Categories: BeritaBerita Terbaru

Hotman Paris Sebut Jokowi Marah Soal Penetapan Pajak Hiburan

Hotman Paris Sebut Jokowi Marah Penetapan Pajak Hiburan-SwaraWarta.co.id (Sumber: Kompas)

SwaraWarta.co.idHotman Paris, seorang pengacara terkenal yang juga memiliki usaha di industri hiburan, mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi merasa kesal terkait dengan kebijakan pajak hiburan yang baru ditetapkan sebesar 40-75%.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hotman menyatakan bahwa kemarahan Jokowi disebabkan oleh kurangnya informasi rinci terkait aturan pajak tersebut.

Dalam penjelasannya, Hotman menyampaikan bahwa sejak minggu lalu, ia telah menerima informasi bahwa Presiden Jokowi tidak mendapatkan laporan yang lengkap mengenai besaran pajak hiburan sebesar 40%.

Hal ini membuat Jokowi merasa marah dan kesal terhadap situasi tersebut.

Hotman menyebutkan bahwa dirinya dari minggu lalu sudah dapat informasi dari Pak Jokowi sendiri, bahwa tidak ada pelaporan secara detail tentang besaran pajak 40% tersebut dan karena hal itulan Jokowi marah.

Hotman mengatakan hal itu seusai rapat yang membahas pajak hiburan di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta.

Menanggapi ketidakpuasan ini, Hotman mengambil langkah untuk memprotes besaran pajak hiburan tersebut.

Dia mengunggah sejumlah video di media sosialnya sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan pajak ini.

Hotman menyatakan bahwa informasi tersebut diterimanya dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian minggu lalu.

Hotman meyakini bahwa informasi mengenai kemarahan Jokowi tersebut adalah akurat.

Sebagai bukti, pada Jumat sebelumnya, Jokowi mengumpulkan para menteri untuk membahas permasalahan ini.

Dari hasil rapat tersebut, pemerintah setuju bahwa pemerintah daerah dapat kembali menggunakan tarif pajak lama.

Hotman melanjutkan ucapannya dengan menyebutkan bahwa pada hari Jumat minggu lalu telah diadakan rapat kabinet yang dihadiri langsung oleh presiden dan disepakati bahwa pemerintah daerah boleh kembali menggunakan tarif pajak yang lama.

Bukan itu pula, kata Hotman, bahkan boleh mengurangi karena pasal 101 UU HKPD memberikan hak kepada pemda untuk menentukan besaran tarif pajak

Sebelumnya, Hotman telah mengirim surat kepada Presiden Jokowi yang berisi protes terhadap kebijakan pajak ini.

Menurutnya, tarif pajak yang diterapkan dapat menjadi ancaman serius bagi pengusaha di industri hiburan.

Hotman menyebutkan kalau ketentuan besaran pajak ini dianggap akan membinasakan, tetapi hasil rapat mendapat sedikit penjelasan bahwa 40% itu dikembalikan ke konsumen.

Pertemuan Jokowi dengan para menteri, sebagai respons terhadap protes publik dan kemarahan terkait pajak hiburan, menghasilkan keputusan untuk mengizinkan pemerintah daerah menggunakan tarif pajak lama.

Keputusan ini dianggap sebagai langkah solutif untuk meredakan ketegangan di industri hiburan dan mencegah dampak negatif terhadap pelaku usaha di sektor tersebut.

Dalam suratnya kepada Presiden Jokowi, Hotman menyuarakan kekhawatiran bahwa tarif pajak yang tinggi dapat merugikan pengusaha hiburan dan bahkan menyebabkan penurunan pendapatan konsumen akibat beban tambahan tersebut.

Poin ini kemudian diakui oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yang mengonfirmasi bahwa 40% dari pajak tersebut akan dikembalikan kepada konsumen.

Dengan adanya keputusan untuk mengembalikan pemerintah daerah pada tarif pajak lama, diharapkan situasi di industri hiburan dapat kembali stabil.

Keputusan ini juga menunjukkan pentingnya komunikasi yang efektif antara pemerintah dan para pemangku kepentingan dalam mengambil kebijakan yang berdampak luas, seperti penetapan tarif pajak.***

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Apakah Korek Kuping Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini

SwaraWarta.co.id – Apakah korek kuping membatalkan puasa? Bulan Ramadan adalah momen di mana setiap Muslim…

16 hours ago

Kenapa Tidak Bisa Menautkan Perangkat WA? Ini Penyebab dan Solusinya

SwaraWarta.co.id – Kenapa tidak bisa menautkan perangkat WA? Fitur "Linked Devices" atau Perangkat Tertaut pada…

16 hours ago

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

SwaraWarta.co.id - Selamat datang di bulan suci Ramadan! Bagi umat Muslim di Indonesia, menjelang datangnya…

16 hours ago

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa langkah cara cek pulsa Smartfren yang bisa Anda lakukan. Sebagai salah…

17 hours ago

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

SwaraWarta.co.id - Wacana impor mobil India ke Indonesia baru-baru ini menjadi sorotan publik. Pemerintah, melalui BUMN PT…

17 hours ago

Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km

Industri otomotif Indonesia semakin berkembang dengan hadirnya Polytron G3 dan G3+, mobil listrik pertama dari…

1 day ago