KPU Jelaskan Alasan Panelis Tidak Ikut Mengutarakan Pertanyaan dalam Debat Capres Cawapres

- Redaksi

Friday, 22 December 2023 - 04:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KPU (Dok. Istimewa)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengungkapkan alasan mengapa para panelis tidak terlibat dalam debat Pilpres 2024. 

Menurut Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, sudah disepakati bahwa hanya moderator yang akan bertanya dalam debat tersebut. 

Alasannya, demi efisiensi waktu. Ia menjelaskan bahwa pada debat pertama dan kedua yang digelar pada tanggal 12 dan 22 Desember.

“Sejak awal desainnya disepakati yang bertanya adalah moderator, bukan panelis, karena apa? Ini kan kaitannya dengan durasi waktu juga tayang 120 menit itu,” kata Hasyim.

Sejumlah panelis telah menyiapkan 18 pertanyaan yang terbagi dalam enam sub tema. Setiap sub tema pasti akan ditanyakan kepada calon presiden dan wakil presiden yang sedang berdebat.

Baca Juga :  Apakah dalam Islam Boleh Mempercayai Mimpi?

Menurut Hasyim, sistem pengundian pertanyaan jauh lebih adil dibandingkan dengan pertanyaan yang ditentukan oleh KPU atau panelis.

“Pertanyaan di dalam sub tema tersebut masing-masing ada tiga yang kemudian terambil yang mana, itu soal undian. Pandangan kami itu sudah fair daripada kemudian KPU yang menentukan atau panelis yang menentukan, karena pasti lah ada tuduhan-tuduhan seolah-olah ada di-setting dan lain sebagainya,” katanya.

KPU akan menggelar debat kedua Pilpres 2024 pada Jumat, 22 Desember pukul 19.00 WIB di Jakarta Convention Center. 

Debat tersebut akan berlangsung selama 120 menit dengan enam segmen, dimana segmen pertama akan digunakan untuk pemaparan visi dan misi. 

Sementara itu, segmen kedua hingga kelima akan digunakan untuk interaksi dan sanggah-menyanggah antara para calon. 

Baca Juga :  KPK Tegas Tolak Penundaan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto di Tengah Proses Praperadilan

Segmen terakhir yaitu segmen keenam akan digunakan untuk penyampaian pernyataan penutup dari masing-masing calon.

Berita Terkait

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Berita Terkait

Thursday, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Berita Terbaru