71 Gempa Guguran Terjadi di Gunung Merapi

- Redaksi

Wednesday, 27 December 2023 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunung Merapi mengalami gempa guguran sebanyak 71 kali
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
– Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan Gunung Merapi yang terletak di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengalami 71 kali gempa guguran. 

Puluhan gempa tersebut terjadi pada Selasa (26/12) dari pukul 00.00 hingga 24.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas Pos Pengamatan Gunung Merapi, yaitu Triyono, melaporkan bahwa gempa guguran itu memiliki amplitudo 3 hingga 23 milimeter dengan durasi gempa berkisar antara 26,04 sampai 277,6 detik. 

Gempa guguran terjadi ketika fragmen lava jatuh ke bawah akibat gravitasi bumi. 

Biasanya gempa guguran terjadi setelah erupsi karena guguran lava yang terjadi pada sistem pembentukan lava.

Baca Juga :  Sapi Endro Wibowo Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo Subianto

Selain gempa guguran, PVMBG juga melaporkan ada empat kali guguran lava ke arah Kali Bebeng dengan jarak luncur maksimum 1.200 meter.

Saat ini, potensi bahaya dari Gunung Merapi adalah guguran lava dan awan panas di sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal lima kilometer, Sungai Bedog, Krasak, dan Bebeng sejauh maksimal tujuh kilometer. 

Di sektor tenggara, potensi bahaya meliputi Sungai Woro sejauh maksimal tiga kilometer dan Sungai Gendol sejauh lima kilometer. 

Jika terjadi letusan eksplosif, lontaran material vulkanik dapat menjangkau radius tiga kilometer dari puncak.

PVMBG mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya Gunung Merapi untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan.

Berita Terkait

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 11:24 WIB

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Berita Terbaru