Segini Kisaran Gaji yang Akan Diterima Komeng Bila Lolos ke Senayan

- Redaksi

Friday, 16 February 2024 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komeng Menatap Senayan-SwaraWartaWarta.co.id (Sumber: Detik)

SwaraWarta.co.id – Pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Rabu (14/2) telah dilakukan, dan saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang melakukan penghitungan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah nama, termasuk komedian Alfiansyah Komeng, muncul sebagai calon anggota DPR, dan data sementara real count KPU per Kamis (15/2) pukul 08.00 WIB menunjukkan bahwa Komeng memperoleh 8,16 persen atau 180.817 suara, menempati peringkat tertinggi di antara 53 calon lainnya.

Pada pelaksanaannyal, gaji beserta tunjangan anggota DPD telah diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang tertera dengan Nomor 58 Tahun 2008.

Pasal 3 menyebutkan bahwa gaji pokok dan tunjangan jabatan bagi ketua, wakil ketua, dan anggota DPD sama dengan DPR.

Baca Juga :  Pilkada Serentak 2024: Persaingan Ketat di Jawa Barat dengan Dedi Mulyadi Unggul

Sementara itu, rincian gaji dan tunjangan anggota DPR diatur melalui Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.

Anggota DPR memiliki tiga kategori gaji: anggota DPR, anggota DPR merangkap wakil ketua, dan anggota DPR merangkap ketua.

Anggota DPR menerima gaji pokok sebesar Rp4,2 juta, sementara gaji wakil ketua dan ketua DPR masing-masing Rp4,6 juta dan Rp5,04 juta.

Tunjangan tambahan meliputi uang sidang/paket, asisten anggota, tunjangan beras, tunjangan PPh, tunjangan istri (10% dari gaji pokok), tunjangan dua anak (2% dari gaji pokok), dan tunjangan jabatan anggota.

Selain itu, anggota DPR menerima tunjangan kehormatan sebesar Rp5.580.000, tunjangan komunikasi sebesar Rp15.554.000, dan bantuan listrik dan telepon sebesar Rp7.700.000 per bulan. Semua tunjangan ini menambah kompleksitas struktur penghasilan mereka.

Baca Juga :  Sejumlah Musisi Ternama Ajukan Gugatan ke MK, Ahmad Dhani Sebut Kekanak-kanakan

Dalam konteks pemilihan, perolehan suara tinggi yang dicapai oleh Komeng menandakan popularitasnya di mata pemilih.

Namun, penting untuk mempertimbangkan integritas dan kemampuan untuk mewakili kepentingan masyarakat dalam tugas legislator.

Proses penghitungan KPU akan memberikan gambaran akhir terkait perolehan suara dan kemungkinan kemenangan.

Penting untuk dicatat bahwa pemilihan anggota DPD dan DPR memiliki dampak signifikan pada perwakilan rakyat dan proses pembuatan kebijakan.

Masyarakat perlu terus memantau perkembangan ini untuk memastikan bahwa para anggota yang terpilih mampu menjalankan tugas mereka dengan baik.

Dalam konteks finansial, gaji dan tunjangan anggota DPR menjadi sorotan.

Struktur yang kompleks dan beragam ini menunjukkan pentingnya mengelola keuangan negara dengan transparan dan efisien.

Baca Juga :  Anak Wanita di Dalam Koper Tak Terima Ibunya disebut Habis Berhubungan Intim dengan Pelaku

Semua elemen penghasilan harus diselaraskan dengan tanggung jawab dan kinerja para anggota legislatif agar representasi masyarakat dapat optimal.

Sebagai bagian dari demokrasi, pemilihan dan pengelolaan keuangan legislatif adalah aspek penting yang perlu diawasi dan dievaluasi secara kritis oleh masyarakat untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas dalam pelayanan publik.***

Berita Terkait

Puluhan OTK Datangi Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Rumah Puan Maharani Nyaris Jadi Amukan Massa dan Sebagian Barang Hilang
Uya Kuya Minta Maaf kepada Masyarakat dan Janji Introspeksi Diri
Presiden Prabowo Perintahkan Pengusutan Tuntas Insiden Polisi Tabrak Ojol hingga Tewas
Kronologi Ojol Meninggal Dunia Dilindas Mobil Polisi Saat Demo
Driver Ojol Meninggal Dunia Dilindas Rantis Brimob Saat Demo, Publik Heboh dan Minta Keadilan
Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah, Berikut Langkah-langkahnya!
Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?

Berita Terkait

Monday, 1 September 2025 - 09:08 WIB

Puluhan OTK Datangi Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Monday, 1 September 2025 - 08:33 WIB

Rumah Puan Maharani Nyaris Jadi Amukan Massa dan Sebagian Barang Hilang

Sunday, 31 August 2025 - 12:50 WIB

Uya Kuya Minta Maaf kepada Masyarakat dan Janji Introspeksi Diri

Saturday, 30 August 2025 - 11:41 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Pengusutan Tuntas Insiden Polisi Tabrak Ojol hingga Tewas

Friday, 29 August 2025 - 10:25 WIB

Kronologi Ojol Meninggal Dunia Dilindas Mobil Polisi Saat Demo

Berita Terbaru

Eliano Reijnders Susul Thom Haye ke Persib Bandung

Olahraga

Eliano Reijnders Susul Thom Haye ke Persib Bandung

Monday, 1 Sep 2025 - 12:00 WIB