Kapolda Papua, Ikut Jadi Sasaran Kericuhan Iring-Iringan Jenazah Lukas Enembe

- Redaksi

Thursday, 28 December 2023 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kericuhan Iringan-Iringan Jenazah Lukas Enembe-SwaraWarta.co.id (Sumber: ERA.ID)

SwaraWarta.co.idKapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menjadi sasaran amukan massa saat kericuhan iring-iringan jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, Kamis (28/12).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Benny Ady Prabowo, Kabid Humas Polda Papua, menyatakan bahwa Mathius dievakuasi ke pos polisi terdekat oleh pengawal pribadi.

Saat itu, iring-iringan jenazah Lukas Enembe dari Bandara Sentani menuju STAKIN di Jayapura terganggu oleh aksi sepihak warga yang mengambil alih pengawalan.

Meskipun awalnya direncanakan oleh keluarga dan aparat, warga memutuskan untuk mengambil inisiatif.

Terjadi provokasi di tengah perjalanan, memicu pelemparan dan perusakan terhadap rumah dan mobil yang diparkir.

Benny Ady Prabowo menyebut bahwa Mathius dievakuasi ke pos polisi terdekat, namun belum dapat dipastikan apakah ia mengalami luka.

Baca Juga :  Mengulik Sejarah Hari Santri Nasional, Momen Penting dalam Budaya Negeri ini

Insiden ini berujung pada penyerangan terhadap aparat, dan Pj Gubernur Papua M Ridwan Rumasukun dilaporkan mengalami luka pada bagian kepala akibat lemparan batu.

Wakil Ketua DPR RI asal Papua, Yunus Wonda, menyatakan bahwa jenazah Lukas Enembe akan dibawa ke STAKIN untuk penghormatan terakhir dari mahasiswa dan masyarakat Papua.

Selanjutnya, jenazah akan dibawa ke tempat pemakaman di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.

Lukas Enembe, mantan Gubernur Papua, sebelumnya divonis dengan hukuman 8 tahun penjara dan dicabut hak politik selama 5 tahun atas kasus suap dan gratifikasi senilai Rp19,6 miliar.

Dia dinyatakan bersalah melanggar Pasal 12 huruf a UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP dan Pasal 12 huruf B UU Tipikor.

Baca Juga :  20 Tahun Tak Bertemu, Ayah Kandung Natasha Wilona Muncul ke Publik! Begini Respon Sang Aktris

Pertikaian ini mencuat saat warga memprovokasi dan mengambil alih pengawalan jenazah, menciptakan kekacauan di sepanjang perjalanan.

Proses evakuasi Kapolda Papua menjadi prioritas untuk memastikan keselamatan.

Pj Gubernur Papua M Ridwan Rumasukun mengalami luka kepala akibat lemparan batu, menambah kompleksitas situasi yang semakin tegang.

Kerusuhan ini menggambarkan ketegangan antara warga, keluarga, dan aparat terkait penanganan jenazah dan keputusan sepihak untuk mengawalnya.

Wakil Ketua DPR RI Yunus Wonda menekankan pentingnya menjaga kondusivitas selama prosesi pemakaman. Jenazah Lukas Enembe, terpidana korupsi, tetap menjadi fokus perhatian, sementara keamanan harus diutamakan.

Rencana penghormatan terakhir dari mahasiswa dan masyarakat Papua menjadi tantangan ketika iring-iringan jenazah diwarnai oleh tindakan anarkis dan penyerangan terhadap aparat.

Baca Juga :  Ukir Prestasi Membanggakan, Rizky Ridho Dapat Bonus dari UM Surabaya

Pihak berwenang diharapkan dapat meredakan ketegangan dan memastikan bahwa prosesi pemakaman berjalan dengan aman dan terhormat.

Kondisi Kapolda Papua Mathius D Fakhiri yang dievakuasi menjadi fokus perhatian, karena keamanan para pejabat di tengah kerusuhan menjadi prioritas utama.

Informasi terbaru tentang keadaan Mathius akan memberikan gambaran lebih jelas tentang dampak langsung dari kericuhan tersebut.

Penting untuk mencari solusi damai dan mengevaluasi langkah-langkah yang diambil oleh pihak berwenang dalam menangani situasi ini.

Kejadian ini mencerminkan ketidakstabilan sosial dan perlu upaya bersama untuk mengembalikan ketertiban serta menjamin keamanan dan keamanan bagi semua pihak terlibat.***

Berita Terkait

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Monday, 19 January 2026 - 10:20 WIB

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terbaru

Apa Ciri Khas dari Gotong Royong

Pendidikan

Mengenal Budaya Luhur Bangsa: Apa Ciri Khas dari Gotong Royong?

Friday, 23 Jan 2026 - 10:08 WIB

Cara Ganti Nama di Google Meet

Teknologi

Cara Ganti Nama di Google Meet dengan Mudah dan Cepat

Friday, 23 Jan 2026 - 10:01 WIB

 Cara Menghadapi Krisis Dunia

Ekonomi

4 Strategi Tepat Cara Menghadapi Krisis Dunia

Friday, 23 Jan 2026 - 09:52 WIB