Berlokasi di Lanud Halim, Prabowo Serahkan Pesawat NC-212i ke TNI AU

- Redaksi

Tuesday, 12 December 2023 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo Serahkan Pesawat 212i ke TNI AU-SwaraWarta.co.id (Sumber: DetikNews.com)

SwaraWarta.co.id – Di sela-sela masa kampanyenya, Prabowo Subianto masih menjalankan tugasnya yang belum purna hingga 2024 nanti sebagai seorang Menteri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun jadwal kampamye sangat padat, tugasnya sebagai menteri tentu saja masih harus ia jalankan sampai waktunya habis.

Salah satu kegiatan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto adalah menyerahkan lima pesawat NC-212i kepada TNI Angkatan Udara, dengan harapan dapat meningkatkan operasional TNI AU.

Penyerahan dilakukan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada hari ini, Selasa (12/12/2023), dan pesawat diterima oleh Wakasau Marsekal Madya Agustinus Gustaf Brugman.

Prabowo menyatakan bahwa pesawat tersebut diproduksi secara lokal oleh industri dalam negeri.

Baca Juga :  Berikut Ini Adalah Proses Kolaboratif, Kecuali...

Ia mengungkapkan bahwa sembilan pesawat telah dipesan, dan empat lainnya akan segera menyusul.

Prabowo menegaskan bahwa pesawat NC-212i memiliki ketangguhan yang luar biasa.

Dia membagikan pengalamannya naik pesawat tersebut pada tahun 1976, ketika masih aktif di militer, menceritakan bagaimana pesawat tersebut dapat diandalkan dan mampu beroperasi di daerah sulit.

Prabowo menyatakan bahwa selain kegunaan tersebut, pesawat ini kini digunakan untuk berbagai tugas, termasuk menciptakan hujan, pemotretan udara, dan latihan transisi, menjadikannya sangat bermanfaat.

Prabowo menyampaikan bahwa PTDI terus mengembangkan berbagai jenis pesawat, dan ia merasa bangga dengan pertumbuhan cepat industri pertahanan dalam negeri.

Pesawat-pesawat yang telah diserahkan ini akan memperkuat Skadron Udara 4 Wing Udara 2 Lanud Abdulrachman Saleh di Malang, Jawa Timur.

Baca Juga :  KPU RI Terima Data Transaksi yang Cukup Janggal dari PPATK

NC-212i memiliki beragam fungsi, termasuk sebagai pengangkut pasukan, evakuasi medis udara, pemotretan udara, modifikasi cuaca atau hujan buatan, serta pelatihan navigasi udara.

Terlebih lagi, pesawat NC-212 ini unggul dengan sistem avionik generasi terbaru untuk meningkatkan keselamatan penerbangan dan mengurangi beban kerja kru pesawat.

Dengan kapasitas muatan 28 penumpang, payload terbesar di kelasnya mencapai 3 ton, serta kabin terluas dengan volume mencapai 22 m3, pesawat ini dilengkapi ramp door untuk memudahkan proses loading dan unloading.

Tak hanya itu, kemampuannya untuk take off dan landing di landasan yang tidak beraspal menjadi nilai tambah yang signifikan.

Penyerahan unit pesawat itu diharapkan akan bisa digunakan sebaik-baiknya untuk urusan militer khususnya.***

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB