Hakim Eko Aryanto yang Tangani Harvey Moeis Dimutasi ke PN Sidoarjo

- Redaksi

Wednesday, 23 April 2025 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Mahkamah Agung (MA) melakukan perombakan besar-besaran dengan memutasikan 199 hakim di seluruh Indonesia. Perombakan ini dilakukan sebagai upaya penyegaran dalam sistem peradilan.

Berdasarkan hasil rapat pimpinan (Rapim) MA pada 22 April 2025, sejumlah hakim yang menangani kasus-kasus besar turut dimutasi.

Dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang menangani kasus korupsi besar, yaitu Eko Aryanto dan Teguh Santoso, termasuk di antara mereka yang dimutasi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eko Aryanto, yang sebelumnya menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun, kini dipindahkan menjadi hakim PN Sidoarjo.

Sementara itu, Teguh Santoso, yang menjadi ketua majelis hakim dalam kasus dugaan suap hakim yang memberikan vonis bebas kepada Ronald Tannur, dipindahkan ke PN Surabaya.

Baca Juga :  Lowongan PT Reska Multi Usaha (Kai Services) Untuk SMA/SMK Posisi Packaging Food Regional Pontianak

Mutasi ini juga mencakup hakim-hakim di berbagai wilayah, termasuk PN Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara, serta PN di daerah lain seperti Bogor, Depok, Surabaya, Padang, dan Watampone.

Selain hakim, beberapa Ketua dan Wakil Ketua PN juga turut dimutasi dalam perombakan ini. Juru Bicara MA, Yanto, membenarkan bahwa perombakan ini bertujuan untuk penyegaran dalam tubuh peradilan.

“Iya (benar) biasanya kan rolling, penyegaran, kalau sudah terlalu lama juga ndak baik kan di suatu tempat itu,” kata Yanto saat dikonfirmasi, Rabu (23/4/2025).

Berita Terkait

Guncang Dunia, Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia Usai Serangan dari AS dan Israel
Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!

Berita Terkait

Sunday, 1 March 2026 - 12:38 WIB

Guncang Dunia, Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia Usai Serangan dari AS dan Israel

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:41 WIB

Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Berita Terbaru