Terungkap, Ini Alasan Ammar Zoni Kembali Pakai Narkoba

- Redaksi

Friday, 15 December 2023 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kekecewaan jadi alasan Ammar Zoni kembali pakai narkoba padahal baru bebas dari penjara bulan Oktober lalu
( Dok. Istimewa


SwaraWarta.co.id
– Ammar Zoni ditangkap polisi sebanyak tiga kali karena kasus narkoba. 

Menurut polisi, Ammar Zoni mengonsumsi narkoba karena ada masalah dalam rumah tangganya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Motifnya yang diperoleh dari Ammar Zoni, ketika mengonsumsi sabu dan ganja untuk pelampiasan ketika yang bersangkutan mengalami problem rumah tangga, maka dia menggunakan narkotika,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Kombes M Syahduddi, dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (15/12/2023).

Syahduddi melaporkan bahwa Ammar Zoni baru saja keluar dari penjara karena kasus narkoba, tepatnya dua bulan yang lalu. 

Baca Juga :  Seorang Karyawan Toyota Dibunuh Istrinya Sendiri, Begini Kronologinya!

Sebelumnya, pada tahun 2017, Ammar Zoni juga terjerat dalam kasus narkoba jenis ganja yang ditangani oleh penyidik Polres Jakarta Pusat.

Pada awal tahun 2023, Ammar Zoni kembali ditangkap oleh penyidik Polres Jakarta Selatan dalam kasus narkoba jenis sabu. 

Pada saat itu, dia dijatuhi hukuman penjara selama 7 bulan.

“Baru selesai Oktober 2023. Dua bulan setelah bebas dari penjara tertangkap lagi oleh penyidik Polres Jakarta Barat,” jelasnya. 

Syahduddi mengatakan bahwa narkoba yang Ammar Zoni punya adalah untuk digunakan sendiri. 

Dari penangkapan Ammar Zoni, barang bukti yang berhasil disita di antaranya adalah 4 paket sabu dengan berat 4,6 gram, 1 paket daun ganja dengan berat 1,32 gram, 1 buah cangklong, 1 kertas untuk konsumsi ganja, timbangan elektronik, dan 1 unit HP.

Baca Juga :  Cerita Gus Iqdam Geger dengan Imigrasi di Bandara Soetta

“Setelah kita amankan AZ, diketahui barang diperoleh dari AH, memang AH disuruh beli oleh AZ dari seseorang bernama Y di Kebon Pisang. Setelah dia dapat, diserahkan ke AZ, dari hasil pendalaman barang itu putus di AZ, memang ganja maupun sabu semua dikonsumsi untuk AZ,” sambungnya.

Berita Terkait

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!
Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!
Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
DLH Kabupaten Brebes: Komitmen Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Wednesday, 3 December 2025 - 16:24 WIB

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Wednesday, 3 December 2025 - 16:14 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Tuesday, 2 December 2025 - 17:06 WIB

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub

Tuesday, 2 December 2025 - 16:50 WIB

Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

Monday, 1 December 2025 - 17:11 WIB

Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!

Berita Terbaru

Cara Update Windows 11

Teknologi

Cara Update Windows 11: Panduan Lengkap untuk Pemula!

Wednesday, 3 Dec 2025 - 16:32 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Berita

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Wednesday, 3 Dec 2025 - 16:14 WIB