KPU Jelaskan Alasan Panelis Tidak Ikut Mengutarakan Pertanyaan dalam Debat Capres Cawapres

- Redaksi

Friday, 22 December 2023 - 04:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KPU (Dok. Istimewa)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengungkapkan alasan mengapa para panelis tidak terlibat dalam debat Pilpres 2024. 

Menurut Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, sudah disepakati bahwa hanya moderator yang akan bertanya dalam debat tersebut. 

Alasannya, demi efisiensi waktu. Ia menjelaskan bahwa pada debat pertama dan kedua yang digelar pada tanggal 12 dan 22 Desember.

“Sejak awal desainnya disepakati yang bertanya adalah moderator, bukan panelis, karena apa? Ini kan kaitannya dengan durasi waktu juga tayang 120 menit itu,” kata Hasyim.

Sejumlah panelis telah menyiapkan 18 pertanyaan yang terbagi dalam enam sub tema. Setiap sub tema pasti akan ditanyakan kepada calon presiden dan wakil presiden yang sedang berdebat.

Baca Juga :  Buruh Akan Lakukan Aksi Unjuk Rasa di Depan Pabrik Sritex dan Kemenaker untuk Tuntutan Haknya

Menurut Hasyim, sistem pengundian pertanyaan jauh lebih adil dibandingkan dengan pertanyaan yang ditentukan oleh KPU atau panelis.

“Pertanyaan di dalam sub tema tersebut masing-masing ada tiga yang kemudian terambil yang mana, itu soal undian. Pandangan kami itu sudah fair daripada kemudian KPU yang menentukan atau panelis yang menentukan, karena pasti lah ada tuduhan-tuduhan seolah-olah ada di-setting dan lain sebagainya,” katanya.

KPU akan menggelar debat kedua Pilpres 2024 pada Jumat, 22 Desember pukul 19.00 WIB di Jakarta Convention Center. 

Debat tersebut akan berlangsung selama 120 menit dengan enam segmen, dimana segmen pertama akan digunakan untuk pemaparan visi dan misi. 

Sementara itu, segmen kedua hingga kelima akan digunakan untuk interaksi dan sanggah-menyanggah antara para calon. 

Baca Juga :  Ibu Pelaku Penusukan Ayah dan Nenek di Cilandak Ngaku Sudah Memaafkan

Segmen terakhir yaitu segmen keenam akan digunakan untuk penyampaian pernyataan penutup dari masing-masing calon.

Berita Terkait

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!
Donald Trump Ambil Alih Venezuela dalam Operasi Militer Besar-besaran
Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik

Berita Terkait

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Tuesday, 6 January 2026 - 09:43 WIB

Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Monday, 5 January 2026 - 15:44 WIB

Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela

Monday, 5 January 2026 - 07:00 WIB

Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terbaru

Cara Buat SKCK Secara Online

Berita

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Wednesday, 7 Jan 2026 - 14:07 WIB

Langkah-Langkah Cara Mendapatkan Akun SIMPKB

Pendidikan

3 Cara Mendapatkan Akun SIMPKB untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 7 Jan 2026 - 07:00 WIB