Lukas Enembe Meninggal Dunia, Berikut Profil Singkatnya

- Redaksi

Tuesday, 26 December 2023 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lukas Enembe Meninggal Dunia-SwaraWarta.co.id (Sumber: Detik)

SwaraWarta.co.id – Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, dikabarkan telah meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Kepala RSPAD Gatot Soebroto, Letnan Jenderal TNI dr. Albertus Budi Sulistya.

Lukas Enembe, yang lebih akrab dipanggil Lomato, lahir di Mamit, Papua, pada 27 Juli 1967.

Pendidikannya dimulai di SD Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Gereja-Gereja Injili (YPPGI) Mamit, melanjutkan ke SMPN 1 Sentani, dan SMAN 3 Sentani.

Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Sam Ratulangi, Manado, dan meraih gelar dalam Program Studi Strategi Ilmu Sosial dan politik pada tahun 1995.

Baca Juga :  Itel Gelar S25 Festival di Jakarta, Tawarkan Lelang Ponsel dan Tantangan Berhadiah

Kariernya dimulai sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kantor Sospol Kabupaten Merauke pada tahun 1996.

Lukas terus meniti karier di dunia politik, menjadi Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya periode 2001–2006 dan kemudian terpilih sebagai Bupati Kabupaten Puncak Jaya untuk periode 2007–2012.

Puncak kariernya adalah saat Lukas terpilih sebagai Gubernur Papua untuk dua periode, yakni 2013–2018 dan 2018–2023.

Namun, sejak akhir 2022, namanya mencuat di media karena terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Papua.

Pada 10 Januari 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Lukas di Kota Jayapura.

Selama proses peradilan, kondisi kesehatannya memburuk, dan ia memerlukan perawatan di RSPAD Gatot Soebroto.

Baca Juga :  Pastikan Keamanan Lebaran, Polres Pacitan Razia Mercon Pendem

Proses peradilan tingkat pertama menghasilkan vonis delapan tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan pidana kurungan pengganti.

Lukas juga dihukum membayar uang pengganti sejumlah Rp19.690.793.900 dan kehilangan hak dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun setelah menjalani pidana pokoknya.

Pada tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis menjadi 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, dan uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar.

Meninggalnya Lukas Enembe meninggalkan duka mendalam, dan rencana pemakamannya di Jayapura telah diumumkan oleh salah satu kuasa hukumnya, Antonius Eko Nugroho.

Semasa hidup, Lukas Enembe tidak hanya aktif di dunia politik tapi juga terlibat dalam organisasi kemahasiswaan selama kuliah.

Baca Juga :  Heboh Kasus Judi Online Makin Merebak, Kejagung Bantah Geledah Staff Khusus Budi Arie

Ia pernah menjadi pengurus Senat Mahasiswa FISIP Unsrat dan Ketua Organisasi Mahasiswa Jayawijaya Sulawesi Utara periode 1989–1992.

Lukas meninggalkan warisan kompleks, dengan kontribusi positif di tingkat daerah dan kontroversi terkait kasus hukumnya.

Pemakamannya di Jayapura dipersiapkan untuk mengantarnya ke peristirahatan terakhir, menyudahi perjalanan hidupnya yang penuh dengan dinamika politik dan hukum.***

Berita Terkait

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

Berita Terkait

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Berita Terbaru

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025

Berita

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Friday, 14 Nov 2025 - 10:25 WIB