Pelaku Pembunuhan Wanita di dalam Lemari Terungkap

- Redaksi

Saturday, 11 May 2024 - 04:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pembunuhan wanita di dalam lemari
( Dok. Ist)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

SwaraWarta.co.id – Polisi telah menangkap Casnadi (30) sebagai pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita muda berinisial AN (21) di sebuah lemari indekos di Blok Pulomas, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon

Pada Kamis (9/5) malam, pelaku dapat ditangkap di wilayah Karangsembung, Kabupaten Cirebon.

“Pelaku C (Casnadi) ditangkap pada jam 20.40 WIB. Pelaku berhasil diamankan di wilayah Karangsembung, Kabupaten Cirebon,” kata Rano di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon dilansir detikJabar. 

Baca Juga:

Perempuan Tewas di dalam Lemari

Menurut Kapolres Cirebon Kota AKBP Rano Hadiyanto, pelaku dalam kasus pembunuhan tersebut berasal dari Astanajapura, Kabupaten Cirebon. 

Baca Juga :  Terancam diboikot, Ini Perjalanan Panjang Brand Zara

Polisi berhasil mengungkap motif di balik pembunuhan itu. Pelaku merupakan pelanggan layanan jasa kencan yang sebelumnya telah berkomunikasi dengan korban melalui sebuah aplikasi perpesanan dan menyepakati harga.

Baca Juga:

Seorang Lansia Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Benarkah Korban Penganiayaan?

Namun, saat pelaku dan korban bertemu, mereka menjadi terlibat dalam perselisihan. 

Hal ini disebabkan oleh permintaan korban untuk pembayaran di depan sebelum berhubungan, yang ditolak oleh pelaku. Hal itu menjadi pemicu bagi pelaku untuk membunuh korban. Hasil penyelidikan ini menjelaskan mengapa aksi tragis tersebut terjadi.

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB