Seorang Imam Masjid Diserang Oleh Warga, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Saturday, 16 December 2023 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penusukan Imam Masjid (Dok. Istimewa)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Swaraawarta.co.id – Seorang pria berusia 26 tahun, bernama MAA, mencoba menyerang seorang imam di masjid di Kramat Jati, Jakarta Timur. 

“Menurut keterangan keluarga, pelaku sering berdiam diri dan bengong, dan beberapa kali mengeluhkan dirinya suka mendengar suara-suara bisikan yang berisik di sekitarnya,” kata Kapolsek Kramat Jati Kompol Rusit Malaka saat dihubungi, Sabtu (16/12/2023).

Pelaku melakukan tindakan tersebut karena merasa tidak nyaman saat mendengarkan pengajian dan sering merasakan ada suara-suara bisikan di sekitarnya. 

Menurut keluarga, MAA sering berdiam diri dan bengong. Polisi sedang melakukan pemeriksaan kejiwaan untuk mengetahui penyebab perilakunya tersebut.

Baca Juga :  Gebrakan Lagi! Nokia Percaya Diri dengan Zeus Max 2023

“Pelaku mengakui berniat melukai korban dengan alasan bahwa pada saat mendengar suara pengajian dari korban dan suara saat korban memimpin salat,” kata Kapolsek Kramat Jati Kompol Rusit Malaka saat dihubungi, Sabtu (16/12/2023).

“Pelaku merasa bahwa dirinya menjadi tidak tenang dan gelisah,” Ungkap Kompol Rusit Malaka.

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat malam (15/12) pukul 19.45 WIB. MAA mengaku bahwa ia berniat melukai korban karena merasa tidak tenang dan gelisah saat mendengar suara pengajian oleh imam. 

Awalnya, korban sedang melakukan sholat di masjid saat MAA datang dengan membawa pisau dapur dan langsung mengejar imam yang bertugas di mushola tersebut. 

“Pelaku bertemu dengan korban di depan Musala Baitulhuda. Pada saat bertemu, pelaku berkata ‘Ente yang jadi imam? Korban menjawab ‘iya’, pelaku kemudian langsung mengeluarkan pisau yang disimpannya, lalu mengarahkannya kepada korban,” jelasnya.

Baca Juga :  Agrowisata Karangsari, Destinasi Wisata dan Pertanian di Kota Blitar

Beruntung korban berhasil menghindar dari serangan tersebut, sehingga MAA dapat diamankan oleh warga sekitar.

Akibat perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 335 Ayat (1) KUHP dan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. 

Berita Terkait

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026
EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users
KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima
Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB
Apakah Iran Punya Nuklir? Mengungkap Rahasia Kekuatan Militer dan Program Atom Teheran
Cara Melihat Hasil Seleksi Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat Terbaru!

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 09:15 WIB

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026

Tuesday, 4 August 2026 - 09:13 WIB

KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima

Monday, 3 August 2026 - 07:13 WIB

Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo

Sunday, 2 August 2026 - 10:01 WIB

Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026

Sunday, 2 August 2026 - 09:50 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB

Berita Terbaru

Apakah Hari Ini Tanggal Merah

Berita

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026

Wednesday, 5 Aug 2026 - 09:15 WIB