Pekan Lalu, Jumlah Kasus Covid 19 di Malaysia Tembus 20.696

- Redaksi

Tuesday, 19 December 2023 - 04:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kasus COVID-19 di Malaysia meningkat
(Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
– Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) mencatat jumlah 20.696 kasus baru COVID-19 pada periode 10-16 Desember 2023 (Minggu epidemiologi/ME 50/2023) dengan jumlah kematian mencapai 28 kasus. 

Menteri Kesehatan Malaysia, Dr Dzulkefly Ahmad, mengatakan bahwa angka kasus COVID-19 mengalami peningkatan sebesar 62,2 persen dibandingkan dengan jumlah kasus pada ME 49/2023.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari total kasus baru COVID-19 tersebut, sebanyak 20.677 kasus adalah kasus lokal dimana 97,1 persen merupakan warga Malaysia, sedangkan sisanya sebanyak 609 orang merupakan warga asing. 

Jumlah kasus COVID-19 impor tercatat mencapai 19 orang, dimana 18 orang merupakan warga Malaysia dan satu orang merupakan warga asing. 

Baca Juga :  Kepolisian Mojokerto Berhasil Menggagalkan Balap Liar, 15 Motor Terindikasi Terlibat Diamankan

Terdapat 18 klaster dengan total jumlah pasien yang memerlukan perawatan di ICU mencapai 151, sedangkan yang membutuhkan alat bantu pernafasan mencapai 96 kasus.

Data terbaru dari situs KKMNow menunjukkan bahwa jumlah kasus aktif COVID-19 di Malaysia mencapai 28.375 dengan penambahan 1.111 kasus pada hari Sabtu (16/12) pukul 23.59 waktu setempat. 

Dari total angka tersebut, 27.689 pasien sedang menjalani karantina di rumah, 664 pasien dirawat di rumah sakit, delapan orang ada di ICU, sedangkan 14 orang dirawat di ICU dengan ventilator.

Jika dilihat berdasarkan wilayah, lima wilayah dengan jumlah kasus COVID-19 per 100.000 penduduk terbanyak adalah Wilayah Persekutuan Putrajaya, diikuti oleh Melaka, Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur, Wilayah Persekutuan Labuan, dan Selangor.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB