Seorang Imam Masjid Diserang Oleh Warga, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Saturday, 16 December 2023 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penusukan Imam Masjid (Dok. Istimewa)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Swaraawarta.co.id – Seorang pria berusia 26 tahun, bernama MAA, mencoba menyerang seorang imam di masjid di Kramat Jati, Jakarta Timur. 

“Menurut keterangan keluarga, pelaku sering berdiam diri dan bengong, dan beberapa kali mengeluhkan dirinya suka mendengar suara-suara bisikan yang berisik di sekitarnya,” kata Kapolsek Kramat Jati Kompol Rusit Malaka saat dihubungi, Sabtu (16/12/2023).

Pelaku melakukan tindakan tersebut karena merasa tidak nyaman saat mendengarkan pengajian dan sering merasakan ada suara-suara bisikan di sekitarnya. 

Menurut keluarga, MAA sering berdiam diri dan bengong. Polisi sedang melakukan pemeriksaan kejiwaan untuk mengetahui penyebab perilakunya tersebut.

Baca Juga :  Sempat Ingin Terjun Ke Dunia Tinju, Wayne Rooney Kini Kembali Fokus dalam Sepak Bola

“Pelaku mengakui berniat melukai korban dengan alasan bahwa pada saat mendengar suara pengajian dari korban dan suara saat korban memimpin salat,” kata Kapolsek Kramat Jati Kompol Rusit Malaka saat dihubungi, Sabtu (16/12/2023).

“Pelaku merasa bahwa dirinya menjadi tidak tenang dan gelisah,” Ungkap Kompol Rusit Malaka.

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat malam (15/12) pukul 19.45 WIB. MAA mengaku bahwa ia berniat melukai korban karena merasa tidak tenang dan gelisah saat mendengar suara pengajian oleh imam. 

Awalnya, korban sedang melakukan sholat di masjid saat MAA datang dengan membawa pisau dapur dan langsung mengejar imam yang bertugas di mushola tersebut. 

“Pelaku bertemu dengan korban di depan Musala Baitulhuda. Pada saat bertemu, pelaku berkata ‘Ente yang jadi imam? Korban menjawab ‘iya’, pelaku kemudian langsung mengeluarkan pisau yang disimpannya, lalu mengarahkannya kepada korban,” jelasnya.

Baca Juga :  Penangkapan AS, Pelaku Tindak Asusila Terhadap Tiga Anak Perempuan

Beruntung korban berhasil menghindar dari serangan tersebut, sehingga MAA dapat diamankan oleh warga sekitar.

Akibat perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 335 Ayat (1) KUHP dan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. 

Berita Terkait

TERBARU! Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone
Tarif Listrik Per kWh 2025, Dipastikan Tidak Ada Kenaikan dari PLN
Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah
Mahasiswa UGM Meninggal Dunia dalam Insiden Speedboat di Maluku Tenggara, Satu Korban Masih Belum Ditemukan
Kapan BSU Tahap 2 Cair? Berikut Perkiraan dan Prediksi Jadwalnya
Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Kota Cirebon Tahap I
Rekening BSU Tidak Aktif? Begini Cara Menggantinya Secara Resmi dan Aman
Cara Melihat Hasil Pengumuman UMPTKIN 2025, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!

Berita Terkait

Thursday, 3 July 2025 - 15:00 WIB

TERBARU! Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone

Thursday, 3 July 2025 - 13:00 WIB

Tarif Listrik Per kWh 2025, Dipastikan Tidak Ada Kenaikan dari PLN

Thursday, 3 July 2025 - 09:36 WIB

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah

Wednesday, 2 July 2025 - 15:26 WIB

Kapan BSU Tahap 2 Cair? Berikut Perkiraan dan Prediksi Jadwalnya

Wednesday, 2 July 2025 - 11:00 WIB

Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Kota Cirebon Tahap I

Berita Terbaru

Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone

Berita

TERBARU! Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone

Thursday, 3 Jul 2025 - 15:00 WIB

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025

Berita

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah

Thursday, 3 Jul 2025 - 09:36 WIB