Imbas Pencopotan KH Marzuki Mustamar, Kantor PBNU Penuh Karangan Bunga Berisi Sindiran

- Redaksi

Sunday, 31 December 2023 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Penampakan karangan bunga di depan kantor PBNU usai pencopotan ketua PWNU Jatim yakni KH Marzuki Mustamar
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id– Pada Minggu pagi tanggal 31 Desember 2023, Kantor PWNU Jatim dihiasi sejumlah karangan bunga sebagai akibat dari pencopotan KH Marzuki Mustamar dari posisi Ketua PWNU. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mayoritas karangan bunga bertuliskan sindiran kepada PBNU atas keputusan tersebut.

Delapan karangan bunga berjejer di akses masuk dan dekat tempat parkir roda dua di kantor PWNU Jatim. 

Setiap karangan bunga bertuliskan nama pengirim dan klaim kelompok pengirimnya.

Salah satu karangan bunga yang mencuat adalah yang bertuliskan ‘Turut Prihatin Atas Matinya Budaya Tabayun di NU Akibat Pemecatan Ketua PWNU Jatim #SavePWNUJatim’. 

Baca Juga :  Terungkap Ini Dia Pembunuh Wanita Berambut Coklat di Sungai Citarum

Karangan bunga ini dihiasi warna hijau putih dan dikirim atas nama Nahdliyin Bersatu Umat Maju. 

Hingga saat ini belum diketahui dengan pasti kelompok pengirim tersebut.

Selain itu, ada karangan bunga lain yang bertuliskan ‘Turut Prihatin & Berduka atas Pemecatan KH Marzuki Mustamar Sebagai Ketua PWNU Jatim Akibat Matinya Budaya Tabayun di NU #SaveKHMarzukiMustamar’. 

Karangan bunga ini banyak menjadi perhatian masyarakat sekitar.

Pegawai pengantar karangan bunga, Siswanto, mengaku tidak mengetahui siapa pengirim karangan bunga tersebut.

“Kami hanya terima order kemudian kirim begitu,” kata Siswanto saat ditemui awak media, seusai menurunkan empat karangan bunga di Kantor PWNU Jatim

Sebelumnya, PBNU telah mencopot KH Marzuki Mustamar dari posisi Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim. Keputusan ini sempat mengejutkan publik.

Baca Juga :  Viral Video Pemalakan Konter, Polisi Tinjau Lokasi

Pemberhentian tersebut dituangkan dalam surat bernomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekretaris Jenderal Saifullah Yusuf, Rais Aam KH Miftachul Akhyar, dan Katib Aam KH Akhmad Said Asrori. Surat tersebut sudah ditandatangani sejak tanggal 16 Desember lalu.

Sekjen PBNU, Syaifullah Yusuf, menjelaskan bahwa keputusan pemberhentian tersebut adalah urusan internal dan telah lama dibahas. 

Gus Ipul, yang juga Wali Kota Pasuruan, juga menjelaskan bahwa pemberhentian KH Marzuki Mustamar tidak berkaitan dengan politik.

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan YouTube Shorts

Teknologi

4 Cara Menonaktifkan YouTube Shorts dengan Mudah dan Efektif

Wednesday, 18 Feb 2026 - 11:00 WIB

Tata Cara Shalat Terawih 11 Rakaat di Rumah

Lifestyle

Panduan Lengkap Tata Cara Shalat Tarawih 11 Rakaat di Rumah

Wednesday, 18 Feb 2026 - 09:00 WIB