Segini Kisaran Gaji yang Akan Diterima Komeng Bila Lolos ke Senayan

- Redaksi

Friday, 16 February 2024 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komeng Menatap Senayan-SwaraWartaWarta.co.id (Sumber: Detik)

SwaraWarta.co.id – Pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Rabu (14/2) telah dilakukan, dan saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang melakukan penghitungan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah nama, termasuk komedian Alfiansyah Komeng, muncul sebagai calon anggota DPR, dan data sementara real count KPU per Kamis (15/2) pukul 08.00 WIB menunjukkan bahwa Komeng memperoleh 8,16 persen atau 180.817 suara, menempati peringkat tertinggi di antara 53 calon lainnya.

Pada pelaksanaannyal, gaji beserta tunjangan anggota DPD telah diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang tertera dengan Nomor 58 Tahun 2008.

Pasal 3 menyebutkan bahwa gaji pokok dan tunjangan jabatan bagi ketua, wakil ketua, dan anggota DPD sama dengan DPR.

Baca Juga :  Bukan Janji Semata, Prabowo Subianto akan Berantas para Koruptor Sampai ke Akar-akarnya

Sementara itu, rincian gaji dan tunjangan anggota DPR diatur melalui Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.

Anggota DPR memiliki tiga kategori gaji: anggota DPR, anggota DPR merangkap wakil ketua, dan anggota DPR merangkap ketua.

Anggota DPR menerima gaji pokok sebesar Rp4,2 juta, sementara gaji wakil ketua dan ketua DPR masing-masing Rp4,6 juta dan Rp5,04 juta.

Tunjangan tambahan meliputi uang sidang/paket, asisten anggota, tunjangan beras, tunjangan PPh, tunjangan istri (10% dari gaji pokok), tunjangan dua anak (2% dari gaji pokok), dan tunjangan jabatan anggota.

Selain itu, anggota DPR menerima tunjangan kehormatan sebesar Rp5.580.000, tunjangan komunikasi sebesar Rp15.554.000, dan bantuan listrik dan telepon sebesar Rp7.700.000 per bulan. Semua tunjangan ini menambah kompleksitas struktur penghasilan mereka.

Baca Juga :  Terungkap, Ini Dia Penyebab Bocah 4 Tahun Tewas Usai Dianiaya Ayah Tiri

Dalam konteks pemilihan, perolehan suara tinggi yang dicapai oleh Komeng menandakan popularitasnya di mata pemilih.

Namun, penting untuk mempertimbangkan integritas dan kemampuan untuk mewakili kepentingan masyarakat dalam tugas legislator.

Proses penghitungan KPU akan memberikan gambaran akhir terkait perolehan suara dan kemungkinan kemenangan.

Penting untuk dicatat bahwa pemilihan anggota DPD dan DPR memiliki dampak signifikan pada perwakilan rakyat dan proses pembuatan kebijakan.

Masyarakat perlu terus memantau perkembangan ini untuk memastikan bahwa para anggota yang terpilih mampu menjalankan tugas mereka dengan baik.

Dalam konteks finansial, gaji dan tunjangan anggota DPR menjadi sorotan.

Struktur yang kompleks dan beragam ini menunjukkan pentingnya mengelola keuangan negara dengan transparan dan efisien.

Baca Juga :  Warisan Rumah Lee Kuan Yew: Awal Pertikaian Dua Anak Pendiri Singapura

Semua elemen penghasilan harus diselaraskan dengan tanggung jawab dan kinerja para anggota legislatif agar representasi masyarakat dapat optimal.

Sebagai bagian dari demokrasi, pemilihan dan pengelolaan keuangan legislatif adalah aspek penting yang perlu diawasi dan dievaluasi secara kritis oleh masyarakat untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas dalam pelayanan publik.***

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB