Hingga 20 Januari 2024, Bandung Waspada Darurat Banjir

- Redaksi

Monday, 15 January 2024 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Banjir Kabupaten Bandung-SwaraWarta.co.id (Sumber: Antara)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, telah mengumumkan status tanggap darurat bencana banjir mulai 13 Januari hingga 20 Januari 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama periode ini, semua pihak, termasuk masyarakat, diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman banjir yang dapat terjadi selama musim hujan.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menjelaskan bahwa status tanggap darurat banjir telah berlaku selama tiga hari terakhir.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengambil langkah-langkah, seperti mendirikan dapur umum, untuk merespons keadaan darurat ini.

Bupati menegaskan bahwa status tanggap darurat banjir, yang berlaku selama tujuh hari, dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai dengan kebutuhan penanganan di lapangan.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Gadis Berhanduk

Bupatin Bandung menyebutkan bahwa Pemkab-nya berupaya untuk mengatasi dan menanggulangi bencana alam akibat musibah banjir sejak tanggal 11 Januari 2024 yang lalu hingga saat ini.

Dia menyoroti pentingnya memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat dalam situasi darurat seperti ini.

Dadang menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana banjir yang dapat kembali melanda wilayah Kabupaten Bandung.

Dia menekankan perlunya penanganan yang komprehensif, mencakup seluruh aspek dari hulu sampai hilir.

Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, memberikan informasi bahwa pihaknya telah memberikan bantuan sebesar Rp350 juta untuk mendukung operasional penanganan bencana.

Dana tersebut diarahkan untuk kebutuhan makan, pendirian tempat mandi cuci kakus (MCK), dan kebutuhan dasar masyarakat terdampak.

Baca Juga :  Tips Download Shutterstock Gratis yang Praktis dan Cepat

Suharyanto memastikan bahwa kebutuhan dasar para pengungsi selama tujuh hari tersebut akan terpenuhi, dan jika diperlukan, bantuan tambahan akan disediakan.

“Pascabencana ini, kita akan tindaklanjuti dari hulu sampai ke hilir. Penanganan ini harus dilakukan secara komprehensif, bukan parsial,” tambah Bupati Dadang, menegaskan komitmen mereka terhadap upaya penanganan bencana yang holistik.

Pemberlakuan status tanggap darurat ini mencerminkan upaya serius pemerintah setempat dan BNPB dalam merespons dampak banjir dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Dengan dukungan operasional dan bantuan finansial yang telah diberikan, diharapkan penanganan dan pemulihan pasca-bencana dapat berjalan efisien dan efektif di Kabupaten Bandung.

Situasi ini menuntut kerjasama dan kesigapan semua pihak agar dapat mengurangi risiko dan memitigasi dampak yang mungkin timbul akibat bencana banjir yang terjadi di wilayah tersebut.***

Berita Terkait

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!
Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!
Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!
Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri
Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Berita Terkait

Tuesday, 31 March 2026 - 15:58 WIB

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!

Tuesday, 31 March 2026 - 15:51 WIB

Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!

Tuesday, 31 March 2026 - 09:24 WIB

Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!

Monday, 30 March 2026 - 16:01 WIB

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Berita Terbaru