Gerinda dan PDIP Saling Rangkul Usai Revisi UU Pilkada Batal

- Redaksi

Friday, 23 August 2024 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PDIP dan Gerindra rangkulan usai DPR batalkan UU Pilkada 
(Dok. Ist)

PDIP dan Gerindra rangkulan usai DPR batalkan UU Pilkada (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – DPR RI memutuskan untuk membatalkan revisi Undang-Undang Pilkada pada malam ini.

Setelah pengumuman tersebut, anggota Fraksi PDIP dan Gerindra yang kebetulan bertemu, saling berpelukan.

Menurut laporan dari detikNews, beberapa anggota Fraksi PDIP seperti Masinton Pasaribu, Putra Nababan, dan Arteria Dahlan baru saja kembali ke gedung DPR setelah bertemu dengan massa aksi yang menolak revisi UU Pilkada di halaman DPR RI. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat yang sama, anggota Fraksi Gerindra baru saja menyelesaikan konferensi pers di Gedung Nusantara II dan secara tidak sengaja bertemu dengan anggota PDIP di jalan.

Dalam pertemuan itu, Masinton menyapa Ketua Harian DPP Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Baca Juga :  Rudianto Lallo Soal Hasto Kristiyanto: Penegakan Hukum oleh KPK Harus Bebas dari Tendensi Politik

Turut hadir juga dalam kesempatan itu kader Gerindra lainnya seperti Wakil Ketua Umum Habiburokhman, Ketua Baleg Wihadi Wiyanto, dan anggota Komisi XI Kamrussamad.

Kedua kelompok ini kemudian diminta untuk berfoto bersama. Dalam momen ini, Masinton sempat melontarkan pernyataan kepada Dasco, yang ditanggapi dengan senyuman oleh Dasco. Mereka menegaskan bahwa hubungan antara Gerindra dan PDIP tetap harmonis.

“Damai sepanjang masa,” tutur Masinton sambil merangkul Dasco, Kamis (22/8/2024)

Sebelumnya, Dasco selaku pimpinan DPR RI menegaskan bahwa revisi UU Pilkada tidak akan disahkan dalam rapat paripurna hari ini.

Proses pendaftaran di KPU, menurutnya, akan mengacu pada hasil judicial review (JR) UU Pilkada yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora.

Baca Juga :  Selamat Tinggal Bandung! Wacana Rancaekek, Nagreg, dan 13 Kecamatan Gabung Kabupaten Baru

“Dengan tidak disahkannya revisi UU Pilkada pada tanggal 22 Agustus hari ini, maka pada saat pendaftaran pada tanggal 27 Agustus adalah hasil JR MK yang diajukan oleh Partai Buruh dan Gelora,” ujar Dasco kepada wartawan, Kamis (22/8/2024).

Berita Terkait

Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!
Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa
 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!
2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!
Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu
Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!
Ternyata Ini Penyebab KMP Batu Mandi Terbakar! Bukan Sembarang Percikan?
Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!

Berita Terkait

Friday, 23 October 2026 - 10:39 WIB

Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!

Thursday, 22 October 2026 - 17:30 WIB

Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa

Thursday, 22 October 2026 - 17:18 WIB

 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!

Thursday, 22 October 2026 - 13:33 WIB

2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!

Thursday, 22 October 2026 - 13:25 WIB

Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu

Berita Terbaru

Cara Cek SLIK OJK Online Lewat HP,

Teknologi

Cara Cek SLIK OJK Online Lewat HP, Gratis dan Cepat Tanpa Ribet!

Saturday, 24 Oct 2026 - 13:44 WIB