Kapolda Papua, Ikut Jadi Sasaran Kericuhan Iring-Iringan Jenazah Lukas Enembe

- Redaksi

Thursday, 28 December 2023 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kericuhan Iringan-Iringan Jenazah Lukas Enembe-SwaraWarta.co.id (Sumber: ERA.ID)

SwaraWarta.co.idKapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menjadi sasaran amukan massa saat kericuhan iring-iringan jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, Kamis (28/12).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Benny Ady Prabowo, Kabid Humas Polda Papua, menyatakan bahwa Mathius dievakuasi ke pos polisi terdekat oleh pengawal pribadi.

Saat itu, iring-iringan jenazah Lukas Enembe dari Bandara Sentani menuju STAKIN di Jayapura terganggu oleh aksi sepihak warga yang mengambil alih pengawalan.

Meskipun awalnya direncanakan oleh keluarga dan aparat, warga memutuskan untuk mengambil inisiatif.

Terjadi provokasi di tengah perjalanan, memicu pelemparan dan perusakan terhadap rumah dan mobil yang diparkir.

Benny Ady Prabowo menyebut bahwa Mathius dievakuasi ke pos polisi terdekat, namun belum dapat dipastikan apakah ia mengalami luka.

Baca Juga :  Harga Ayam dan Telur Turun, Kementan Siapkan Solusi untuk Peternak Mandiri

Insiden ini berujung pada penyerangan terhadap aparat, dan Pj Gubernur Papua M Ridwan Rumasukun dilaporkan mengalami luka pada bagian kepala akibat lemparan batu.

Wakil Ketua DPR RI asal Papua, Yunus Wonda, menyatakan bahwa jenazah Lukas Enembe akan dibawa ke STAKIN untuk penghormatan terakhir dari mahasiswa dan masyarakat Papua.

Selanjutnya, jenazah akan dibawa ke tempat pemakaman di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.

Lukas Enembe, mantan Gubernur Papua, sebelumnya divonis dengan hukuman 8 tahun penjara dan dicabut hak politik selama 5 tahun atas kasus suap dan gratifikasi senilai Rp19,6 miliar.

Dia dinyatakan bersalah melanggar Pasal 12 huruf a UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP dan Pasal 12 huruf B UU Tipikor.

Baca Juga :  Adik Raffi Ahmad Gugat Cerai Sang Suami, Ini Jadwal Sidangnya

Pertikaian ini mencuat saat warga memprovokasi dan mengambil alih pengawalan jenazah, menciptakan kekacauan di sepanjang perjalanan.

Proses evakuasi Kapolda Papua menjadi prioritas untuk memastikan keselamatan.

Pj Gubernur Papua M Ridwan Rumasukun mengalami luka kepala akibat lemparan batu, menambah kompleksitas situasi yang semakin tegang.

Kerusuhan ini menggambarkan ketegangan antara warga, keluarga, dan aparat terkait penanganan jenazah dan keputusan sepihak untuk mengawalnya.

Wakil Ketua DPR RI Yunus Wonda menekankan pentingnya menjaga kondusivitas selama prosesi pemakaman. Jenazah Lukas Enembe, terpidana korupsi, tetap menjadi fokus perhatian, sementara keamanan harus diutamakan.

Rencana penghormatan terakhir dari mahasiswa dan masyarakat Papua menjadi tantangan ketika iring-iringan jenazah diwarnai oleh tindakan anarkis dan penyerangan terhadap aparat.

Baca Juga :  Adidas Campus untuk Anak: Langkah Berwarna Menuju Gaya yang Penuh Kreativitas

Pihak berwenang diharapkan dapat meredakan ketegangan dan memastikan bahwa prosesi pemakaman berjalan dengan aman dan terhormat.

Kondisi Kapolda Papua Mathius D Fakhiri yang dievakuasi menjadi fokus perhatian, karena keamanan para pejabat di tengah kerusuhan menjadi prioritas utama.

Informasi terbaru tentang keadaan Mathius akan memberikan gambaran lebih jelas tentang dampak langsung dari kericuhan tersebut.

Penting untuk mencari solusi damai dan mengevaluasi langkah-langkah yang diambil oleh pihak berwenang dalam menangani situasi ini.

Kejadian ini mencerminkan ketidakstabilan sosial dan perlu upaya bersama untuk mengembalikan ketertiban serta menjamin keamanan dan keamanan bagi semua pihak terlibat.***

Berita Terkait

Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial
Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya
Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Berita Terkait

Wednesday, 6 May 2026 - 18:30 WIB

Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Monday, 4 May 2026 - 15:27 WIB

Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Monday, 4 May 2026 - 10:21 WIB

Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Berita Terbaru