UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya

- Redaksi

Sunday, 5 April 2026 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026

UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026

SwaraWarta.co.id – Memasuki tahun 2026, isu mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS kembali menjadi topik hangat yang banyak ditanyakan.

Bagi para purnabakti yang telah mengabdi untuk negara, kejelasan besaran pensiun yang akan diterima setiap bulan tentu menjadi hal yang sangat krusial.

Lantas, bagaimana kabar terbaru mengenai update gaji pensiunan PNS 2026? Apakah tahun ini ada kenaikan atau masih sama dengan tahun sebelumnya?

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Belum Ada Kenaikan Gaji Pokok

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber resmi, hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) terbaru yang mengatur tentang kenaikan gaji pensiunan PNS di tahun 2026. PT Taspen (Persero) selaku pengelola dana pensiunan menegaskan bahwa besaran gaji yang disalurkan masih mengacu pada aturan yang sama, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Juga :  Di Era Saat Ini Terdapat Berbagai Pilihan Media Digital dan Media Sosial yang Tersedia untuk Menyampaikan Beragam Pesan Bisnis, Sebutkan Contoh dan Alasan Penggunannya

Regulasi tersebut sebelumnya telah menaikkan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen yang mulai berlaku efektif sejak 1 Januari 2024, dan hingga saat ini nominal tersebut masih belum berubah. Pemerintah masih mempelajari kondisi ekonomi dan keuangan negara sebelum memutuskan kebijakan kenaikan lebih lanjut.

Rincian Gaji per Golongan

Untuk memudahkan Anda mengecek nominal yang diterima, berikut adalah rincian lengkap gaji pokok pensiunan PNS berdasarkan golongan dan masa kerja sesuai aturan PP 8/2024:

  • Golongan I: Rp1.748.100 – Rp2.256.700 per bulan
  • Golongan II: Rp1.748.100 – Rp3.208.800 per bulan
  • Golongan III: Rp1.748.100 – Rp4.029.600 per bulan
  • Golongan IV: Rp1.748.100 – Rp4.957.100 per bulan

Komponen Tunjangan dan Potongan

Penting untuk diketahui, gaji pokok tersebut belum termasuk berbagai komponen tunjangan. Sebagai tambahan, pensiunan PNS juga berhak atas tunjangan keluarga (istri/suami dan anak), serta tunjangan pangan.

Baca Juga :  Restu Mande, UMKM Bandung yang Bawa Rendang ke Panggung Dunia di WEF 2025

Di samping itu, ada beberapa potongan standar yang berlaku, seperti iuran kesehatan yang secara otomatis dipotong dari total penghasilan bruto.

Kabar Baik: THR 2026

Meskipun gaji pokok belum naik, ada kabar gembira lainnya. Pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 9 Tahun 2026 yang memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ketiga belas bagi pensiunan PNS. Hal ini tentu menjadi angin segar bagi para pensiunan yang akan merayakan hari besar keagamaan.

Demikian informasi akurat terkait update gaji pensiunan PNS 2026. Pastikan Anda selalu merujuk pada sumber resmi seperti PT Taspen dan situs pemerintah untuk menghindari berita hoaks yang tidak bertanggung jawab.

 

Berita Terkait

Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!
Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024
BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!
Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!
Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya
Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!
Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 17:39 WIB

Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!

Saturday, 10 October 2026 - 11:33 WIB

Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024

Saturday, 10 October 2026 - 11:21 WIB

BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!

Friday, 9 October 2026 - 07:17 WIB

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

Friday, 9 October 2026 - 06:00 WIB

Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru