Seorang Pria ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Toren, Begini Keterangan Pihak Polisi

- Redaksi

Tuesday, 28 May 2024 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Evakuasi jenazah dalam Toren
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria ditemukan tewas dalam sebuah toren air di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Korban ditemukan dalam kondisi telah membusuk.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq, menjelaskan bahwa mayat tersebut ditemukan sekitar pukul 18.30 WIB. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jasad korban ditemukan di dalam toren air di Gang Samid Sian RT 003 RW 001 Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel.

“Identitas korban belum diketahui,” kata Bambang dilansir dari detikcom, Senin (27/5/2024).

Baca Juga:

Lampung dilanda Longsor, 2 Orang dinyatakan Tewas 1 Dalam Pencarian

Penemuan mayat ini terungkap setelah saksi mencium aroma tak sedap di kamar mandi rumahnya. Saksi, yang juga pemilik rumah, merasa curiga lantaran airnya keruh dan berbusa.

Baca Juga :  Kebakaran di Kantin SMPN 188 Ciracas, Kerugian Capai Rp25 Juta, 350 Jiwa Selamat

“Karena curiga, air di kamar mandi di rumah saksi airnya keruh dan berbusa, serta menimbulkan aroma yang tidak sedap (bau),” katanya.

Istri pemilik rumah kemudian meminta saksi mengecek toren air di belakang rumahnya. Saat membuka penutup toren, saksi kaget melihat benda sebesar bantal.

“Saksi membuka penutup toren, kemudian melihat di dalam toren ada benda segede bantal. Lalu saksi menginformasikan ke mertua saksi untuk memastikan yang ada di dalam toren air,” ungkapnya

Baca Juga:

Siswa MTS di Situbondo Tewas Usai Dikeroyok Temanya Sendiri

Para saksi lalu mengecek kembali toren air tersebut. Saat dicek, barulah diketahui ada mayat di dalam toren.

“Saksi mengecek kembali ke toren air, ternyata ada jasad manusia dalam keadaan membengkak dan menimbulkan aroma yang tidak sedap,” imbuhnya.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB