Imbas Pencopotan KH Marzuki Mustamar, Kantor PBNU Penuh Karangan Bunga Berisi Sindiran

- Redaksi

Sunday, 31 December 2023 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Penampakan karangan bunga di depan kantor PBNU usai pencopotan ketua PWNU Jatim yakni KH Marzuki Mustamar
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id– Pada Minggu pagi tanggal 31 Desember 2023, Kantor PWNU Jatim dihiasi sejumlah karangan bunga sebagai akibat dari pencopotan KH Marzuki Mustamar dari posisi Ketua PWNU. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mayoritas karangan bunga bertuliskan sindiran kepada PBNU atas keputusan tersebut.

Delapan karangan bunga berjejer di akses masuk dan dekat tempat parkir roda dua di kantor PWNU Jatim. 

Setiap karangan bunga bertuliskan nama pengirim dan klaim kelompok pengirimnya.

Salah satu karangan bunga yang mencuat adalah yang bertuliskan ‘Turut Prihatin Atas Matinya Budaya Tabayun di NU Akibat Pemecatan Ketua PWNU Jatim #SavePWNUJatim’. 

Baca Juga :  Rekomendasi Wisata di Magetan yang Cocok untuk Healing

Karangan bunga ini dihiasi warna hijau putih dan dikirim atas nama Nahdliyin Bersatu Umat Maju. 

Hingga saat ini belum diketahui dengan pasti kelompok pengirim tersebut.

Selain itu, ada karangan bunga lain yang bertuliskan ‘Turut Prihatin & Berduka atas Pemecatan KH Marzuki Mustamar Sebagai Ketua PWNU Jatim Akibat Matinya Budaya Tabayun di NU #SaveKHMarzukiMustamar’. 

Karangan bunga ini banyak menjadi perhatian masyarakat sekitar.

Pegawai pengantar karangan bunga, Siswanto, mengaku tidak mengetahui siapa pengirim karangan bunga tersebut.

“Kami hanya terima order kemudian kirim begitu,” kata Siswanto saat ditemui awak media, seusai menurunkan empat karangan bunga di Kantor PWNU Jatim

Sebelumnya, PBNU telah mencopot KH Marzuki Mustamar dari posisi Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim. Keputusan ini sempat mengejutkan publik.

Baca Juga :  Bakal Dampingi Risma, Gus Hanz dilarang Pakai Atribut Golkar

Pemberhentian tersebut dituangkan dalam surat bernomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekretaris Jenderal Saifullah Yusuf, Rais Aam KH Miftachul Akhyar, dan Katib Aam KH Akhmad Said Asrori. Surat tersebut sudah ditandatangani sejak tanggal 16 Desember lalu.

Sekjen PBNU, Syaifullah Yusuf, menjelaskan bahwa keputusan pemberhentian tersebut adalah urusan internal dan telah lama dibahas. 

Gus Ipul, yang juga Wali Kota Pasuruan, juga menjelaskan bahwa pemberhentian KH Marzuki Mustamar tidak berkaitan dengan politik.

Berita Terkait

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya
Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya
Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanisme Penyaluran
Cara Mengecek BSU Lewat Pospay dengan Mudah, Cukup dari Rumah!
Pencairan BSU Juli 2025 Rp600 Ribu, Lakukan Ini Jika Belum Masuk Rekeningmu!

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 22:51 WIB

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Saturday, 5 July 2025 - 21:51 WIB

Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Saturday, 5 July 2025 - 20:51 WIB

Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Saturday, 5 July 2025 - 19:51 WIB

Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya

Saturday, 5 July 2025 - 18:51 WIB

Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!

Berita Terbaru