Resolusi PBB dan Senjata Baru Dunia Perangi Israel

- Redaksi

Tuesday, 12 December 2023 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Resolusi PBB Soal Konflik Israel-Palestina-SwaraWarta.co.id (SerambiNews.com)

SwaraWarta.co.id – Pertikaian Israel dan Palestina yang tidak kunjung mereda membuat mayoritas warga dunia merasa prihatin.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbagai demo dukungan untuk Palestina terus terjadi di hampir seluruh belahan dunia.

Warga negara dunia menuntut adanya upaya perdamaian di antara dua negara yang sedang berkonflik.

Para pejabat dunia terus menekan adanya upaya gencatan senjata atau upaya perundingan damai yang ditujukan kepada PBB, sebagai lembaga negara tertinggi di dunia.

Karena hal itu, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang terdiri dari 193 negara mengumumkan rencana untuk menggelar sesi khusus tentang Gaza, Palestina.

Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap serangan Israel di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Wajibkah Wudhu Sebelum Masuk Masjid? Simak Pembahasannya!

Dennis Francis, Presiden Majelis Umum PBB, telah menyampaikan informasi ini kepada negara-negara anggota.

“Presiden Majelis Umum PBB dengan tegas mengumumkan rencananya untuk menyelenggarakan rapat pleno ke-45 dari Sidang Khusus Darurat Majelis Umum yang kesepuluh pada hari Selasa, 12 Desember 2023.

Sebelumnya, Mesir dan Mauritania secara resmi meminta pertemuan melalui penggunaan Resolusi Majelis Umum PBB 377.

Surat tersebut menyoroti urgensi pertemuan ini setelah resolusi gencatan senjata dihadang oleh veto anggota Dewan Keamanan (DK) PBB.”

Resolusi 377 memberikan wewenang kepada badan PBB untuk mengambil langkah-langkah jika Dewan Keamanan PBB tidak berhasil memenuhi tanggung jawab utamanya dalam memelihara perdamaian dan keamanan internasional.

Majelis Umum PBB pertama kali mengadopsi resolusi ini pada tahun 1950.

Baca Juga :  NVidia RTX 4080: Membawa Inovasi Baru ke Dunia Grafis Komputer

Sebelumnya, Amerika Serikat (AS) menggunakan hak vetonya untuk menolak permintaan Dewan Keamanan PBB terkait gencatan senjata kemanusiaan di Gaza.

Washington menyatakan alasan veto tersebut dengan menyebut bahwa gencatan senjata tersebut dianggap tidak efektif.

Menurut Robert Wood, Wakil Duta Besar AS untuk PBB, “Gencatan hanya akan menjadi pemicu perang berikutnya karena Hamas tidak memiliki keinginan untuk melihat perdamaian yang berlangsung lama.”

Pemungutan suara di Dewan Keamanan sendiri bermula dari langkah Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres minggu lalu, yang menggunakan kekuasaan yang jarang digunakan untuk memperingatkan DK tentang “bencana kemanusiaan” yang akan terjadi di Gaza.

Guterres menggunakan Pasal 99 Piagam PBB, yang terakhir kali dimanfaatkan lebih dari setengah abad yang lalu.

Baca Juga :  Terbukti Bersalah, Dani Alves Dapatkan Hukuman Selama 4 Tahun 6 Bulan

Pasal tersebut memberikan wewenang kepada sekretaris jenderal untuk memberi tahu dewan mengenai hal-hal yang dianggapnya mengancam perdamaian dan keamanan internasional.

Ini mencerminkan peningkatan kekuasaan yang signifikan bagi sekretaris jenderal. Meskipun kekuatan sebenarnya di PBB akhirnya dipegang oleh 193 negara anggota, terutama oleh 15 negara yang berfungsi di Dewan Keamanan.

Resolusi PBB soal perdamaian di dua negara yang bertikai diharapkan bisa segera meredakan pertikaian yang sudah menelan banyak korban jiwa baik sipil maupun militer sendiri.***

Berita Terkait

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Berita Terkait

Thursday, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Berita Terbaru