Categories: BeritaViral

Kasus e-KTP Kembali diungkit, PDI Perjuangan Beri Respon: Kadaluwarsa

PDI Perjuangan beri respon soal kasus korupsi e-KTP yang diungkit kembali.
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Kasus korupsi e-KTP kembali diungkit PDI Perjuangan beri respon terkait dengan hal tersebut.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bambang Pacul, Ketua Komisi III dari fraksi PDI Perjuangan, berpendapat bahwa kasus korupsi e-KTP sudah tidak relevan dibahas saat ini.

Komisi III PDI Perjuangan ini menilai bahwa pembahasan kasus tersebut sudah habis masanya atau kadaluwarsa.

Dirinya merasa menyesal bahwa Agus Rahardjo, mantan Ketua KPK, baru saja mengungkapkan dugaan adanya intervensi Presiden Jokowi dalam kasus tersebut. 

“Ini kan barang kedaluwarsa, kan gitu lho. Ini omongan orang yang kadaluwarsa mestinya dulu ketika dia menjadi Ketua KPK ngomong, kan begitu lho. Ini kan jadi ambigu kalau seperti ini,” jelas Pacul (5/12).

Dirinya juga merasa heran mengapa Agus tidak pernah mengungkapkan hal tersebut ketika masih menjabat. Terlebih lagi jika pernyataannya benar.

“Kenapa enggak dulu gitu lho. Sekaligus pada saat itu kan perform itu. Pada saat kejadian dia pulang langsung press conference atau ngomong sama pimpinan ‘ini gimana kawan-kawan’ gitu lho,” imbuh Pacul menambahkan.

Pacul juga mempertanyakan motif dari pernyataan Agus itu. Namun, saat ini ia mengaku tidak tahu maksud dari pernyataan tersebut.

Pacul menyatakan bahwa kasus tersebut sudah selesai dan memiliki kekuatan hukum tetap alias inkracht.

“Motifnya apa coba ini ngomong kalau kita bicara motif apa motifnya, Pak Agus? Saya kan juga belum tahu nih motifnya terlepas apapun lho,” ujarnya.

Pacul juga mengakui bahwa sampai saat ini, Komisi III masih belum membahas rencana untuk memanggil Agus.

 Namun, ia tetap tidak menutup kemungkinan membahas hal tersebut nanti. Komisi III memiliki mekanisme berupa rapat internal.

Sebelumnya, anggota Komisi III dari fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman, mengusulkan untuk memanggil Agus.

Pemanggilan ini sebagai akibat dari pernyataannya mengenai intervensi Jokowi dalam kasus korupsi e-KTP. 

Dirinya mengaku ingin mendengarkan penjelasan yang lebih terperinci dari Agus, terutama jika benar Jokowi terlibat dalam intervensi dalam proses hukum di KPK.

Di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo (2015-2019), KPK telah mengusut kasus mega korupsi e-KTP yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto.

Lebih lanjut pacul enggan membeberkan terkait rencana Komisi III untuk melakukan pemanggilan terhadap Agus.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Siap-Siap Merinding Sekaligus Baper! Spooky in Love Kapan Tayang di Layar Kaca?

SwaraWarta.co.id - Spooky in Love kapan tayang menjadi salah satu pertanyaan yang paling sering dicari…

40 minutes ago

Cara Mengatasi Laptop yang Tidak Ada Suaranya dengan Mudah dan Cepat

SwaraWarta.co.id - Mencari cara mengatasi laptop yang tidak ada suaranya sering kali bikin panik, apalagi…

19 hours ago

Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026

SwaraWarta.co.id – Kapan bansos tahap 3 cair? Kabar baik bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM)…

21 hours ago

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB

SwaraWarta.co.id – Apakah CPNS 2026 sudah dibuka? Pendaftaran CPNS 2026 hingga saat ini belum dibuka.…

21 hours ago

Cara Menonaktifkan GoPay Pinjam dengan Mudah dan Aman

SwaraWarta.co.id - Cara menonaktifkan GoPay Pinjam sering kali menjadi solusi tepat bagi kamu yang ingin…

21 hours ago

Link Live Streaming Aston Villa vs Indonesia All Star Malam Ini

SwaraWarta.co.id – Simak link live streaming Aston Villa vs Indonesia All Star. Pecinta sepak bola…

2 days ago