Diduga Tilap Duit Negara, Mantan Kades Garut Jadi Buron

- Redaksi

Wednesday, 12 June 2024 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Korupsi CPO Wilmar

Kasus Korupsi CPO Wilmar

Ilustrasi uang yang dikorupsi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Kejaksaan Negeri Garut sedang mencari Aang Kunaefi, seorang mantan kepala desa di Garut yang menghilang setelah tersangka kasus korupsi. 

Aang diduga telah merugikan negara hampir Rp 1 miliar. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Garut, Jaya P. Sitompul mengatakan bahwa Aang mantan Kepala Desa Sukanagara, Kecamatan Cisompet. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga

Mantan Sekdes Diduga Korupsi Dana Desa, Benarkah untuk Judi Online?

Dia sudah menghilang hampir setahun lamanya setelah kasus korupsinya diselidiki oleh jaksa.

Sekarang statusnya buron atau masuk DPO (Daftar Pencarian Orang),” kata Jaya kepada wartawan, Rabu (12/6). 

Menurut Jaya, Aang saat menjabat sebagai Kepala Desa Sukanagara periode 2019-2020 diduga melakukan korupsi dalam 8 kegiatan yang diselenggarakan desa, dan uangnya diduga diambil oleh Aang. 

Baca Juga :  Seorang Pemuda di Ngawi Nekat Bunuh Diri, Diduga Karena Masalah Asmara

Salah satunya adalah proyek penyelenggaraan Posyandu. Dugaan korupsi ini dilakukan Aang dengan memark-up anggaran hingga melaksanakan proyek yang fiktif. 

Akibatnya, kerugian negara yang timbul akibat aksi Aang mencapai Rp 931.627.080.

Setelah serangkaian persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, majelis hakim menyatakan Aang terbukti melakukan korupsi. 

Dalam sidang beragendakan putusan, Aang dinyatakan mendapat hukuman penjara selama 7 tahun 3 bulan dan denda sebesar Rp 300 juta. 

“Selain penjara 7 tahun 3 bulan, majelis hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp 300 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” katanya.

Namun, Aang tidak muncul di pengadilan dan saat ini ia menjadi buron atau masuk DPO (Daftar Pencarian Orang).

Baca Juga :  Prediksi, Head to Head dan Susunan Pemain Cagliari vs Atalanta di Liga Serie A Italia Musim 2024/2025, 14 Desember 2024

Kejaksaan Negeri Garut mengimbau agar Aang menyerahkan diri dan segera menjalani masa pertanggungjawaban hukum atas kasusnya. 

Baca Juga:

Polisi Usut Dugaan Korupsi Dana BOS di SMAN 9 Mataram

Meskipun Aang sudah dijatuhi hukuman oleh pengadilan, tetapi ia masih terus menjadi buron dan tidak menghadiri pemeriksaan sebanyak tiga kali saat jaksa memintanya hadir untuk memberikan keterangan.

Berita Terkait

Greenland dalam Sorotan: Mengapa Amerika Serikat Begitu Berambisi Menguasainya?
Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terkait

Tuesday, 13 January 2026 - 10:16 WIB

Greenland dalam Sorotan: Mengapa Amerika Serikat Begitu Berambisi Menguasainya?

Monday, 12 January 2026 - 14:41 WIB

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Berita Terbaru

Cara Melihat Spek Laptop

Teknologi

Cara Melihat Spek Laptop dengan Mudah, Lengkap untuk Pemula!

Tuesday, 13 Jan 2026 - 14:28 WIB

 Cara Registrasi Akun SNPMB Siswa

Pendidikan

Tips Cara Registrasi Akun SNPMB Siswa untuk Persiapan Masuk PTN

Tuesday, 13 Jan 2026 - 10:06 WIB