KPU Jelaskan Alasan Panelis Tidak Ikut Mengutarakan Pertanyaan dalam Debat Capres Cawapres

- Redaksi

Friday, 22 December 2023 - 04:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KPU (Dok. Istimewa)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengungkapkan alasan mengapa para panelis tidak terlibat dalam debat Pilpres 2024. 

Menurut Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, sudah disepakati bahwa hanya moderator yang akan bertanya dalam debat tersebut. 

Alasannya, demi efisiensi waktu. Ia menjelaskan bahwa pada debat pertama dan kedua yang digelar pada tanggal 12 dan 22 Desember.

“Sejak awal desainnya disepakati yang bertanya adalah moderator, bukan panelis, karena apa? Ini kan kaitannya dengan durasi waktu juga tayang 120 menit itu,” kata Hasyim.

Sejumlah panelis telah menyiapkan 18 pertanyaan yang terbagi dalam enam sub tema. Setiap sub tema pasti akan ditanyakan kepada calon presiden dan wakil presiden yang sedang berdebat.

Baca Juga :  Pemerintah Rilis Aturan Baru Pajak Bumi dan Bangunan: Penyesuaian Objek Pajak

Menurut Hasyim, sistem pengundian pertanyaan jauh lebih adil dibandingkan dengan pertanyaan yang ditentukan oleh KPU atau panelis.

“Pertanyaan di dalam sub tema tersebut masing-masing ada tiga yang kemudian terambil yang mana, itu soal undian. Pandangan kami itu sudah fair daripada kemudian KPU yang menentukan atau panelis yang menentukan, karena pasti lah ada tuduhan-tuduhan seolah-olah ada di-setting dan lain sebagainya,” katanya.

KPU akan menggelar debat kedua Pilpres 2024 pada Jumat, 22 Desember pukul 19.00 WIB di Jakarta Convention Center. 

Debat tersebut akan berlangsung selama 120 menit dengan enam segmen, dimana segmen pertama akan digunakan untuk pemaparan visi dan misi. 

Sementara itu, segmen kedua hingga kelima akan digunakan untuk interaksi dan sanggah-menyanggah antara para calon. 

Baca Juga :  Menikmati Keindahan Gugusan Batu Karang dan Pasir Putih di Pantai Cacalan Banyuwangi

Segmen terakhir yaitu segmen keenam akan digunakan untuk penyampaian pernyataan penutup dari masing-masing calon.

Berita Terkait

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya
TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak
Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!
Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh Akibat Penggalian oleh Israel
Israel Kembali Lancarkan Serangan Udara ke Jalur Gaza pada Malam Hari
Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair: Ini Jadwal, Besaran, dan Daerah yang Menerima

Berita Terkait

Sunday, 2 November 2025 - 15:12 WIB

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Sunday, 2 November 2025 - 14:21 WIB

KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Friday, 31 October 2025 - 19:23 WIB

Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Friday, 31 October 2025 - 19:17 WIB

TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak

Thursday, 30 October 2025 - 15:52 WIB

Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!

Berita Terbaru

Lawan Kata Haus Menurut KBBI

Pendidikan

Mengenal Lawan Kata Haus Menurut KBBI, Ternyata Ada Dua!

Sunday, 2 Nov 2025 - 15:37 WIB