Seorang Imam Masjid Diserang Oleh Warga, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Saturday, 16 December 2023 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penusukan Imam Masjid (Dok. Istimewa)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Swaraawarta.co.id – Seorang pria berusia 26 tahun, bernama MAA, mencoba menyerang seorang imam di masjid di Kramat Jati, Jakarta Timur. 

“Menurut keterangan keluarga, pelaku sering berdiam diri dan bengong, dan beberapa kali mengeluhkan dirinya suka mendengar suara-suara bisikan yang berisik di sekitarnya,” kata Kapolsek Kramat Jati Kompol Rusit Malaka saat dihubungi, Sabtu (16/12/2023).

Pelaku melakukan tindakan tersebut karena merasa tidak nyaman saat mendengarkan pengajian dan sering merasakan ada suara-suara bisikan di sekitarnya. 

Menurut keluarga, MAA sering berdiam diri dan bengong. Polisi sedang melakukan pemeriksaan kejiwaan untuk mengetahui penyebab perilakunya tersebut.

Baca Juga :  Belajar dari Australia, Pemerintah RI Siapkan Aturan Medsos untuk Anak

“Pelaku mengakui berniat melukai korban dengan alasan bahwa pada saat mendengar suara pengajian dari korban dan suara saat korban memimpin salat,” kata Kapolsek Kramat Jati Kompol Rusit Malaka saat dihubungi, Sabtu (16/12/2023).

“Pelaku merasa bahwa dirinya menjadi tidak tenang dan gelisah,” Ungkap Kompol Rusit Malaka.

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat malam (15/12) pukul 19.45 WIB. MAA mengaku bahwa ia berniat melukai korban karena merasa tidak tenang dan gelisah saat mendengar suara pengajian oleh imam. 

Awalnya, korban sedang melakukan sholat di masjid saat MAA datang dengan membawa pisau dapur dan langsung mengejar imam yang bertugas di mushola tersebut. 

“Pelaku bertemu dengan korban di depan Musala Baitulhuda. Pada saat bertemu, pelaku berkata ‘Ente yang jadi imam? Korban menjawab ‘iya’, pelaku kemudian langsung mengeluarkan pisau yang disimpannya, lalu mengarahkannya kepada korban,” jelasnya.

Baca Juga :  Performa Rossoneri Tak Kunjung Membaik, Pioli Harus Out!

Beruntung korban berhasil menghindar dari serangan tersebut, sehingga MAA dapat diamankan oleh warga sekitar.

Akibat perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 335 Ayat (1) KUHP dan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. 

Berita Terkait

Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!
Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Berita Terkait

Friday, 7 November 2025 - 16:51 WIB

Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!

Friday, 7 November 2025 - 16:40 WIB

Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Thursday, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Keutamaan dan Manfaat Berjamaah

Pendidikan

Jelaskan Makna Sholat Berjamaah? Berikut ini Pembahasannya!

Friday, 7 Nov 2025 - 17:17 WIB

Cara Mengubah Email di Mobile JKN

Teknologi

Cara Mengubah Email di Mobile JKN: Panduan Lengkap dan Aman

Friday, 7 Nov 2025 - 16:22 WIB