Pekan Lalu, Jumlah Kasus Covid 19 di Malaysia Tembus 20.696

- Redaksi

Tuesday, 19 December 2023 - 04:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kasus COVID-19 di Malaysia meningkat
(Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
– Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) mencatat jumlah 20.696 kasus baru COVID-19 pada periode 10-16 Desember 2023 (Minggu epidemiologi/ME 50/2023) dengan jumlah kematian mencapai 28 kasus. 

Menteri Kesehatan Malaysia, Dr Dzulkefly Ahmad, mengatakan bahwa angka kasus COVID-19 mengalami peningkatan sebesar 62,2 persen dibandingkan dengan jumlah kasus pada ME 49/2023.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari total kasus baru COVID-19 tersebut, sebanyak 20.677 kasus adalah kasus lokal dimana 97,1 persen merupakan warga Malaysia, sedangkan sisanya sebanyak 609 orang merupakan warga asing. 

Jumlah kasus COVID-19 impor tercatat mencapai 19 orang, dimana 18 orang merupakan warga Malaysia dan satu orang merupakan warga asing. 

Baca Juga :  Mulai 1 Desember 2024, Harga BBM Non Subsidi Pertamina Naik: Ini Rinciannya

Terdapat 18 klaster dengan total jumlah pasien yang memerlukan perawatan di ICU mencapai 151, sedangkan yang membutuhkan alat bantu pernafasan mencapai 96 kasus.

Data terbaru dari situs KKMNow menunjukkan bahwa jumlah kasus aktif COVID-19 di Malaysia mencapai 28.375 dengan penambahan 1.111 kasus pada hari Sabtu (16/12) pukul 23.59 waktu setempat. 

Dari total angka tersebut, 27.689 pasien sedang menjalani karantina di rumah, 664 pasien dirawat di rumah sakit, delapan orang ada di ICU, sedangkan 14 orang dirawat di ICU dengan ventilator.

Jika dilihat berdasarkan wilayah, lima wilayah dengan jumlah kasus COVID-19 per 100.000 penduduk terbanyak adalah Wilayah Persekutuan Putrajaya, diikuti oleh Melaka, Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur, Wilayah Persekutuan Labuan, dan Selangor.

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB