KPU Jelaskan Alasan Panelis Tidak Ikut Mengutarakan Pertanyaan dalam Debat Capres Cawapres

- Redaksi

Friday, 22 December 2023 - 04:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KPU (Dok. Istimewa)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengungkapkan alasan mengapa para panelis tidak terlibat dalam debat Pilpres 2024. 

Menurut Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, sudah disepakati bahwa hanya moderator yang akan bertanya dalam debat tersebut. 

Alasannya, demi efisiensi waktu. Ia menjelaskan bahwa pada debat pertama dan kedua yang digelar pada tanggal 12 dan 22 Desember.

“Sejak awal desainnya disepakati yang bertanya adalah moderator, bukan panelis, karena apa? Ini kan kaitannya dengan durasi waktu juga tayang 120 menit itu,” kata Hasyim.

Sejumlah panelis telah menyiapkan 18 pertanyaan yang terbagi dalam enam sub tema. Setiap sub tema pasti akan ditanyakan kepada calon presiden dan wakil presiden yang sedang berdebat.

Baca Juga :  Prediksi Cuaca Esok Hari dari Pukul 07.00 Sampai 10.00 WIB: Sebagian Wilayah di Indonesia Berpotensi Hujan Ringan

Menurut Hasyim, sistem pengundian pertanyaan jauh lebih adil dibandingkan dengan pertanyaan yang ditentukan oleh KPU atau panelis.

“Pertanyaan di dalam sub tema tersebut masing-masing ada tiga yang kemudian terambil yang mana, itu soal undian. Pandangan kami itu sudah fair daripada kemudian KPU yang menentukan atau panelis yang menentukan, karena pasti lah ada tuduhan-tuduhan seolah-olah ada di-setting dan lain sebagainya,” katanya.

KPU akan menggelar debat kedua Pilpres 2024 pada Jumat, 22 Desember pukul 19.00 WIB di Jakarta Convention Center. 

Debat tersebut akan berlangsung selama 120 menit dengan enam segmen, dimana segmen pertama akan digunakan untuk pemaparan visi dan misi. 

Sementara itu, segmen kedua hingga kelima akan digunakan untuk interaksi dan sanggah-menyanggah antara para calon. 

Baca Juga :  Bocah 7 Tahun di Sukabumi Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Pembunuhan

Segmen terakhir yaitu segmen keenam akan digunakan untuk penyampaian pernyataan penutup dari masing-masing calon.

Berita Terkait

Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan
Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!
Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya
Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami
Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!
Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!
Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!
Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Berita Terkait

Monday, 15 June 2026 - 15:36 WIB

Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan

Monday, 15 June 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!

Monday, 15 June 2026 - 08:46 WIB

Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya

Saturday, 13 June 2026 - 09:19 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami

Friday, 12 June 2026 - 11:15 WIB

Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!

Berita Terbaru

Kenapa Malam 1 Suro Tidak Boleh Keluar?

Lifestyle

Kenapa Malam 1 Suro Tidak Boleh Keluar? Ini Alasannya!

Monday, 15 Jun 2026 - 09:02 WIB