Firli Bahuri Menyatakan Mundur dari Ketua KPK

- Redaksi

Friday, 22 December 2023 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Firli Bahuri Menyatakan Mundur dari Ketua KPK.

SwaraWarta.co.id Firli Bahuri resmi mengundurkan diri dari
jabatannya sebagai Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengumuman ini terjadi pada Kamis (21/12/2023) ketika Firli
menyampaikan keputusannya kepada Dewan Pengawas KPK, menandai akhir dari
perjalanan yang penuh gejolak terkait dugaan pemerasan yang melibatkan mantanMenteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

“Saya menyatakan berhenti dari jabatan Ketua KPK dan
tidak akan melanjutkan masa jabatan,” kata Firli di Gedung Dewas KPK di
Jakarta.

Setelah mengundurkan diri dari jabatan Ketua dan posisi
pimpinan lain di KPK, Firli Bahuri menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat
Indonesia karena tidak dapat menyelesaikan masa jabatannya yang seharusnya
berakhir pada 20 Desember 2024.

Baca Juga :  Showroom Prabu Motor Ponorogo Laporkan Pelaku Penipuan Jual Beli Mobil secara Online yang Mencantumkan Pihaknya

“Saya mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena
saya tidak mampu menyelesaikan dan tidak bisa melanjutkan untuk
perpanjangan,” ujar Firli.

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menonaktifkan Firli
sebagai Ketua KPK pada 24 November 2023. Selanjutnya, Nawawi Pomolango diangkat
sebagai Ketua Sementara KPK.

Dalam perkembangan terbaru terkait kasus ini, Polda Metro
Jaya mengumumkan pada Kamis bahwa mereka telah menyiapkan surat perintah
penangkapan untuk Firli.

Keputusan ini diambil setelah Firli absen dalam panggilan
pemeriksaan ketiga sebagai tersangka.

Inspektur Jenderal Karyoto, Kapolda Metro Jaya, menyatakan
bahwa surat panggilan pemeriksaan kedua akan segera disampaikan kepada Firli.

Pemeriksaan ini dianggap perlu oleh pihak kepolisian karena
penyidik menemukan fakta baru terkait adanya harta dan aset Firli yang belum
dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Baca Juga :  Besok, Polisi Periksa Anak David Naif, Guna Dalami Sosok Pemeran di Video Syur yang Viral

“Jika [panggilan kedua] tidak diindahkan, pasti kami
keluarkan surat perintah penangkapan,” tegas Karyoto kepada wartawan di
Jakarta.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Firli juga dicegah
untuk bepergian ke luar negeri.

“Penyidik telah membuat surat dan telah diterima,
ditujukan kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham terkait dengan permohonan
pencegahan ke LN atas nama FB selaku Ketua KPK RI,” kata Kombes Ade Safri
Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, kepada wartawan
di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Dalam perjalanan hukum ini, Firli sempat melawan penetapan
dirinya sebagai tersangka.

Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, menyatakan bahwa perlawanan
tersebut dilakukan karena menurut mereka, kasus ini dipaksakan.

Baca Juga :  Mabuk Sopi, Kakak di Kupang Bacok Adiknya Sendiri

Firli mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan
status tersangka oleh Polda Metro Jaya. Sidang praperadilan perdana digelar
pada 11 Desember 2023.

Namun, pada Selasa (19/12/2023), Hakim Pengadilan Negeri
Jakarta Selatan menyatakan gugatan Firli “tak berdasar” sehingga permohonan praperadilan tidak dapat diterima.

  

Berita Terkait

Status BLT Kesra 2026: Hoaks atau Fakta?
WAR Tiket BTS Kapan? Strategi Gaspol Lawan Antrean Virtual
TPG Mei 2026 Kapan Cair? Ini Prediksi Jadwal dan Cara Cek Penerima
Berapa Gaji KAI Properti? Ini Kisaran Gaji dan Tunjangan Terbaru
Bocoran Jadwal Lengkap: BPNT 2026 Kapan Cair ke Rekening Kamu?
Apakah Boleh Makan Sebelum Sholat Idul Adha? Simak Penjelasannya!
Berapa Gaji Koperasi Merah Putih? Ini Rincian Lengkapnya
Hari Raya Idul Adha 2026 Berapa Hijriah? Berikut ini Jawabannya!

Berita Terkait

Saturday, 30 May 2026 - 13:29 WIB

Status BLT Kesra 2026: Hoaks atau Fakta?

Saturday, 30 May 2026 - 13:17 WIB

WAR Tiket BTS Kapan? Strategi Gaspol Lawan Antrean Virtual

Friday, 29 May 2026 - 09:30 WIB

TPG Mei 2026 Kapan Cair? Ini Prediksi Jadwal dan Cara Cek Penerima

Friday, 29 May 2026 - 09:15 WIB

Berapa Gaji KAI Properti? Ini Kisaran Gaji dan Tunjangan Terbaru

Thursday, 28 May 2026 - 15:57 WIB

Bocoran Jadwal Lengkap: BPNT 2026 Kapan Cair ke Rekening Kamu?

Berita Terbaru

Bradley Barcola Penyerang Sayap  PSG (Sumber Foto: https://www.psg.fr/en)

Olahraga

Bradley Barcola Penyerang Sayap Super Kilat Andalan PSG

Saturday, 30 May 2026 - 18:04 WIB

Status BLT Kesra 2026

Berita

Status BLT Kesra 2026: Hoaks atau Fakta?

Saturday, 30 May 2026 - 13:29 WIB

WAR Tiket BTS Kapan

Berita

WAR Tiket BTS Kapan? Strategi Gaspol Lawan Antrean Virtual

Saturday, 30 May 2026 - 13:17 WIB