Seorang Imam Masjid Diserang Oleh Warga, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Saturday, 16 December 2023 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penusukan Imam Masjid (Dok. Istimewa)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Swaraawarta.co.id – Seorang pria berusia 26 tahun, bernama MAA, mencoba menyerang seorang imam di masjid di Kramat Jati, Jakarta Timur. 

“Menurut keterangan keluarga, pelaku sering berdiam diri dan bengong, dan beberapa kali mengeluhkan dirinya suka mendengar suara-suara bisikan yang berisik di sekitarnya,” kata Kapolsek Kramat Jati Kompol Rusit Malaka saat dihubungi, Sabtu (16/12/2023).

Pelaku melakukan tindakan tersebut karena merasa tidak nyaman saat mendengarkan pengajian dan sering merasakan ada suara-suara bisikan di sekitarnya. 

Menurut keluarga, MAA sering berdiam diri dan bengong. Polisi sedang melakukan pemeriksaan kejiwaan untuk mengetahui penyebab perilakunya tersebut.

Baca Juga :  Menggiurkan, Ini Dia 4 Atlet Sepak Bola Terkaya di Indonesia

“Pelaku mengakui berniat melukai korban dengan alasan bahwa pada saat mendengar suara pengajian dari korban dan suara saat korban memimpin salat,” kata Kapolsek Kramat Jati Kompol Rusit Malaka saat dihubungi, Sabtu (16/12/2023).

“Pelaku merasa bahwa dirinya menjadi tidak tenang dan gelisah,” Ungkap Kompol Rusit Malaka.

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat malam (15/12) pukul 19.45 WIB. MAA mengaku bahwa ia berniat melukai korban karena merasa tidak tenang dan gelisah saat mendengar suara pengajian oleh imam. 

Awalnya, korban sedang melakukan sholat di masjid saat MAA datang dengan membawa pisau dapur dan langsung mengejar imam yang bertugas di mushola tersebut. 

“Pelaku bertemu dengan korban di depan Musala Baitulhuda. Pada saat bertemu, pelaku berkata ‘Ente yang jadi imam? Korban menjawab ‘iya’, pelaku kemudian langsung mengeluarkan pisau yang disimpannya, lalu mengarahkannya kepada korban,” jelasnya.

Baca Juga :  Warga Cianjur Dihebohkan dengan Penemuan Jasad Perempuan, Polisi: Ada Bekas Benturan Benda Tumpul

Beruntung korban berhasil menghindar dari serangan tersebut, sehingga MAA dapat diamankan oleh warga sekitar.

Akibat perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 335 Ayat (1) KUHP dan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. 

Berita Terkait

Apakah Tepung Bisa Memadamkan Api? Ini Bahaya dan Fakta Sebenarnya!
KLJ Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Informasi Terbarunya
Apakah Hari Ini Ada Demo? Update Terkini 26 Agustus 2026
VIRAL! Konten Kreator Vilmei Dibuat Murka oleh Karyawannya yang Tilap Uang 1,2 Miliar
Mengapa Warga Pati Demo ke Jakarta? Ini Tuntutan dan Kronologinya
Viral di Sosmed! Warganet Serukan Boikot Bank Mandiri, Ternyata Ini Pemicunya
Presiden Prabowo Tunjuk Haji Isam Tangani Kebakaran Hutan di Kalimantan
Apakah Puskesmas Buka Hari Minggu? Ini Fakta dan Layanan Daruratnya!

Berita Terkait

Thursday, 27 August 2026 - 10:55 WIB

Apakah Tepung Bisa Memadamkan Api? Ini Bahaya dan Fakta Sebenarnya!

Wednesday, 26 August 2026 - 07:42 WIB

Apakah Hari Ini Ada Demo? Update Terkini 26 Agustus 2026

Wednesday, 26 August 2026 - 06:10 WIB

VIRAL! Konten Kreator Vilmei Dibuat Murka oleh Karyawannya yang Tilap Uang 1,2 Miliar

Tuesday, 25 August 2026 - 12:10 WIB

Mengapa Warga Pati Demo ke Jakarta? Ini Tuntutan dan Kronologinya

Tuesday, 25 August 2026 - 10:58 WIB

Viral di Sosmed! Warganet Serukan Boikot Bank Mandiri, Ternyata Ini Pemicunya

Berita Terbaru