Pegi atau Perong ditangkap atas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Begini Kata Ibunya

- Redaksi

Saturday, 25 May 2024 - 04:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ibu Pegi Setiawan
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pegi Setiawan telah dijadikan tersangka dan ditahan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang terjadi 8 tahun lalu.

Ketika ibunya menemuinya di tahanan, Pegi membantah bahwa ia melakukan pembunuhan tersebut. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di Polda waktu saya mau pulang saya bilang, Nang (nak) yang sabar, ini ujian kamu. Kamu melakukan (pembunuhan) nggak? ‘Nggak mah, saya niat kerja buat nafkahin adik-adik saya’,” kata Kartini menirukan percakapannya dengan Pegi Setiawan, Kamis (24/5/2024) malam.

Dilansir dari detikJabar, Pegi yang selama ini menjadi buronan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, ditangkap oleh polisi pada Selasa (21/5) malam. 

Baca Juga :  Polda Banten Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Natal dan Tahun Baru 2025 Antisipasi Cuaca Buruk

Baca Juga:

Polisi Bawa Sejumlah Barang Usai Geledah Rumah Pegi atau Perong

Saat mengetahui kabar penangkapan tersebut, ibu Pegi, Kartini, langsung menemui anaknya di Markas Polda Jawa Barat. 

Setelah mendengar pengakuan dari sang anak, Kartini yakin bahwa Pegi tidak terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut. 

“Insyaallah kamu akan bebas, walaupun entah kapan. Yang penting kamu sabar. Kalau memang kamu tidak melakukan hal seperti itu (pembunuhan), biar kamu dicecer disuruh ngaku, otomatis omongan (jawaban) kamu tetap tidak,” kata Kartini.

Baca juga:

Berhasil Diamankan Polisi, Pegi Mengaku Tak Kenal dengan Vina dan Eky

Kartini berpesan kepada Pegi agar tetap konsisten dengan pendiriannya bahwa ia tidak melakukan pembunuhan tersebut. Kartini juga menceritakan aktivitas sehari-hari Pegi yang bekerja sebagai buruh bangunan sejak lulus dari Sekolah Dasar (SD).

Baca Juga :  Kuasa Hukum Lisa Mariana sebut Gugatan Ridwan Kamil Senilai Rp105 Miliar Cuma Isapan Jempol

“Setiap hari jadi buruh bangunan. Kelas 6 (SD) keluar (lulus) langsung kerja. Terus masuk SMP disambi-sambi kerja juga. Sehari-hari sih kerja buat ngasih makan adik-adiknya,” ucap Kartini.

Berita Terkait

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!
BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima
Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!
Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!
Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113
Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam
MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al
Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!

Berita Terkait

Saturday, 22 November 2025 - 15:11 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!

Thursday, 20 November 2025 - 23:06 WIB

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima

Wednesday, 19 November 2025 - 19:43 WIB

Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!

Wednesday, 19 November 2025 - 17:36 WIB

Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!

Tuesday, 18 November 2025 - 13:46 WIB

Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113

Berita Terbaru