG mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya Gunung Merapi untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan.

Berita Terkait

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan
Cara Mudah Cek Kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Berita Terkait

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Sunday, 9 November 2025 - 11:55 WIB

Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025

Berita Terbaru

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Menetapkan Periode Penilaian SKP?

Pendidikan

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Menetapkan Periode Penilaian SKP?

Thursday, 13 Nov 2025 - 17:17 WIB

Cara Membersihkan Karang Gigi yang Benar

Kesehatan

Wajib Tahu! Ini Cara Membersihkan Karang Gigi yang Benar dan Aman

Thursday, 13 Nov 2025 - 17:06 WIB

Apa Itu Redenominasi?

Pendidikan

Apa Itu Redenominasi? Pengertian, Tujuan, dan Dampaknya

Thursday, 13 Nov 2025 - 16:51 WIB