24 Siswi SD Jadi Korban Pencabulan Oknum Guru Agama, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Thursday, 25 January 2024 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak SD (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – 24 siswa perempuan kelas 5 SD di Kabupaten Bengkulu Utara menjadi korban asusila oleh seorang guru agama. Mereka mengalami trauma dan takut bertemu guru tersebut. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para korban sebanyak 24 murid perempuan kelas 5 yang berusia rata-rata 11 tahun mengalami trauma akibat perbuatan asusila guru mereka. Bahkan mereka takut bertemu gurunya,” ujar Kapolsek Putri Hijau Iptu Achmad Nizar Rabu (24/1).

Polisi memeriksa para korban dan menyatakan bahwa mereka akan dibantu untuk mengatasi trauma oleh pihak PPA. 

“Kita akan membantu penyembuhan trauma pada korban. Sedangkan pelaku telah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” jelasnya.

Baca Juga :  Imam Musholla Tewas Usai ditikam saat Wudhu

Pelaku sudah ditahan dan tidak ada siswa tambahan yang menjadi korban. Kasus ini terbongkar setelah salah satu korban mengadu pada orang tuanya.

Menurut pengakuan korban mereka dilecehkan saat pelajaran agama atau perkemahan dengan cara disentuh di bagian dada. Orang tua korban melaporkannya ke polisi.

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Berita Terbaru