Jelang Acara Pernikahan, Rizky Febian Dampingi Mahalini Jalani Prosesi Mapamit

- Redaksi

Sunday, 5 May 2024 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Rizky Febian dan Mahalini yang menjalani prosesi adat Bali (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Mahalini dan Rizky Febian menggelar prosesi adat di Bali sebelum menyelenggarakan pernikahan mereka di Jakarta. 

Sebagai upacara pembuka, Mahalini mengikuti prosesi adat bernama mepamit atau mejauman

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prosesi ini dilaksanakan sebagai simbol untuk memohon restu kepada para leluhur. 

Pada acara tersebut, Mahalini duduk di bale gede atau bangunan adat Bali dan merajan atau pura keluarga Mahalini, sementara Rizky Febian turut menyaksikan prosesi itu dari awal hingga akhir.

Baca Juga:

Rizky Febian dan Mahalini Segera Melangsungkan Pernikahan

Acara mepamit yang berlangsung di rumah Mahalini di kawasan Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali, dilakukan pada hari Minggu, 5 Mei 2024. 

Baca Juga :  IPPAFest 2025: Panggung Harapan dan Kemanusiaan bagi Warga Binaan

Prosesi tersebut memakan waktu sekitar enam jam dan diiringi oleh musik gamelan Bali yang dimainkan oleh sekaa gong. 

Dalam acara ini, keluarga dan kerabat dari kedua mempelai hadir untuk mendukung dan merayakan pernikahan.

Selain mepamit, Mahalini dan Rizky Febian juga mengikuti prosesi adat lainnya, yaitu medharma suaka. 

Acara ini diadakan di rumah mempelai perempuan dan dihadiri oleh keluarga, tetua adat, dan tokoh masyarakat. 

Para tetua adat memberikan petuah-petuah kehidupan untuk kedua mempelai. Prosesi ini juga dijadikan sebagai serah terima calon pengantin perempuan kepada keluarga calon pengantin pria.

Baca Juga:

Syarat Menikahi Gadis Dayak, Siapkan Mulai Sekarang!

Sebelumnya, Mahalini dan Rizky Febian sudah mengurus berbagai dokumen pernikahan, seperti surat keterangan pindah, surat keterangan belum pernah menikah, dan akta kelahiran. 

Baca Juga :  Doa atau Niat Puasa Sunnah Hari Senin dan Kamis

Semua dokumen ini diurus oleh Kelihan Banjar (Kepala Lingkungan) Aseman Kawan, Gede Hardi Raharja, di lingkungan kediaman Mahalini di Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali. 

Setelah mengikuti rangkaian acara adat di Bali, Mahalini dan Rizky Febian akan melanjutkan pernikahan mereka di Jakarta. 

Mereka akan melakukan ijab kabul pada Rabu, 8 Mei 2024. Maka, kebahagiaan Mahalini dan Rizky Febian semakin dekat di depan mata.

Berita Terkait

Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!
Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!
Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113
Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam
MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al
Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Berita Terkait

Wednesday, 19 November 2025 - 19:43 WIB

Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!

Wednesday, 19 November 2025 - 17:36 WIB

Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!

Tuesday, 18 November 2025 - 13:46 WIB

Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113

Tuesday, 18 November 2025 - 13:35 WIB

Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam

Tuesday, 18 November 2025 - 11:31 WIB

MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al

Berita Terbaru

Kapan Pembukaan CPNS 2026?

Berita

Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!

Wednesday, 19 Nov 2025 - 19:43 WIB

Cara Unblock Challenges.Cloudflare.com

Teknologi

Cara Unblock Challenges.Cloudflare.com untuk Akses Internet Lancar

Wednesday, 19 Nov 2025 - 19:13 WIB