Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Ayah yang Membunuh 4 Anaknya di Jagakarsa

- Redaksi

Sunday, 10 December 2023 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Oservasi Ayah Terduga Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa-SwaraWarta.co.id (Sumber: DetikNews)

SwaraWarta.co.id – Dari lanjutan kasus terduga pembunuhan empat anak di Jagakarsa, polisi mulai mendalami kejiwaan ayahnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diduga ada indikasi kejiwaannya terganggu mengingat begitu tega melakukan pembunuhan terhadap darah dagingnya sendiri.

Apa pun alasannya, mau itu masalah ekonomi atau pun kalau kondisi kesehatan jiwanya stabil, tentunya bisa berpikir dua kali untuk tidak menghabisi anaknya sendiri.

Apalagi dalam kasus ini, jumlahnya mencapai empat orang. Miris memang.

Kelanjutan kasusmya kemudian pihak Rumah Sakit Polri Kramat Jati melakukan pengamatan kejiwaan terhadap ayah yang diduga melakukan pembunuhan terhadap keempat anak kandungnya.

Baca Juga :  Ibu dan Anak di Pasuruan Tewas Usai Dibunuh Tetangganya Sendiri

Sang ayah yang berusia 41 tahun dengan  berinisial P, berdomisili di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Observasi tersebut berlangsung selama 14 hari.

“P akan menjalani observasi kejiwaan selama 14 hari dan kemudian diserahkan kepada penyidik,” ungkap Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto, kepada wartawan di Jakarta pada hari Minggu.

Hariyanto menjelaskan bahwa observasi kejiwaan bertujuan untuk menilai status kejiwaan individu yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Hariyanto menjelaskan bahwa observasi kejiwaan bertujuan untuk menentukan status kejiwaan individu yang terlibat dalam perkara.

Namun, dia menekankan perbedaan dengan perawatan orang sakit jiwa, karena observasi tersebut tidak memiliki implikasi hukum.

“Menurut ketentuan, dokter jiwa diberikan waktu 14 hari untuk melakukan observasi dan menilai status mental seseorang,” ungkapnya untuk lebih menegaskan.

Baca Juga :  Kasus Penembakan Sesama Polisi: Komnas HAM Tekankan Transparansi Hukum

Hasil observasi ini kemudian diungkapkan sebagai visum psikiatrikum atau keterangan dari dokter spesialis kedokteran jiwa dalam bentuk surat, yang menjadi hasil pemeriksaan kesehatan jiwa seseorang untuk keperluan penegakan hukum.

P diduga melakukan pembunuhan terhadap keempat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu (3/12).

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan P sebagai tersangka dengan Pasal 338 jo 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan UU Perlindungan Anak.

Sebelumnya, polisi sedang menginvestigasi motif pembunuhan yang dilakukan oleh P terhadap keempat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu (3/12).

“Saatin ini, masih dalam tahap pendalaman,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, ketika dikonfirmasi sebelumnya.

Baca Juga :  Dendy Sulistyawan dalam Performa Gemilang Bersama Timnas Indonesia Siap Melawan Brunei Darussalam

Jika sang ayah terbukti jiwanya tidak dalam keadaanya sakit, dipastikan hukuman berat akam menantinya, bisa jadi tuntutan hukuman mati.*****

Berita Terkait

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!
BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima
Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!
Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!
Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113
Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam
MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al
Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!

Berita Terkait

Saturday, 22 November 2025 - 15:11 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!

Thursday, 20 November 2025 - 23:06 WIB

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima

Wednesday, 19 November 2025 - 19:43 WIB

Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!

Wednesday, 19 November 2025 - 17:36 WIB

Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!

Tuesday, 18 November 2025 - 13:46 WIB

Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113

Berita Terbaru

Cara Membuat Kartu Ucapan Selamat Hari Guru

Teknologi

Cara Membuat Kartu Ucapan Selamat Hari Guru yang Sangat Berkesan

Friday, 21 Nov 2025 - 18:38 WIB