Dituding Berduaan dengan Istri Orang, Pastor di NTT Buka Suara

- Redaksi

Monday, 29 April 2024 - 02:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi perselingkuhan
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pastur Paroki Kisol di Kecamatan Kota Komba, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Romo Agustinus Iwanti, dituding melakukan perselingkuhan dengan istri orang. 

Kejadian ini melibatkan Mama S, seorang perempuan yang merupakan jemaat dari Romo Gusti, dan suaminya T atau Papa S. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut terjadi di kamar di rumah keluarga Papa S di kampung Rende, Desa Lembur, Kecamatan Kota Komba pada Rabu (24/4/2024) dini hari. 

BACA JUGA: Disebut Sebagai Selingkuhan Rizky Nazar., Ini Kata Salshabilla Adriani

“Terkait berita media, Keuskupan sedang mengklarifikasi dan berusaha menyelesaikannya sesuai ketentuan Hukum Gereja,” kata Sekretaris Jenderal Keuskupan Ruteng RD Manfred Habur, dilansir detikBali, Jumat (26/4).

Baca Juga :  Viral Potongan Video Azriel Hermansyah yang Memberi Bungga ke Krisdayanti Lebih Dulu Saat Wisuda

Kampung Rende termasuk dalam lingkup pelayanan pastoral Romo Gusti.

Meskipun Romo Gusti membantah tuduhan perselingkuhan tersebut, ia telah meminta maaf atas kejadian ini karena telah membuat umat terganggu. 

Ia menegaskan bahwa pada saat kejadian, ia berpakaian lengkap.

BACA JUGA: Yolanda, Mahasiswi Hukum di Cianjur Jadi Selingkuhan Direktur

“Saat itu saya masih berpakaian lengkap ditambah kain selimut dan bangun mendekati Bapak S,” terang Romo Gusti dalam klarifikasi tertulis, Sabtu (27/4).

“Minta maaf kepada Uskup Ruteng, Vikep Borong dan para imam, keluarga, umat Paroki Kisol dan seluruh umat yang terganggu karena peristiwa ini,” ujar Romo Gusti.

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB