KPU Memutuskan untuk Menggelar 3 Kali Debat Calon Presiden dan 2 Kali Debat Calon Wakil Presiden

- Redaksi

Thursday, 7 December 2023 - 01:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Memutuskan untuk Menggelar 3 Kali Debat Calon Presiden dan 2 Kali Debat Calon Wakil Presiden. (Foto: KPU.go.id)

SwaraWarta.co.id – Dalam
sebuah keputusan yang mengejutkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah berencana untuk
melakukan debat yang penuh kejutan di Pemilihan Presiden 2024.

Ketua KPU, Hasyim
Asy’ari, mengumumkan dalam konferensi pers malam Rabu bahwa mereka akan
menyelenggarakan tiga debat bagi calon presiden dan dua debat bagi calon wakil
presiden.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, yang membuat
masyarakat terperangah adalah pola unik debat yang diusulkan oleh KPU.

Hasyim dengan lugas
menjelaskan, “Debat pertama akan menjadi panggung bagi para calon
presiden, diikuti oleh debat untuk calon wakil presiden pada sesi kedua.

Baca Juga :  KABAR BAIK! AirAsia Tebar 15 Juta Kursi Gratis untuk Penerbangan Internasional 2025

Debat ketiga kembali
diperuntukkan bagi calon presiden, diikuti oleh debat cawapres pada sesi
keempat. Dan yang menarik, debat kelima atau debat pamungkas akan kembali
menjadi sorotan bagi para calon presiden.”

Penyusunan jadwal
ini mematahkan dugaan sebelumnya bahwa KPU akan menghilangkan debat cawapres,
yang sempat dianggap sebagai upaya menyembunyikan kelemahan salah satu calon.

Dengan keputusan
ini, KPU berusaha memberikan sorotan yang setara untuk kedua posisi,
menciptakan dinamika yang tak terduga di atas panggung debat nasional.

Hasyim Asy’ari juga merinci topik untuk setiap perdebatan
itu.

Debat I: Capres

Tema : Pemerintahan, hukum, HAM, pemberatasan korupsi,
penguatan demokrasi, peningkatan pelayanan publik dan kerukunan warga.

Baca Juga :  Komisi III DPR Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku Pemerkosaan oleh Dokter Residen di RSHS Bandung

Debat II: Cawapres

Ekonomi (kerakyatan, digital), keuangan, investasi, pajak,
perdagangan, pengelolaan APBN/APBN, infrastruktur dan perkotaan.

Debat III: Capres

Pertahanan, keamanan, hubungan LN dan geopolitik.

Debat IV: Cawapres

Pembangunan berkelanjutan, SDA, lingkungan hidup, energi,
pangan, agraria, masyarakat adat dan desa.

Debat V: Capres

Kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi
informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, SDM dan inklusi.

KPU sudah menetapkan para moderator dan panelis untuk lima
debat capres dan cawapres ini, tetapi belum mengumumkan nama-nama mereka.

Hasyim menegaskan bahwa dalam masing-masing debat, hanya
capres atau cawapres yang diperkenankan bicara sesuai jadwal debat yang
diumumkan ini. 

Mereka boleh saling mendampingi dan mendiskusikan jawaban untuk
pertanyaan yang diajukan, tetapi tidak ikut berdebat.

Baca Juga :  Kontroversi Fatwa MUI Jateng: Pilih Pemimpin Seakidah, Kini Dibatalkan

Debat pertama akan dilangsungkan pada tanggal 12 Desember
mendatang.

Sumber: VOA

 

Berita Terkait

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 11:24 WIB

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Berita Terbaru